Rabu, 13 Desember 2017

RAPBN 2013 Berisi Daftar Belanja Pejabat

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Rasionalisasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 perlu dilakukan. Pasalnya RAPBN yang ada memberikan porsi yang terlalu tinggi untuk belanja para pejabat pemerintahan.

“Rancangan anggaran tahun 2013 ini masih memberikan alokasi pada tingginya belanja pegawai,” kata KH Masdar Farid Mas‘udi, Rais Syuriyah PBNU dalam diskusi terbatas, ‘Review UU APBN 2013: Apakah Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat atau Sebesar-besarnya Kemakmuran Pejabat?’, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (13/11) siang.

RAPBN 2013 Berisi Daftar Belanja Pejabat (Sumber Gambar : Nu Online)
RAPBN 2013 Berisi Daftar Belanja Pejabat (Sumber Gambar : Nu Online)

RAPBN 2013 Berisi Daftar Belanja Pejabat

Menurut Masdar, Badan Anggaran DPR mestinya melakukan sebuah terobosan yang revolusioner. Terobosan itu bisa diwujudkan dalam bentuk rasionalisasi yang sangat tajam terkait pemangkasan belanja pegawai.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dalam diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Komisi Anggaran Independen, KAI, ia menegaskan, pemangkasan anggaran belanja pegawai yang dimaksud sejalan dengan rasionalisasi yang tajam.

Masdar yang juga komisaris KAI menyorot tingginya belanja pegawai yang mencapai angka Rp. 241,1 triliun. Sementara belanja barang sendiri hanya mencapai Rp. 167 triliun.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Menurutnya, “Kalau pemerintah serius merasionalisasi anggaran belanja pegawai, maka efisiensi anggaran belanja negara dapat dialihkan kepada jaminan-jaminan sosial.”

DPR dan pemerintah juga harus mempertimbangkan jumlah penerimaan pegawai negeri. Selain anggaran, pemerintah harus merasionalisasi jumlah mereka. Dan, kualitas pegawai juga harus diseleksi secara ketat dalam proses penerimaan, bukan sekadar mengandalkan unsur kedekatan dan suap, tutupnya.

Redaktur ? : A. Khoirul Anam

Penulis ? ? : Alhafiz Kurniawan

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Pemurnian Aqidah, Kajian Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Gedung Baru PCNU Subang Siap Difungsikan

Subang, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Pembangunan lantai dua gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama kabupaten Subang, hampir rampung. Kendati demikian, pengurus NU dan Nahdliyin sudah bisa menggunakan gedung baru ini untuk pelbagai macam kegiatan organisasi.

"Tinggal sedikit lagi pembangunannya. Mudah-mudahan cepat selesai. Kita pengennya nanti bulan Muharom sudah bisa diresmikan," kata Ketua PCNU Subang KH Musyfiq Amrullah kepada Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah usai rapat Reboan di kantor PCNU setempat, Rabu (24/9).

Gedung Baru PCNU Subang Siap Difungsikan (Sumber Gambar : Nu Online)
Gedung Baru PCNU Subang Siap Difungsikan (Sumber Gambar : Nu Online)

Gedung Baru PCNU Subang Siap Difungsikan

Gedung PCNU Subang ini, Kiai Musyfiq melanjutkan, akan difungsikan untuk rapat dan aneka kegiatan-kegiatan organisasi yang ada di bawah naungan PCNU Subang. "Nanti gedung ini untuk kegiatan-kegiatan lembaga, lajnah, banom, giliran nantinya hari ini yang pakai siapa, besok siapa, jadi setiap hari ada kegiatan terus," terang Kiai Musyfiq.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Ia berharap, fasilitas gedung baru ini dapat menambah semangat dan motivasi bagi para pengurus untuk lebih aktif lagi dalam menjalankan roda organisasi PCNU Subang.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dari pantauan Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah, penyelesaian renovasi gedung ini hanya butuh memasang plafon dan kaca jendela. (Aiz Luthfi/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah News, Amalan Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Selasa, 12 Desember 2017

Kader Dai LDNU Bekali Diri dengan Kemampuan Bahasa Inggris

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Lembaga Dakwah NU (LDNU) terus meningkatkan kualitas dai mudanya agar semakin siap menghadapi tantangan global. Sebanyak 16 dai yang tergabung dalam Tim Inti Dai Internasional & Media (TIDIM) mengikuti program peningkatan kemampuan bahasa Inggris yang dipandu oleh Lets Talk. Program yang bertajuk Impressive English for LDNU Preachers ini dilangsungkan selama 10 hari (19/9-28/9) di Wisma Flora Cisarua, Bogor.

Kader Dai LDNU Bekali Diri dengan Kemampuan Bahasa Inggris (Sumber Gambar : Nu Online)
Kader Dai LDNU Bekali Diri dengan Kemampuan Bahasa Inggris (Sumber Gambar : Nu Online)

Kader Dai LDNU Bekali Diri dengan Kemampuan Bahasa Inggris

Dalam pengarahannya, Pengurus Pusat Lembaga Dakwah PBNU, KH. Wahfiudin Sakam menyampaikan pentingnya penguasaan bahasa inggris oleh para dai. "Tantangan menyebarluaskan Islam yang rahmatan lil alamin ke berbagai negara akan lebih mudah jika para dai mampu menguasai bahasa inggris," ujarnya.

Ia menambahkan jika Lembaga Dakwah PBNU sangat serius dengan program TIDIM yang telah berjalan kurang lebih enam bulan ini. "Alhamdulillah, dai-dai muda yang kita kirim ke berbagai negara bulan ramadhan kemarin mendapatkan respon yang luar biasa. Mereka puas!" ungkap Wakil Talqin TQN Suryalaya ini.

Shafizal Shahidan, catalyst creator Lets Talk sangat mendukung program yang dijalankan Lembaga Dakwah PBNU. "Untuk menyampaikan Islam yang damai, modern dan toleran, para dai harus mampu menunjukkan karakter positif dari dirinya. Maka dalam pelatihan ini, Lets Talk menggabungkannya dengan character building," ungkap Ia menjelaskan.

Choirul Hady, peserta dari Jombang mengungkapkan kebahagiaannya setelah mengikuti program ini. "Kemampuan bahasa Inggris saya bertambah baik karena saya menjadi lebih berani berbicara. Pokoknya talk... talk.. talk,” ujar Hady.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Sementara itu Muhammad Halabi, peserta dari Banjarmasin mengagumi metode yang dibawakan oleh tim Lets Talk. "Belajar bahasa inggris menjadi lebih menyenangkan karena dibawakan dengan fun dan kreatif," pungkasnya.

Lets Talk adalah proyek berbasis komunitas yang didirikan oleh Yayasan Bunda Siti Banun untuk meningkatkan kompetensi diri melalui kepemimpinan dan komunikasi. (Idn/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah AlaNu, Nasional Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Sarbumusi Tolak Revisi Pengupahan Versi Pemerintah

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP K-Sarbumusi) menyatakan sikap menolak Revisi Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Pengupahan (RPP Pengupahan) yang disusun pemerintah dan meminta RPP Pengupahan dikembalikan pada pembahasan Tripartit Nasional dengan melibatkan seluruh unsur Serikat Buruh.

Sarbumusi Tolak Revisi Pengupahan Versi Pemerintah (Sumber Gambar : Nu Online)
Sarbumusi Tolak Revisi Pengupahan Versi Pemerintah (Sumber Gambar : Nu Online)

Sarbumusi Tolak Revisi Pengupahan Versi Pemerintah

"Kami menuntut pemerintah untuk menetapkan kebijakan upah minimun yang fokus dan berpihak terhadap perlindungan upah buruh," ujar Presiden Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) HM Syaiful Bahri Anshori, di Jakarta, Rabu (27/5).

Sarbumusi juga meminta pemerintah memperjelas definisi dan mempertegas bahasa hukum dalam RPP pengupahan dan tidak memberikan ruang multitafsir bagi semua pihak.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

"Kami juga menegaskan menolak kenaikan upah minimum dua tahun sekali apalagi lima tahun sekali yang semakin menegaskan politik upah murah," kata Syaiful didampingi Sekretaris Jenderal DPP K Sarbumusi Sukitman Sudjatmiko.

Sarbumusi juga menuntut revisi KHL sesuai dengan Kebutuhan Hidup Buruh dengan Merevisi Permenaker No 13 Tahun 2012 Tentang  Komponen dan pelaksanaan Tahapan dan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

"Pertegas pula sanksi bagi pengusaha yang tidak memenuhi ketentuan UMP telah ditentukan sesuai dengan mekanisme perundang undangan yang berlaku," paparnya pula.

Pernyataan sikap Sarbumusi diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan, masukan dan pendapat dari organisasi buruh Nahdlatul Ulama (NU) yang diharapkan menjembatani kesejahteraan buruh dan keluarganya.

Sukitman lalu menambahkan, penderitaan buruh semakin bertambah dengan kebijakan negara yang tidak mampu menekan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, kenaikan BBM yang selalu mengikuti harga pasar, kenaikan tarif dasar listrik dan berbagai kebiijakan yang semakin mengacu pada kepentingan dan sistem kapitalisme pasar.

"Meskipun setiap tahun terjadi kenaikan upah, akan tetapi tidak pernah mampu mencukupi kebutuhan hidup buruh dan keluarganya, karena harga-harga kebutuhan pokok juga melambung tinggi, inflasi yang terus naik serta relasi kebutuhan hidup yang terus meningkat. Akhirnya buruh terpaksa harus mengeluarkan waktu lebih banyak lagi bekerja kepada pengusaha," paparnya.

Hasil dari pola dimaksud, tambah Sukitman, membuat pengusaha semakin untung dengan waktu kerja buruh yang lebih banyak untuk berproduksi.

™Sementara buruh, semakin dikuras tenaga dan keringatnya, waktu dengan keluarga dan masyarakat yang terbatas dan kondisi fisik yang menurun. Untuk itulah, buruh tidak hanya menuntut kenaikan upah, tetapi bersamaan dengan itu juga menuntut harga-harga diturunkan," paparnya.

Upah menjadi satu satu nya komponen pendapatan buruh yang diharapkan dapat menutupi seluruh kebutuhan hidup buruh, karena komponen lain sebagai penyetara tidak dapat diharapkan lagi, komponen lain seperti harga kebutuhan pokok yang relatif stabil, harga BBM yang stabil, transportasi yang murah dan biaya hidup yang kecil hanya ilusi dan mimpi buruh disiang bolong.

"Akhirnya hanya upah satu satunya yang menjadi harapan dan tumpuan buruh menyambung hidup dan kehidupan buruh dan keluarganya," ujar Sukitman lagi.

RPP Pengupahan yang sedang disusun oleh pemerintah yang akan mengganti PP No.8 Tahun 1981 seperti jauh panggang dari api dalam menyelesaikan kebijakan pengupahan dan sistem politik upah murah, PP 8/1981 yang selama ini dipergunakan memberikan ruang kejelasan dalam kerangka perlindungan buruh di jamannya.

Tetapi dalam RPP Pengupahan yang disusun oleh pemerintah kehilangan ruh Negara sebagai institusi melindungi dan memberikan kehidupan yang layak bagi buruh dan warga negara, dalam RPP Pengupahan tersebut sangat jelas dan kentara kepentingan kepentingan pemilik modal dan pengusaha dan mengaburkan perlindungan pengupahan bagi buruh dan keluarganya. (Gatot Arifianto/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Halaqoh, Kajian Sunnah, Berita Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Benarkah Nikah Muda Anjuran Agama?

Oleh Hagie Wana



Beberapa waktu yang lalu, netizen ramai memperbincangkan pernikahan putra dai kondang Ustadz Arifin Ilham, Alvin, yang masih berusia 17 tahun. Hal tersebut ditanggapi beragam. Ada yang pro, namun tak sedikit pula yang kontra. Booming-nya pernikahan Alvin ini seakan menjadi “legitimasi” bagi pihak yang yang setuju akan gagasan nikah muda, terutama akun-akun yang berlabel dakwah/islami/muslim/muslimah bahwa pernikahan di usia muda adalah anjuran agama. Apalagi, Alvin adalah putra seorang ustadz kharismatik. Prosesi pernikahannya pun dihadiri dai-dai kenamaan. Oleh karena itu opini-opini mengenai nikah muda semakin ramai dikampanyekan melalui postingan di sosial media.

Benarkah Nikah Muda Anjuran Agama? (Sumber Gambar : Nu Online)
Benarkah Nikah Muda Anjuran Agama? (Sumber Gambar : Nu Online)

Benarkah Nikah Muda Anjuran Agama?

Rasulullah menganjurkan kepada pemuda agar menikah ketika “mampu”. Lalu kapankanh seseorang dikatakan mampu untuk menikah? Dalam kacamata agama, tidak ada petunjuk atau batasan khusus di usia berapa seseorang harus menikah. Jika merujuk pada makna hadits Nabi ini, adalah ketika mampu. Artinya agama memberikan kesempatan bagi seseorang untuk “menyesuaikan diri” (mampu dalam berbagai aspek) ketika hendak melangsungkan pernikahan guna kemashlahatan rumah tangganya kelak.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Ada hal-hal menarik yang penulis amati pada postingan akun-akun berlabel islam/dakwah/syar’i dsb mengenai gagasan menikah muda.

Pertama, memberikan kesan seolah-olah menikah di usia semuda mungkin adalah dorongan agama, dengan dalih menghindari perzinaan/menyalurkan kebutuhan biologis secara sah. Padahal tidak semua yang menunda waktu pernikahan—meskipun sudah mampu—itu pasti akan terjerumus pada jurang perzinaan. Menunda waktu pernikahan tidak berarti melegalkan apalagi mendukung praktik pacaran. Apabila kita mempertimbangkan argumentasi ilmiah, secara biologis organ reproduksi wanita yang terlalu muda belum siap untuk mengandung janin. Yang dampaknya akan berbahaya bagi keselamatan sang ibu juga janin yang dikandungnya. Padahal, agama jelas-jelas melarang kita untuk menzalimi diri sendiri. Mungkin kita sering mendengar pada masa kakek nenek kita dahulu yaitu kebiasaan menikah di usia muda. Bahkan tradisi ini konon masih berlanjut di daerah-daerah pelosok. Hal ini dikarenakan tingkat pendidikan yang masih rendah ditambah sulitnya mengakses informasi mengenai permasalahan kesehatan terutama seputar organ reproduksi. Lantas, apakah kita yang hidup di zaman majunya ilmu pengetahuan akan kembali “mundur”?

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Kedua, untuk menikah, jangan menunggu mapan, agar bisa mapan bersama-sama. Argumen tersebut hemat penulis patut dikritisi. Pada titik ini, kita harus pandai menentukan sikap. Pernikahan adalah ibadah yang mulia. Ibadah (nikah) yang didasari dengan ilmu akan berbeda kualitasnya dengan ibadah yang gegabah. Mungkinkah sepasang muda-mudi yang belum mapan membangun rumah tangga? Akankah kebutuhan rumah tangga juga ikut dibebankan kepada orang tua? Berapa banyak kasus perceraian, tindakan kriminal, bahkan kasus bunuh diri yang faktor utamanya adalah desakan ekonomi? Alih-alih ingin mendidik keluarga hidup mandiri, jika tidak dibarengi dengan iman dan ilmu yang memadai, menikah sebelum mapan bisa menjadi bumerang bagi rumah tangga kita sendiri. Maka memapankan diri adalah upaya kita menghindari mudarat-mudarat yang akan terjadi kemudian.

Ketiga, anggapan bahwa mencari ilmu dan maisyah akan lebih giat setelah menikah, agaknya opini tersebut bertolak belakang dengan konstruksi sosial budaya kita. Ada qaidah sebagian santri yang berbunyi quthi‘al ilmu bi fakhidzaihâ (terputusnya ilmu akibat paha yang dua) maknanya semangat mencari ilmu akan mengendur jika sudah memikirikan wanita (apalagi dibebani kebutuhan akan mencari penghidupan). Adapula pepatah yang mengatakan “didiklah anakmu 100 tahun sebelum lahir”. Maknanya mempersiapkan generasi yang unggul harus dimulai dari orang tuanya terlebih dahulu. Karena terdapat perbedaan orientasi antara yang belum dengan sudah menikah, maka persiapan ilmu adalah hal penting untuk mewujudkan Al-ahli madrasatul ula (keluarga adalah lembaga pendidikan pertama)

Atau berbagai alasan lainnya yang cenderung imajinatif dengan bermodalkan testimoni pengalaman sebagian pihak yang sukses menikah di usia muda tapi menutup mata dari berbagai kosekuensi negatifnya. Mengapa akun-akun berlabel "islami" tersebut cenderung aktif mengajak anak muda menikah, dibanding memberikan pemahaman atau pembekalan yang konkret bagi para anak muda sebelum menikah?

Jika hal ini tidak diimbangi dengan pemahaman yang baik, kampanye atau ajakan untuk menikah muda yang kerap disuarakan di media sosial bisa berakibat fatal bagi keberlangsungan rumah tangga itu sendiri. Dalam perspektif komunikasi massa, secara teoritis media sosial (massa) memiliki fungsi sebagai saluran, informasi, hiburan, dan pendidikan. Namun fenomena saat ini menunjukkan media massa memiliki peran yang efektif di luar fungsinya itu. Efek media massa tidak saja memengaruhi sikap seseorang, tapi juga dapat memengaruhi perilaku. Bahkan pada tataran yang lebih jauh, efek media massa dapat memengaruhi sistem-sistem sosial maupun sistem budaya masyarakat.

Prosesi pernikahan Alvin kemarin, tidak bisa serta merta dijadikan tolok ukur untuk seseorang menikah di usia 17 tahun (apalagi kurang dari itu). Ada jutaan pemuda yang seusia dengan Alvin ketika memaksakan menikah justru akan menjadi madlarat. Pernikahan bukan ibadah coba-coba. Oleh karenanya, persiapan mewujudkan rumah tangga yang samawa tidak cukup hanya dengan meniru-niru atau terbawa postingan dari akun-akun bercorak islami. Agaknya, nderes kitab Uqudul Lujjain atau Qurratul ‘Uyun lebih syar’i dan lebih bermanfaat daripada sekadar melihat meme seputar ajakan menikah muda. Jika meminjam qaidah usul fiqh "dar-ul mafasid muqaddamun min jalbil mashalih (menghindari kerusakan lebih prioritas ketimbang menarik kemanfaatan)" maka mempersiapkan dengan matang apa yang akan menjadi bekal rumah tangganya kelak, lebih utama daripada beranda-andai akan bahagia ketika sudah berumah tangga. Karena, keberlangsungan dan masa depan rumah tangga kita, kita sendirilah yang akan menentukannya.

Kesimpulannya, betulkah menikah muda adalah dorongan agama? Atau hanya opini sebagian pihak yang dikontruksi melalui media sosial? Semoga kita semakin arif dan bijak dalam menyikapi dunia maya tanpa mengenyampingkan kehidupan nyata.

Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Komunikasi Fakultas Dakwah Dan Komunikasi UIN SGD Bandung



Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah IMNU, Sejarah Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

PCNU Rembang Imbau Calhaj Jaga Akhlak Selama Bertamu di Tanah Suci

Rembang, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Rembang berpesan kepada para jamaah calon haji untuk tetap menjaga ahlak selama berada di tanah suci. Pihak PCNU Rembang berdoa agar calon jamaah haji dari Rembang terus mengalir sepanjang tahun. Mereka berharap warga Kabupaten Rembang yang menunaikan haji selamat sampai tujuan, serta menjadi haji mabrur.

Demikian disampaikan oleh Ketua PCNU Rembang KH Ahmad Sunarto dalam sambutan doa bersama bagi calon jamaah haji di aula Pesantren TPI, Rembang, Sabtu (27/8).

PCNU Rembang Imbau Calhaj Jaga Akhlak Selama Bertamu di Tanah Suci (Sumber Gambar : Nu Online)
PCNU Rembang Imbau Calhaj Jaga Akhlak Selama Bertamu di Tanah Suci (Sumber Gambar : Nu Online)

PCNU Rembang Imbau Calhaj Jaga Akhlak Selama Bertamu di Tanah Suci

"Semoga ibadah para calon jamaah haji diterima oleh Allah SWT, dapat memenuhi syarat dalam berhaji, dan yang paling penting menjaga akhlak selama beribadah dan berada di tanah suci,” terang Kiai Sunarto.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dalam doa bersama ini tampak tiga kiai besar di Kabupaten Rembang memberikan doa kepada ratusan jamaah haji yang mengikuti doa bersama. Mereka adalah KH Ahmad Taschin, KH Ridwan Muslih, KH Nasrullah Mutho Al-Khafid. Pertemuan ini ditutup oleh KH Ahmad Musthofa Bisri (Gus Mus).

Calon haji yang tergabung dalam Kloter 48 yang berangkat dari kantor PCNU Rembang, setelah doa bersama di aula Pesantren Raudlatuttholibien Leteh Rembang.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Menjelang keberangkatan jamaah haji, Gus Mus tampak menenangkan salah satu cucunya yang ditinggal kedua orang tuanya haji. Putra kedua dari pasangan Raabiatul Bisriah dan Wahyu Salvana menangis karena tahu akan ditinggal kedua orang tuanya dalam waktu yang agak lama.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji Dan Umroh Kementerian Agama Rembang Shalehuddin mengabarkan bahwa ada satu jamaaah haji asal Kabupaten Rembang yang tergabung dalam Kloter 38 yang berasal dari Desa Gegersimi Kecamatan Pamotan. Ia sudah lebih dulu berangkat pada 23 Agustus lalu, dikabarkan gagal berangkat ke tanah suci, diduga mengidap penyakit TBC.

Mengenai kelengkapan identitas calon jamaah yang gagal berangkat, Shalehudin mengaku belum mendapatkan konfirmasi secara jelas. Menurutnya, jamaah tersebut masih menjalani perawatan di RS Moewardi Solo. (Ahmad Asmui/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah RMI NU, Ulama, News Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Di Tebuireng, Ketua KPAI Jelaskan Cara Hindari Kekerasan Seksual

Jombang, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Tebuireng Jombang mengadakan Wisuda Tahfidh XXVI Ahad (21/12) di Halaman Belakang pesantren tersebut. Ratusan santri mengukuti wisuda yang digelar setiap tahun ini.

Di Tebuireng, Ketua KPAI Jelaskan Cara Hindari Kekerasan Seksual (Sumber Gambar : Nu Online)
Di Tebuireng, Ketua KPAI Jelaskan Cara Hindari Kekerasan Seksual (Sumber Gambar : Nu Online)

Di Tebuireng, Ketua KPAI Jelaskan Cara Hindari Kekerasan Seksual

Dalam sambutannya, Gus Sholah berbicara soal bagaimana seorang yang sudah menghafal al-Qur’an tidak sekedar puas menjadi penghafal tapi masuk pada tataran memahami, beramal dan memanfaatkannya dalam pengembangan ilmu pengetahuan.?

“Kalau yang hafal-hafal gitu ya akeh tunggale (banyak jumlahnya)”, ungkapnya. Bahkan Gus Sholah menyarankan kalau sudah lulus Mts PPMQ bisa meneruskan di SMA Trensains Tebuireng II di Jombok, Ngoro, Jombang. Disana para santri dilatih dan dibimbing untuk menganalisis al-Qur’an dikaji dari sisi saintifiknya.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dr. HM Asrorun Ni’am Sholeh, MA dalam orasinya memaparkan bagaimana mendidik anak, menghindarkan dari kekerasan, dan memberikan contoh yang baik bagi anak. Asrorun Niam yang juga kebetulan menjadi salah wali santri ini mengatakan bahwa memilihkan lembaga pendidikan anak tidak bisa dipandang dari kelas, fasilitas, fisik dari sebuah lembaga, tapi perlu ada analisis tentang lembaga tersebut.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Ketua KPAI yang juga mantan aktivis IPNU tersebut memaparkan tentang bagaimana menghindarkan dari kekerasan, pelecahan seksual dan memilihkan lembaga pendidikan yang tepat bagi anak. Dr. Asrorun mengaku tidak pernah memaksakan kehendak sang putra untuk memilih pesantren. “Setelah mengembara di beberapa pesantren, akhirnya jatuh hati di Pesantren Madrasatul Qur’an ini. Walau awalnya karena lapangannya luas dan ada kolam renangnya”, katanya.

“Belum tentu yang internasional school itu pasti bagus, itu yang IT-IT-an lebel internasional malah terjadi kekerasan seksual, kasus bully”, terangnya. Menurutnya memilih lembaga harus dengan melakukan analisis dan kontrol. “Malah ada anak pulang dari sekolah IT tiba-tiba mengkafirkan orang tuanya”, tambahnya. Para orang tua banyak yang melihat sekolah dengan lebel, lalu lepas kontrol dan sibuk bekerja. Baginya itu kesalahan besar.

Selain itu, Dr Asrorun juga memaparkan analisa hadits tentang pemukulan anak setelah umur 10 tahun masih belum berkenan shalat. Hadits tersebut menurutnya menjelaskan kebolehan bukan kewajiban setelah tiga tahun sejak tujuh sampai sepuluh tahun. “Dari tahun ke-7 sampai 10, tiga tahun adalah waktu yang lama dan menunjukkan ada proses. Bukan belum mencontohkan, memberikan bimbingan shalat, langsung dipukul”, terangnya.

“Kebanyakan dari orang tua baru memperintahkan tiga kali dua kali belum memberikan contoh sudah memukul, tiga tahun ibu-ibu bapak-bapak”, tambahnya di depan para wali santri. Menurutnya proses inilah yang sebenarnya sangat penting bukan menitik beratkan pada pembolehan memukul.

Untuk itu Dr. Asrorun menyarankan pesantren sebagai rujuan lembaga pilihan bagi anak. Dia menyarankan agar minimal satu dari empat anak atau dua dari sepuluh anak dalam suatu keluarga untuk menjadi hufadh. Baginya itu akan menjadi benteng keluarga ketika di dunia dan kelak di hadapan Sang Pencipta.

Total keseluruhan jumlah wisudawan adalah 340 dengan rincian 50 wisudawan tahfidh dan 290 wisudawan binnadhor maju satu persatu untuk melaksanakan prosesi upacara wisuda tahfidh XXVI ? dengan menggenakan pakaian batik biru tua. Dari sekian jumlah itu terpilih sebagai wisudawan terbaik adalah Hasan Aly Murtadlo santri kelas III Mts. Setelah acara tersebut para santri baik peserta wisuda maupun bukan, diperkenankan untuk pulang dalam rangka libur akhir semester gasal hinggal 06 Januari 2015 mendatang. (abror/mukafi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Pemurnian Aqidah Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah