Jumat, 05 Januari 2018

Pesantren Sempat Dikucilkan Pemerintah

Pariaman, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Pesantren sebagai lembaga pendidikan sempat dikucilkan oleh pemerintah. Ijazahnya hanya diakui setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), sederajat lebih rendah dari Sekolah Teknik Menengah (STM). Padahal, pendidikan di pesantren ditempuh selama 7 tahun, lalu lalu dilanjutkan lagi dengan mengajar atau mengabdi di pesantren tersebut selama beberapa tahun.

Demikian disampaikan pimpinan Pondok Pesantren Gaya Baru Paingan Amiruddin Tuanku Mudo Tan Putiah pada acara "Sosialisasi Pondok Pesantren Salafiyah Kabupaten Padangpariaman Tingkat Ulya (tinggi)" di Pondok Pesantren Gaya Baru Paingan Kecamatan Sungailimau Kabupaten Padangpariaman Sumatera Barat, Rabu (8/7).