Senin, 12 Maret 2018

MUI Haramkan Wanita Jadi TKW

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah
Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa soal tenaga kerja wanita (TKW). Isinya, mengharamkan perempuan meninggalkan keluarganya untuk bekerja ke luar kota atau ke luar negeri.

Hukum haram juga berlaku bagi pihak-pihak, lembaga atau perorangan yang mengirimkan atau terlibat dengan pengiriman TKW, demikian juga pihak yang menerimanya. “Ketentuan ini berlaku jika kepergiannya tanpa disertai mahram, keluarga atau kelompok perempuan terpercaya (niswah tsiqah),” tegas Ketua Fatwa MUI yang juga Rais Syuriah PBNU, KH Maruf Amin kepada Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah,  Kamis (3/1).

Menurut Ma’ruf, dalam keadaan darurat, fatwa tersebut bisa tidak dipatuhi. Hanya saja, menurut Ma’ruf, batasan keadaan darurat harus bisa dipertanggungjawabkan secara syari, qaanuniy (UU) dan adly (adil), serta dapat menjamin keamanan dan kehormatan perempuan yang jadi TKW.

"Darurat itu jika ada anggota keluarga yang meninggal, tapi bukan untuk bekerja,” tegas Ma’ruf. Sedangkan jika dia merupakan janda beranak banyak yang harus menghidupi keluarganya, maka menurut Ma’ruf, pemerintahlah yang harus menanggung kehidupannya.

Maruf menegaskan bahwa saat menjadi Ketua Komisi VI di Tahun 2000, DPR telah merekomendasikan agar perempuan tidak boleh menjadi TKW tanpa adanya perlindungan dari negara. Sebab itu, menurut Ma’ruf, pemerintah, lembaga dan pihak terkait lainnya agar menjamin dan melindungi keamanan dan kehormatan TKW serta membentuk lembaga perlindungan hukum atau kelompok niswah tsiqoh di setiap negara tertentu, serta kota-kota tertentu.

Sebelumnya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera membuat fatwa soal tenaga kerja wanita (TKW), terutama bagi mereka yang mencari kerja di luar negeri.

Dalam pandangan Islam, termasuk NU, kata pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam, Malang, Jawa Timur itu, seorang wanita yang bepergian jauh seperti menjadi TKW tanpa didampingi mukhrim adalah dilarang. "Apalagi secara teknis mereka tidak mempunyai pendidikan dan ketrampilan yang memadai, sehingga berpeluang terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti terlunta-lunta dan perlakuan tidak senonoh lainnya," kata mantan calon wakil presiden yang berpasangan dengan Megawati Soekarnoputeri pada Pilpres 2004 lalu. (cih)

 

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Kajian Sunnah, Nahdlatul Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

MUI Haramkan Wanita Jadi TKW (Sumber Gambar : Nu Online)
MUI Haramkan Wanita Jadi TKW (Sumber Gambar : Nu Online)

MUI Haramkan Wanita Jadi TKW

Minggu, 11 Maret 2018

NU Sudan Audiensi dengan Duta Besar Baru

Khartoum, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah . Sebuah rombongan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Sudan yang terdiri dari beberapa jajaran tanfidziyah, mustasyar, dan para ketua lembaga PCINU Sudan, Sabtu (22/3), bersilaturahmi ke kediaman Burhanuddin yang sekarang menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Sudan dan Eritrea.

NU Sudan Audiensi dengan Duta Besar Baru (Sumber Gambar : Nu Online)
NU Sudan Audiensi dengan Duta Besar Baru (Sumber Gambar : Nu Online)

NU Sudan Audiensi dengan Duta Besar Baru

Dalam audiensi tersebut, Rais Syuriyah PCINU Sudan Ust. H. Auzai Mahfudz memperkenalkan organisasinya, termasuk hubungan bilateralnya dengan beberapa badan pemerintah setempat. Pada kesempatan yang sama Ketua PCINU Sudan Ust. Miftahul Munif memaparkan sejumlah kegiatan pihaknya, baik ilmiah ataupun kemasyarakatan yang berkaitan dengan mahasiswa dan para pekerja yang ada di Sudan.

Inti dari pertemuan yang dilaksanakan setelah Maghrib waktu setempat ini adalah pengenalan organisasi yang sudah berjalan hingga periode ke-14.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dalam hal ini Burhanuddin mengatakan bahwa kesan pertama terhadap PCINU Sudan adalah kagum. Ia menyampaikan beberapa poin kepada PCINU. Yaitu, karakter tawassuth yang diharapkan bisa selalu menengahi pelbagai problem masyarakat, baik di Sudan atau di Indonesia sendiri.

Burhanuddin juga mengingatan agar tidak terlalu betah atau berlama-lama tinggal di negara lain, karena negara sendiri sangat membutuhkan. Dan ketika menghadapi suatu masalah, ia juga berpesan supaya bisa bersikap secara bijak.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Terakhir ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada PCINU Sudan dan mengaharapkan supaya nanti bisa menjadi mitra yang baik bagi KBRI dalam bermasyarakat di Sudan. (Azim Aufaq/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Nusantara Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Sabtu, 10 Maret 2018

Pelajar NU Harus Jadi Benteng Aswaja dan Keutuhan NKRI

Probolinggo, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Mustasyar PCNU Kabupaten Probolinggo dan Kota Kraksaan H Hasan Aminuddin menyampaikan sebagai penerus perjuangan, pelajar NU yang tergabung dalam IPNU dan IPPNU diharapkan untuk menjadi benteng Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).?

Pelajar NU Harus Jadi Benteng Aswaja dan Keutuhan NKRI (Sumber Gambar : Nu Online)
Pelajar NU Harus Jadi Benteng Aswaja dan Keutuhan NKRI (Sumber Gambar : Nu Online)

Pelajar NU Harus Jadi Benteng Aswaja dan Keutuhan NKRI

Hal tersebut disampaikan Hasan Aminuddin dalam pelantikan 80 orang pengurus Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Probolinggo serta PC IPNU Kota Kraksaan di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Ahad (15/1) pagi.

“Semua kader IPNU dan IPPNU harus mempersiapkan diri untuk menjadi pemimpin masa depan. Kalian harus betul-betul fokus belajar dan belajar agar dapat menjadi pemimpin di masa yang akan datang,” katanya.

Lebih lanjut Hasan Aminuddin mengajak para pelajar NU untuk selalu disiplin dalam segala hal. Disiplin itu penting untuk mencetak perilaku dan akhlak yang baik. Pelajar NU harus meneguhkan kembali sebagai agen akhlak dan perilaku yang berakhlakul karimah. Akhlak atau etika itu diatas dari segala-galanya dan keilmuan dimiliki butuh implementasi yang dibutuhkan orang lain.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

“Sebagai generasi muda NU, janganlah menjadi anak muda yang pesimis. Anak muda NU haruslah optimis dan akan saya hantarkan jika para anak muda di Kabupaten Probolinggo yang mempunyai perilaku akhlak yang baik dapat menjadi agen-agen NU yang mampu membantu masyarakat,” katanya.

Hasan Aminuddin mengimbau agar para pelajar NU mengusulkan apapun dengan catatan tidak membahas opini. Organisasi NU ini jangan dijadikan sebagai alat untuk mencari uang atau nafkah. Oleh karena itu harus ikhlas tenaga, pemikiran, jiwa dan raganya berjuang untuk NU demi keutuhan NKRI.

“Untuk itu, sebagai generasi muda NU perbanyaklah berkumpul untuk memadukan frekuensi dan dilaksanakan dengan musyawarah mufakat serta menjalin komunikasi baik dan tunjukkan perilaku akhlak saat menjadi generasi NU untuk orang lain,” tegasnya.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Pelantikan 3 (tiga) cabang organisasi pelajar NU ini dipimpin oleh pengurus Pimpinan Wilayah (PW) IPNU Provinsi Jawa Timur Rekan Haikal Atiq Zamzami dan pengurus PW IPPNU Provinsi Jawa Timur Rekanita Nurul Hidayati .

Dalam pelantikan ini juga dilakukan dialog interaktif dengan tema “Pelajar Sehat Menuju Indonesia Cerdas dan Demokratis”. Narasumber dialog ini berasal dari Satreskoba Polres Probolinggo dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Probolinggo. (Syamsul Akbar/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Meme Islam, Syariah, Pesantren Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Jumat, 09 Maret 2018

Qatar Gelar Konferensi Internasional, Dekatkan Sunni-Syiah

Doha, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Qatar mempelopori upaya mendekatkan berbagai madzhab atau aliran dalam Islam sehingga dapat mencegah terjadinya fitnah antaraliran.

Ibukota Qatar, Dhoha, akan menjadi tuan rumah Muktamar Internasional antar-berbarbagai madzhab Islam, dengan melibatkan 216 tokoh pemikir, ulama, pengamat dan menteri dari 44 negara dunia.

Qatar Gelar Konferensi Internasional, Dekatkan Sunni-Syiah (Sumber Gambar : Nu Online)
Qatar Gelar Konferensi Internasional, Dekatkan Sunni-Syiah (Sumber Gambar : Nu Online)

Qatar Gelar Konferensi Internasional, Dekatkan Sunni-Syiah

Muktamar itu akan digelar pada 20-22 Januari mendatang dengan tajuk “Mengambil Peran Mendekatkan Kesatuan Ilmiyah”. Muktamar ini diselenggarakan oleh Fakultas Syariah di Universitas Qatar bekerja sama dengan Universitas Al-Azhar Mesir dan Forum Internasional Pendekatan Madzhab yang berpusat di Teheran, Iran.

Rencananya, Wakil PM Qatar Abdullah bin Hamad Athiya akan membuka konferensi internasional yang akan dilaksanakan di Hotel Sheraton, Dhoha.

Dalam konferensi yang melibatkan para wakil madzhab atau aliran Islam besar, utamanya Sunni dan Syiah (Itsna Asyariyah dan Zaidiyah) dan Ibadhiyah, akan didiskusikan sarana paling penting untuk mempersempit perbedaan fikih dan mengecilkan kemungkinan konflik antara pendukung madzhab yang saat ini ada di berbagai belahan bumi Islam.

Akan berbicara dalam konferensi itu antara lain DR. Yusuf Al-Qaradhawi mewakili Ketua Persatuan Ulama Islam Internasional, Dr. Kamaluddin Ihsan Oglo mewakili Sekjen OKI, Syaikh Ayatollah Muhammad Ali Taskheri Sekjen Forum Internasional untuk Pendekatan Madzhab Islam, Dr. Abdul Aziz Taujiri Sekjen Organisasi Pendidikan, Ilmu dan Peradaban Islam, Dr. Mahmud Hamadi Zaqzuq Menteri Wakaf Mesir dan Dr. Ahmad Badrudin Hasun Mufti Suriah.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Menurut Dr Aisyah Manai, Dekan Fakultas Syariah Universitas Qatar yang sekaligus Ketua Panitia Konferensi ini, “Jurang perbedaan antara Sunni dan Syiah sekarang telah semakin lebar. Maka mendekatkan antara keduanya menjadi masalah yang menjadi latar belakang muktamar ini. Ini dilakukan untuk menghindari munculnya konflik antar aliran Islam.”

Ia menambahkan, bahwa konferensi ini tidak bertujuan merubah keyakinan yang dimiliki Sunni ataupun Syiah, tapi lebih fokus pada upaya membuka jaringan komunikasi dan dialog antara pemeluk berbagai aliran dalam Islam. (era)

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Aswaja, Khutbah Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Rabu, 07 Maret 2018

Pesantren Nuris Juara Umum Aksioma Jember

Jember, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Nama Pesantren Nurul Islam (Nuris) Antirogo, Jember, Jawa Timur, kembali melambung menyusul keberhasilan 4 anak didiknya meraih prestasi dalam Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (Aksioma) se-Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Aliyah Kabupaten Jember medio Desember tahun lalu.

Sukses keempat anak harapan bangsa tersebut menahbiskan Nuris sebagai lembaga peraih juara umum dalam ajang yang digelar di MAN 1 Jember tersebut. Keempat orang tersebut adalah, pertama, M. Ilyas. Siswa? kelas XI IPA MA Unggulan Nuris? tersebut meraih juara 1 putra dalam lomba pidato bahasa Indonesia yang diikuti 60 peserta tersebut.

Pesantren Nuris Juara Umum Aksioma Jember (Sumber Gambar : Nu Online)
Pesantren Nuris Juara Umum Aksioma Jember (Sumber Gambar : Nu Online)

Pesantren Nuris Juara Umum Aksioma Jember

Kedua, M. Baihaqi. Siswa kelas XI IPA MA Unggulan Nuris Jember berhasil menjadi juara 2 putra bidang kaligrafi. Siswa ini seseungguhnya jago matematika, dan telah beberapa kali menyabet juara? dalam lomba matematika. Tapi ternyata ia juga punya bakat lain, yaitu kaligrafi.

Ketiga, M. Bayu Adi Denta. Siswa kelas X? IPA B MA Unggulan Nuris ini sukses? menjadi juara harapan 2 dalam lomba Cipta dan Baca Puisi.

Keempat adalah Ariny Dina Yasmin. Siswi kelas X PK B ini berhasil merebut juara 3 dalam lomba cabang MHQ (Musabaqah Hifdzil Qur’an).

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Kepala MA Unggulan Nuris, Antirogo,? Jember? Balqis Al Khumairoh menyatakan bangga dengan prestasi yang diraih anak didiknya tersebut, lebih-lebih karena mereka berasal dari lembaga formal di pesantren. Menurutnya, pesantren dewasa ini sudah mengalami kemajuan yang cukup signifikan,. Terbukti, banyak sekali santri yang berhasil meraih prestasi di bidang ilmu umum, penemuan illmiah dan sebagainya.

“Nuris sendiri bertekad untuk menjadi pesantren sebagai tempat penggodokan kader-kader Ahlussunnah wal-Jama’ah. Mereka punya wawasan? mendunia tapi tetap tak mengabaikan budaya lokal, tetap takwa kepada Allah, menjunjung tenggi? kebaragaman dan seterusnya,” tukas Ning Balqis kepada Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah di sela-sela memantau kegiatan siswa-siswi MA Unggulan Nuris, Kamis (5/1).

Ke depan, lanjut Ning Balqis, pihaknya akan terus mengasah kecakapan anak didiknya di bidangnya masing-masing. Namun hal tersebut tidak dimaksudkan untuk mengikuti kompetisi, lomba atau sejenisya melainkan sebagai bekal dalam menghadapi jenjang pendidikan yang lebih tinggi kelak. “Kitak tak pernah bertujuan menjadi juara. Kalaupun akhirnya kita jaura, itu kami harap? hanya sebagai rangsangan saja bagi yang lain. Bukan tujuan utama,” pungkasnya (Aryudi A. Razaq/Abdullah Alawi)

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Pendidikan, Halaqoh, Daerah Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Untuk Melindungi Umat, Perlu Standarisasi Dai

Hadis Nabi Muhammad yang berbunyi “Ballighu ‘aani walau ayat”. Artinya, sampaikanlah dariku (Nabi Muhammad) walau hanya satu ayat saja, menjadi pedoman bagi setiap muslim untuk berlomba-lomba dalam berdakwah. Menyeru dan mengajak orang lain untuk mengamalkan ajaran Islam. Tentu mereka menyampaikan ajaran Islam sesuai dengan kapasitas pengetahuan yang mereka kuasai.

Medan dakwah mereka juga berbeda-beda. Ada yang berdakwah di musholla, masjid, majelis taklim, bahkan hingga ada yang berdakwah di televisi, radio ataupun media sosial seperti youtube. Hingga kemudian disematkanlah gelar ustadz atau ustadzah di bahunya. 

Naasnya, tidak sedikit dari mereka yang tidak memiliki latar belakang pengatahuan keislaman yang mendalam. Karena biasanya ada juga selebriti yang banting setir menjadi ustadz atau ustadzah meski baru ‘sedikit’ belajar tentang Islam dan segala disiplin keilmuannya. Ada juga gelar ustadz atau ustadzah tersebut disematkan oleh televisi tertentu –meski tidak terlalu menguasai ilmu-ilmu keislaman tetapi menghibur- untuk mengejar rating. 

Untuk Melindungi Umat, Perlu Standarisasi Dai (Sumber Gambar : Nu Online)
Untuk Melindungi Umat, Perlu Standarisasi Dai (Sumber Gambar : Nu Online)

Untuk Melindungi Umat, Perlu Standarisasi Dai

Meski demikian, ada juga yang dakwah di televisi atau media sosial tersebut adalah orang yang benar-benar mendalami dan menekuni Islam karena mereka memang belajar tentang Islam dan disiplin ilmu-ilmu keislaman selama berpuluh-puluh tahun.

Kehadiran ustadz atau ustadzah di televisi atau media sosial tersebut tidak jarang membuat masyarakat heboh karena materi-materi yang mereka sampaikan begitu kontroversial. Seperti kenikmatan surga adalah pesta seks, anjuran untuk tidak menjadi dokter hewan bagi seorang muslim, mengaitkan operasi cesar dengan gangguan jin, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia akan bekerja sama dengan Kemenag, Universitas Islam Negeri, Ormas-ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, dan lainnya untuk melakukan standarisasi dai. Hal itu dilakukan agar materi dakwah yang disampaikan para dai, ustadz, dan ustadzah tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan kredibel. 

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Lalu, yang menjadi pertanyaan adalah standari dai tersebut itu seperti apa? Apakah semua dai akan distandarisasi? Bagaimana pola dan mekanismenya? Apakah standarisasi sama seperti sertifikasi? Apakah khatib juga akan distandarisasi? dan Kapan standarisasi akan efektif dilaksanakan? 

Jurnalis Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah, A Muchlishon Rochmat, berhasil mewawancarai Ketua Komisi Dakwa KH Cholil Nafis untuk memperjelas hal-hal yang berkaitan dengan ‘standarisasi dai’ ini. Berikut hasil wawancaranya:

Belakang ini, banyak ustadz –baik yang ada di televisi ataupun media sosial- yang mengebohkan masyarakat karena pernyataan yang mereka seperti pesta seks adalah nikmat surga, mengaitkan operasi cesar dengan gangguan jin, dan lainnya. Bagaimana menanggapi itu?

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Keberadaan para ustadz yang ada di televisi, radio, ataupun frekuensi-frekuensi publik lainnya seharusnya menjadi perhatian yang serius. Ada dua hal yang harus diperhatikan. Pertama, standarisasi para ustadz. Baginya, ini harus dilaksanakan agar para ustadz tersebut memiliki kualifikasi yang memadahi karena mereka berbicara di depan ratusan ribu bahkan jutaan penonton.

Kedua, ustadz-ustadz juga perlu koreksi diri atau muhasabah. Mana dalil-dalil yang masih parsial. Mana yang harus dilengkapi dengan dalil yang lain. Sehingga hukum atau ceramah yang disampaikan tidak membuat resah masyarakat. 





Apakah yang dimaksud dengan standarisasi? Apakah standarisasi sama dengan sertifikasi?

Sebenarnya standarisasi berbeda dengan sertifikasi. Kalau sertifikasi, orang baru boleh ceramah kalau mendapatkan sertifikat. Tetapi kalau standarisasi itu lebih kepada kualifikasi seperti orang yang bergelar S1, S2, dan S3. Soal  dipakai atau tidak itu terserah kepada ‘pasar’, orang yang ‘memakainya.’ Pemakainya itu sudah bisa mengukur. Ini membutuhkan dai yang standarnya A. Ini membutuhkan dai yang standarnya B. Kita bisa mengkualifikasikan itu. 

Kita ingin memperbaiki kualitasnya dari pada mengekang siapa yang berhak untuk ceramah dan siapa yang tidak berhak untuk ceramah. Selama ini kita masih bertumpu kepada kekuatan masyarakat. Artinya, masyarakat yang mengundang, masyarakat yang membayar, dan masyarakat yang punya acara. Itu berbeda dengan negara tetangga kita seperti Malaysia atau Brunei. Orang yang menjadi dai itu adalah atas biaya negara.   





Yang distandarisasi apa saja nantinya?

Pertama, kita akan melakukan standar dasar seorang dai yaitu kemampuan orang di bidang agama. Apakah dia sudah layak menyampaikan ilmu itu di publik. Ada standar yang memang untuk hanya mengajar seperti mengajar Iqra, mengajar tajwid, mengajar tafsir. Kita ada standar dasar bahwa orang yang berbicara di publik itu minimal bacaan Al-Qur’annya bagus, mengerti agama dengan baik.

Kalau dia ceramah di televisi, pertama dia harus mengetahui tentang paham-paham keagamaan di Indonesia. Jadi dia tidak nabrak-nabrak ke yang lain. Kedua, mengetahui perbedaan-perbedaan ulama. Jika para ustadz tersebut menguasai sesuatu yang khilafiyah maka mereka bisa memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada umat. 

Ketiga, dia paham hubungan antara agama dan negara termasuk pilihan Pancasila ini sebagai dasar negara sehingga dia tidak menyoroti kesepakatan yang sudah disepakati. Bahwa NKRI adalah sebuah kesepakatan dan kita berkomitmen untuk hidup di dalam bingkai NKRI. Terakhir, dia memahami konteks pembicaraan dan wawasan tentang lingkungan dan masyarakat sehingga apa yang disampaikan bisa menjadi inspirasi.





Berarti semua akan distandarisasi atau hanya yang di media saja?

Kita sedang berkoordinasi dengan pihak terkait. Ke depan, orang yang bicara di televisi atau publik itu harus mendapatkan rekomendasi dari lembaga yang kredibel seperti Kemenag, UIN, MUI, NU, Muhammadiyah, dan lainnya. Biasanya dengan adanya rekomendasi itu ada pertanggungjawaban terhadap sebuah lembaga. 

Sekarang banyak terjadi kesalahpahaman dan sensasi itu biasanya dari dai yang tidak jelas afiliasi paham keagamannya. Ketika dia tidak afiliasi, dia tidak paham agama, tidak paham pemikiran di Indonesia. Sehingga menyinggung yang lain. Sesuatu yang tidak qath’i (pasti) dibikin qath’i. Sesuatu yang tidak muttafaq alaih (semua ulama menyepakati) dibikin muttafaq alaih. Dan menganggap kebenaran tunggal dan meyalahkan yang lain. Padahal itu adalah wilayahnya khilafiyah (perbedaan pada cabang). 





Kalau yang aktif berdakwah di media sosial seperti Youtube bagaimana?

Saya pikir Youtube itu adalah regulasi yang lain. Saya pikir masyarakat bisa menontonnya ketika itu dianggapnya benar. Kalau orang yang melakukan yang macam-macam dan mengarah kepada kriminal, dia akan diproses secara hukum. 

Menurut saya, karena Youtube itu bebas dan semua bisa mengakses dan meng-upload-nya maka hanya orang yang aktif saja yang menggunakannya. Kita mencermati saja, kalau itu melanggar maka kita kasih perlakuan. Di pedoman dakwah itu ada pedoman dai. Kalau ada dai yang membuat kontroversi dan masalah, maka kita akan kasih pembinaan kepada yang bersangkutan.





Ada anggapan bahwa standarisasi itu adalah sebuah pengekangan karena mau berdakwah saja masa harus diatur. Bagaimana itu?

Sekarang adalah zaman kualifikasi dan standarisasi. Jadi bukan melarang, tetapi kalau anda kompeten ya silahkan. Yang dilarang adalah orang yang tidak kompeten tetapi membuka praktik. Dokter saja tidak boleh membuka praktik kalau dia tidak memiliki sertifikat kompetensi. Untuk menjadi konsultan dan manajer saja harus memiliki sertifikat kompetensi. 

Kita menghindari praktik orang yang tidak kompeten. Sebenarnya kita melindungi masyarakat dan umat. Jangan sampai mereka yang berdakwah itu menyampaikan sesuatu yang sesat sehingga nanti malah menyesatkan. Sebenarnya apapun memang harus diatur di dunia kualifikasi seperti sekarang ini. Sekarang harus dipilah. 

Selain kompetensi, kita juga akan menilai konsistensinya. Jangan sampau kita tahu, tetapi perilakunya tidak mencerminkan pengetahuan kita tersebut. Di dalam berdakwah agama juga ada perilaku yang harus dinilai. Perilaku tersebut bisa dilihat dari track record nya. Meskipun dia ustadz dan lulusan S3, tetapi dia sudah pernah melakukan tindak pidana kriminal maka ia harus diberi sanksi untuk menyampaikan kebenaran di depan umum.  

Sebenarnya ini sama dengan pofesional lainnya. Kita arahnya ke sana. Siapa yang profesional nanti kita serahkan kepada ‘pasar’. Nanti mereka akan memilih yang seperti apa. 

Artinya orang yang sudah diberi rekomendasi dan terstandarisasi tersebut sudah terjamin kredibilitasnya dalam menyampaikan dakwah di publik?

Orang-orang yang sudah diberi rekomendasi dan terstandarisasi itu adalah orang-orang yang memiliki kualifikasi. Contoh misalnya saya di MUI banyak mendapatkan pertanyaan dari luar negeri terkait dengan ustadz yang akan dikirim ke sana. “Pak, ustadz ini baik atau tidak? Pak, ustadz ini bermasalah apa tidak?” 

Kalau kita tidak memfasilitasi itu, berarti kita tidak melayani umat. Sekarang hanya ustadz yang tidak ada kualifikasinya. Ada artis yang tiba-tiba menjadi ustadz. Yang penting bonek aja ngomong di publik. Dia sudah dipanggil ustadz.





Sampai saat ini proses standarisasi ini sudah sejauh mana?

Secara regulasi dan kebijakan, kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kemenag, KPI, dan Menkominfo untuk membahas tentang regulasi dan ini sedang berlangsung. Bulan depan, kita melakukan konsinyering untuk finalisasi.

Selain itu, kita juga sudah memiliki peta dakwah dan pedoman dakwah. Pedoman dakwah ini yang nantinya akan kita godok sehingga menjadi akademi dakwah. Jadi, nanti kita ada proses pelatihan. Ini bisa dilakukan oleh kita ataupun lembaga tertentu tetapi kita akan mengadakan proses tes terkait tentang standar. Ini masih basic, ini intermediate, ini sudah advance. 

Kalau di tingkatan-tingkatan; ini tingkat lokal, ini tingkat provinsi, ini tingkat nasional, dan ini tingkat internasional. Itu ada kualifikasinya masing-masih. Masa ada yang tidak menguasai bahasa asing sama sekali mau diletakkan di tingkat internasional. Ini kan tidak mungkin. Minimal yang di tingkat internasional harus menguasai satu bahasa, Bahasa Arab atau Bahasa Inggris. Paham pemikiran secara internasional. 





Kapan standarisasi dai ini akan efektif dilaksanakan?

Kalau pelatihannya tahun depan. Tetapi kebijakannya kita sedang buat sejak tahun ini. Minimal awal itu kan ada rekomendasi dulu (dari pihak-pihak terkait seperti Kemenag, MUI, UIN, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya) bahwa orang ini memiliki kualifikasi sebagai dai. Kita wawancara, kita tes kemampuannya.

Ke depan, kita akan standarisasi seperti uji kemampuan atau kompetensi. Kompetensinya sudah sampai dimana. 

Bagaimana dengan khotib salat Jum’at? Apakah akan distandarisasi juga?

Kalau khotib kan bagian yang sangat spesifik. Kalau itu sudah kita bahas berkali-kali dengan Kementerian Agama untuk dilakukan standarisasi juga. Bahkan kalau bisa mereka bisa diangkat sebagai penyuluh agama. Jadi, penyuluh agama itu berbasis masjid. Sementara ini penyuluh agama yang jumlahnya 60 ribu itu kadang-kadang mereka tidak memiliki binaan khusus. 

Bagaimana kalau itu dimaksimalkan melalui masjid. Jadi orang yang diangkat sebagai penyuluh agama berbasis masjid tersebut adalah orang yang ada hubungannya dengan kebijakan pemerintah. Termasuk honornya dan pembinaan ummat. Baru setelah itu dilakukan standarisasi. Misalnya bacaan Al-Qur’annya bagus. Kalau berceramah dia harus mengerti tentang tafsir-tafsir Al-Qur’an. Mengerti tentang fikih khilafiyah salat. Fikih-fikih sosial tentang tradisi kemasyarakatan. 

Dengan demikian, aktivitas masjid juga akan ‘dipantau’?

Selama ini, kalau ada masjid yang menggelar pengajian itu bertumpu kepada takmirnya. Siapa yang diundang oleh takmir. Maka dari situ, orang yang diundang harus berdasarkan kualifikasi tadi. Misalnya ustadz ini memiliki kualifikasi untuk mengajar kitab, ustadz ini berceramah. 

Jadi, kalau kita sudah ada kualifikasinya, kita akan mudah memberikan rekomendasi. Bukan hanya kemampuan, tetapi juga konsistensi terhadap ilmu dan imannya. Kalau hanya kualifikasi keilmuan, banyak sekali yang memiliki kualifikasi tersebut. Tetapi sekarang ada kompetensi. Itu didapat dari uji kompetensi dan konsistensi dengan keilmuannya. Seperi dokter. Dia mengerti ilmu kedokteran, tetapi kalau dia tidak konsisten dengan keilmuannya maka akan banyak terjadi mal-praktik.  

Di saat mal-praktik, di saat dia paham tafsir tetapi yang dibawa aliran sesat maka akan membuat kekacauan. Ilmunya banyak, ilmu tafsirnya bagus, tetapi dia membawa ajaran sesat itu akan repot.





Apakah standarisasi ini akan dilakukan berkala untuk mengecek konsistensi para dai? Atau bagaimana?

Iya, kalau kita menjadi asesor itu kan ada uji berkala. Umpamanya, dia melaporkan hasil dakwahnya. Dimana dan apa saja yang disampaikan. Kita bisa cek dari situ. Apakah ada resistensi atau tidak. Kalau dia dikasih standarisasi, tetapi dia tidak pernah dakwah maka bisa jadi ilmu dakwahnya bisa hilang. Misalnya dia setahun tidak pernah khutbah, itu bisa kaku lagi untuk berkhutbah. Itu baru khutbah. 

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Sholawat, Budaya Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Senin, 05 Maret 2018

Luncurkan Buku tentang Profesionalitas Guru

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Komitmen Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) terhadap bidang pendidikan di Indonesia berbuah hasil. Salah satu kadernya, Asrorun Ni’am Sholeh, yang juga pernah menjabat sebagai salah satu Ketua Pengurus Pusat IPNU, berhasil meluncurkan buku yang berjudul “Membangun Profesionalitas Guru: Analisis Kronologis atas Lahirnya UU Guru dan Dosen.

Buku setebal 222 halaman yang diterbitkan oleh Lembaga Studi Agama dan Sosial (eLSAS) itu diluncurkan di Gedung Teater Perpustakaan Nasional, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Jum’at (13/10).

Luncurkan Buku tentang Profesionalitas Guru (Sumber Gambar : Nu Online)
Luncurkan Buku tentang Profesionalitas Guru (Sumber Gambar : Nu Online)

Luncurkan Buku tentang Profesionalitas Guru

Hadir dalam peluncuran yang juga dirangkai dengan bedah buku tersebut, Dr H Fasli Djalal Ph.D (Dirjen PMPTK Diknas RI), Prof Dr Suriani MA (Guru Besar Universitas Negeri Jakarta) dan Dr H A Fathoni Rodli M.Pd (Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU)

Ni’am, demikian panggilan akrab Asrorun Ni’am Sholeh, mengakui bahwa buku yang ia tulis pada dasarnya lebih tepat diberi label sebagai kumpulan dokumen historis atas dinamika internal yang terjadi saat pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Guru dan Dosen. “Karena kajiannya memang hanya dibatasi pada upaya meng-cover secara analitis atas kronologi penyusunan RUU sehingga dapat disahkan sebagai UU, disertai dengan dinamika internal yang terjadi,” terangnya.

Namun demikian, kata Ni’am, di dalam buku yang ditulisnya tersebut dapat ditemukan analisis perbandingan antara draf yang disiapkan oleh DPR-RI (Komisi X) dengan hasil pembahasan. Hasilnya menunjukkan adanya keberanjakan secara signifikan, baik itu sifatnya vertikal, horisontal, maupun diagonal.

Menurut pria yang saat ini tengah menyelesaikan Program Doktor di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini, hal itu wajar sebagai buah ‘konsensus’ dengan pihak pemerintah, dalam hal ini adalah Departemen Pendidikan Nasional yang sejak awal mengajukan draf tandingan yang secara diametral cukup kontras.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dijelaskan Ni’am, dalam proses pembahasan RUU tersebut, tampak sekali perbedaan paradigma yang digunakan oleh pemerintah dan DPR, khususnya terkait dengan detil aturan mengenai kesejahteraan dan jaminan profesionalitas guru. “Sejak awal, DPR punya semangat untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Kesejahteraan guru yang masih sangat tidak ideal menyebabkan mutu guru dan mutu pendidikan secara keseluruhan menjadi rendah,” ungkapnya.

Sementara, imbuhnya, pemerintah tampak lebih mengutamakan menentukan “rambu-rambu” profesionalitas melalui kualifikasi akademik dan sertifikasi. “Kalau pemerintah asumsinya; mutu baik dulu, baru setelah itu kesejahteraan diperoleh. Berbeda dengan DPR yang mengasumsikan; sejahtera dulu, baru kemudian mutunya akan baik,” jelasnya.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Buku tersebut merupakan buku kedua karya mantan Ketua PP IPNU periode 2000-2003 ini. Sebelumnya, pria kelahiran Nganjuk, 31 Mei 1976 ini pernah menerbitkan buku dengan tema pendidikan pula; “Reorientasi Pendidikan Islam”. (rif)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Nahdlatul, Pemurnian Aqidah, Santri Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah