Rabu, 07 Maret 2018

Pesantren Nuris Juara Umum Aksioma Jember

Jember, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Nama Pesantren Nurul Islam (Nuris) Antirogo, Jember, Jawa Timur, kembali melambung menyusul keberhasilan 4 anak didiknya meraih prestasi dalam Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (Aksioma) se-Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Aliyah Kabupaten Jember medio Desember tahun lalu.

Sukses keempat anak harapan bangsa tersebut menahbiskan Nuris sebagai lembaga peraih juara umum dalam ajang yang digelar di MAN 1 Jember tersebut. Keempat orang tersebut adalah, pertama, M. Ilyas. Siswa? kelas XI IPA MA Unggulan Nuris? tersebut meraih juara 1 putra dalam lomba pidato bahasa Indonesia yang diikuti 60 peserta tersebut.

Pesantren Nuris Juara Umum Aksioma Jember (Sumber Gambar : Nu Online)
Pesantren Nuris Juara Umum Aksioma Jember (Sumber Gambar : Nu Online)

Pesantren Nuris Juara Umum Aksioma Jember

Kedua, M. Baihaqi. Siswa kelas XI IPA MA Unggulan Nuris Jember berhasil menjadi juara 2 putra bidang kaligrafi. Siswa ini seseungguhnya jago matematika, dan telah beberapa kali menyabet juara? dalam lomba matematika. Tapi ternyata ia juga punya bakat lain, yaitu kaligrafi.

Ketiga, M. Bayu Adi Denta. Siswa kelas X? IPA B MA Unggulan Nuris ini sukses? menjadi juara harapan 2 dalam lomba Cipta dan Baca Puisi.

Keempat adalah Ariny Dina Yasmin. Siswi kelas X PK B ini berhasil merebut juara 3 dalam lomba cabang MHQ (Musabaqah Hifdzil Qur’an).

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Kepala MA Unggulan Nuris, Antirogo,? Jember? Balqis Al Khumairoh menyatakan bangga dengan prestasi yang diraih anak didiknya tersebut, lebih-lebih karena mereka berasal dari lembaga formal di pesantren. Menurutnya, pesantren dewasa ini sudah mengalami kemajuan yang cukup signifikan,. Terbukti, banyak sekali santri yang berhasil meraih prestasi di bidang ilmu umum, penemuan illmiah dan sebagainya.

“Nuris sendiri bertekad untuk menjadi pesantren sebagai tempat penggodokan kader-kader Ahlussunnah wal-Jama’ah. Mereka punya wawasan? mendunia tapi tetap tak mengabaikan budaya lokal, tetap takwa kepada Allah, menjunjung tenggi? kebaragaman dan seterusnya,” tukas Ning Balqis kepada Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah di sela-sela memantau kegiatan siswa-siswi MA Unggulan Nuris, Kamis (5/1).

Ke depan, lanjut Ning Balqis, pihaknya akan terus mengasah kecakapan anak didiknya di bidangnya masing-masing. Namun hal tersebut tidak dimaksudkan untuk mengikuti kompetisi, lomba atau sejenisya melainkan sebagai bekal dalam menghadapi jenjang pendidikan yang lebih tinggi kelak. “Kitak tak pernah bertujuan menjadi juara. Kalaupun akhirnya kita jaura, itu kami harap? hanya sebagai rangsangan saja bagi yang lain. Bukan tujuan utama,” pungkasnya (Aryudi A. Razaq/Abdullah Alawi)

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Pendidikan, Halaqoh, Daerah Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Untuk Melindungi Umat, Perlu Standarisasi Dai

Hadis Nabi Muhammad yang berbunyi “Ballighu ‘aani walau ayat”. Artinya, sampaikanlah dariku (Nabi Muhammad) walau hanya satu ayat saja, menjadi pedoman bagi setiap muslim untuk berlomba-lomba dalam berdakwah. Menyeru dan mengajak orang lain untuk mengamalkan ajaran Islam. Tentu mereka menyampaikan ajaran Islam sesuai dengan kapasitas pengetahuan yang mereka kuasai.

Medan dakwah mereka juga berbeda-beda. Ada yang berdakwah di musholla, masjid, majelis taklim, bahkan hingga ada yang berdakwah di televisi, radio ataupun media sosial seperti youtube. Hingga kemudian disematkanlah gelar ustadz atau ustadzah di bahunya. 

Naasnya, tidak sedikit dari mereka yang tidak memiliki latar belakang pengatahuan keislaman yang mendalam. Karena biasanya ada juga selebriti yang banting setir menjadi ustadz atau ustadzah meski baru ‘sedikit’ belajar tentang Islam dan segala disiplin keilmuannya. Ada juga gelar ustadz atau ustadzah tersebut disematkan oleh televisi tertentu –meski tidak terlalu menguasai ilmu-ilmu keislaman tetapi menghibur- untuk mengejar rating. 

Untuk Melindungi Umat, Perlu Standarisasi Dai (Sumber Gambar : Nu Online)
Untuk Melindungi Umat, Perlu Standarisasi Dai (Sumber Gambar : Nu Online)

Untuk Melindungi Umat, Perlu Standarisasi Dai

Meski demikian, ada juga yang dakwah di televisi atau media sosial tersebut adalah orang yang benar-benar mendalami dan menekuni Islam karena mereka memang belajar tentang Islam dan disiplin ilmu-ilmu keislaman selama berpuluh-puluh tahun.

Kehadiran ustadz atau ustadzah di televisi atau media sosial tersebut tidak jarang membuat masyarakat heboh karena materi-materi yang mereka sampaikan begitu kontroversial. Seperti kenikmatan surga adalah pesta seks, anjuran untuk tidak menjadi dokter hewan bagi seorang muslim, mengaitkan operasi cesar dengan gangguan jin, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia akan bekerja sama dengan Kemenag, Universitas Islam Negeri, Ormas-ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, dan lainnya untuk melakukan standarisasi dai. Hal itu dilakukan agar materi dakwah yang disampaikan para dai, ustadz, dan ustadzah tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan kredibel. 

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Lalu, yang menjadi pertanyaan adalah standari dai tersebut itu seperti apa? Apakah semua dai akan distandarisasi? Bagaimana pola dan mekanismenya? Apakah standarisasi sama seperti sertifikasi? Apakah khatib juga akan distandarisasi? dan Kapan standarisasi akan efektif dilaksanakan? 

Jurnalis Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah, A Muchlishon Rochmat, berhasil mewawancarai Ketua Komisi Dakwa KH Cholil Nafis untuk memperjelas hal-hal yang berkaitan dengan ‘standarisasi dai’ ini. Berikut hasil wawancaranya:

Belakang ini, banyak ustadz –baik yang ada di televisi ataupun media sosial- yang mengebohkan masyarakat karena pernyataan yang mereka seperti pesta seks adalah nikmat surga, mengaitkan operasi cesar dengan gangguan jin, dan lainnya. Bagaimana menanggapi itu?

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Keberadaan para ustadz yang ada di televisi, radio, ataupun frekuensi-frekuensi publik lainnya seharusnya menjadi perhatian yang serius. Ada dua hal yang harus diperhatikan. Pertama, standarisasi para ustadz. Baginya, ini harus dilaksanakan agar para ustadz tersebut memiliki kualifikasi yang memadahi karena mereka berbicara di depan ratusan ribu bahkan jutaan penonton.

Kedua, ustadz-ustadz juga perlu koreksi diri atau muhasabah. Mana dalil-dalil yang masih parsial. Mana yang harus dilengkapi dengan dalil yang lain. Sehingga hukum atau ceramah yang disampaikan tidak membuat resah masyarakat. 





Apakah yang dimaksud dengan standarisasi? Apakah standarisasi sama dengan sertifikasi?

Sebenarnya standarisasi berbeda dengan sertifikasi. Kalau sertifikasi, orang baru boleh ceramah kalau mendapatkan sertifikat. Tetapi kalau standarisasi itu lebih kepada kualifikasi seperti orang yang bergelar S1, S2, dan S3. Soal  dipakai atau tidak itu terserah kepada ‘pasar’, orang yang ‘memakainya.’ Pemakainya itu sudah bisa mengukur. Ini membutuhkan dai yang standarnya A. Ini membutuhkan dai yang standarnya B. Kita bisa mengkualifikasikan itu. 

Kita ingin memperbaiki kualitasnya dari pada mengekang siapa yang berhak untuk ceramah dan siapa yang tidak berhak untuk ceramah. Selama ini kita masih bertumpu kepada kekuatan masyarakat. Artinya, masyarakat yang mengundang, masyarakat yang membayar, dan masyarakat yang punya acara. Itu berbeda dengan negara tetangga kita seperti Malaysia atau Brunei. Orang yang menjadi dai itu adalah atas biaya negara.   





Yang distandarisasi apa saja nantinya?

Pertama, kita akan melakukan standar dasar seorang dai yaitu kemampuan orang di bidang agama. Apakah dia sudah layak menyampaikan ilmu itu di publik. Ada standar yang memang untuk hanya mengajar seperti mengajar Iqra, mengajar tajwid, mengajar tafsir. Kita ada standar dasar bahwa orang yang berbicara di publik itu minimal bacaan Al-Qur’annya bagus, mengerti agama dengan baik.

Kalau dia ceramah di televisi, pertama dia harus mengetahui tentang paham-paham keagamaan di Indonesia. Jadi dia tidak nabrak-nabrak ke yang lain. Kedua, mengetahui perbedaan-perbedaan ulama. Jika para ustadz tersebut menguasai sesuatu yang khilafiyah maka mereka bisa memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada umat. 

Ketiga, dia paham hubungan antara agama dan negara termasuk pilihan Pancasila ini sebagai dasar negara sehingga dia tidak menyoroti kesepakatan yang sudah disepakati. Bahwa NKRI adalah sebuah kesepakatan dan kita berkomitmen untuk hidup di dalam bingkai NKRI. Terakhir, dia memahami konteks pembicaraan dan wawasan tentang lingkungan dan masyarakat sehingga apa yang disampaikan bisa menjadi inspirasi.





Berarti semua akan distandarisasi atau hanya yang di media saja?

Kita sedang berkoordinasi dengan pihak terkait. Ke depan, orang yang bicara di televisi atau publik itu harus mendapatkan rekomendasi dari lembaga yang kredibel seperti Kemenag, UIN, MUI, NU, Muhammadiyah, dan lainnya. Biasanya dengan adanya rekomendasi itu ada pertanggungjawaban terhadap sebuah lembaga. 

Sekarang banyak terjadi kesalahpahaman dan sensasi itu biasanya dari dai yang tidak jelas afiliasi paham keagamannya. Ketika dia tidak afiliasi, dia tidak paham agama, tidak paham pemikiran di Indonesia. Sehingga menyinggung yang lain. Sesuatu yang tidak qath’i (pasti) dibikin qath’i. Sesuatu yang tidak muttafaq alaih (semua ulama menyepakati) dibikin muttafaq alaih. Dan menganggap kebenaran tunggal dan meyalahkan yang lain. Padahal itu adalah wilayahnya khilafiyah (perbedaan pada cabang). 





Kalau yang aktif berdakwah di media sosial seperti Youtube bagaimana?

Saya pikir Youtube itu adalah regulasi yang lain. Saya pikir masyarakat bisa menontonnya ketika itu dianggapnya benar. Kalau orang yang melakukan yang macam-macam dan mengarah kepada kriminal, dia akan diproses secara hukum. 

Menurut saya, karena Youtube itu bebas dan semua bisa mengakses dan meng-upload-nya maka hanya orang yang aktif saja yang menggunakannya. Kita mencermati saja, kalau itu melanggar maka kita kasih perlakuan. Di pedoman dakwah itu ada pedoman dai. Kalau ada dai yang membuat kontroversi dan masalah, maka kita akan kasih pembinaan kepada yang bersangkutan.





Ada anggapan bahwa standarisasi itu adalah sebuah pengekangan karena mau berdakwah saja masa harus diatur. Bagaimana itu?

Sekarang adalah zaman kualifikasi dan standarisasi. Jadi bukan melarang, tetapi kalau anda kompeten ya silahkan. Yang dilarang adalah orang yang tidak kompeten tetapi membuka praktik. Dokter saja tidak boleh membuka praktik kalau dia tidak memiliki sertifikat kompetensi. Untuk menjadi konsultan dan manajer saja harus memiliki sertifikat kompetensi. 

Kita menghindari praktik orang yang tidak kompeten. Sebenarnya kita melindungi masyarakat dan umat. Jangan sampai mereka yang berdakwah itu menyampaikan sesuatu yang sesat sehingga nanti malah menyesatkan. Sebenarnya apapun memang harus diatur di dunia kualifikasi seperti sekarang ini. Sekarang harus dipilah. 

Selain kompetensi, kita juga akan menilai konsistensinya. Jangan sampau kita tahu, tetapi perilakunya tidak mencerminkan pengetahuan kita tersebut. Di dalam berdakwah agama juga ada perilaku yang harus dinilai. Perilaku tersebut bisa dilihat dari track record nya. Meskipun dia ustadz dan lulusan S3, tetapi dia sudah pernah melakukan tindak pidana kriminal maka ia harus diberi sanksi untuk menyampaikan kebenaran di depan umum.  

Sebenarnya ini sama dengan pofesional lainnya. Kita arahnya ke sana. Siapa yang profesional nanti kita serahkan kepada ‘pasar’. Nanti mereka akan memilih yang seperti apa. 

Artinya orang yang sudah diberi rekomendasi dan terstandarisasi tersebut sudah terjamin kredibilitasnya dalam menyampaikan dakwah di publik?

Orang-orang yang sudah diberi rekomendasi dan terstandarisasi itu adalah orang-orang yang memiliki kualifikasi. Contoh misalnya saya di MUI banyak mendapatkan pertanyaan dari luar negeri terkait dengan ustadz yang akan dikirim ke sana. “Pak, ustadz ini baik atau tidak? Pak, ustadz ini bermasalah apa tidak?” 

Kalau kita tidak memfasilitasi itu, berarti kita tidak melayani umat. Sekarang hanya ustadz yang tidak ada kualifikasinya. Ada artis yang tiba-tiba menjadi ustadz. Yang penting bonek aja ngomong di publik. Dia sudah dipanggil ustadz.





Sampai saat ini proses standarisasi ini sudah sejauh mana?

Secara regulasi dan kebijakan, kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kemenag, KPI, dan Menkominfo untuk membahas tentang regulasi dan ini sedang berlangsung. Bulan depan, kita melakukan konsinyering untuk finalisasi.

Selain itu, kita juga sudah memiliki peta dakwah dan pedoman dakwah. Pedoman dakwah ini yang nantinya akan kita godok sehingga menjadi akademi dakwah. Jadi, nanti kita ada proses pelatihan. Ini bisa dilakukan oleh kita ataupun lembaga tertentu tetapi kita akan mengadakan proses tes terkait tentang standar. Ini masih basic, ini intermediate, ini sudah advance. 

Kalau di tingkatan-tingkatan; ini tingkat lokal, ini tingkat provinsi, ini tingkat nasional, dan ini tingkat internasional. Itu ada kualifikasinya masing-masih. Masa ada yang tidak menguasai bahasa asing sama sekali mau diletakkan di tingkat internasional. Ini kan tidak mungkin. Minimal yang di tingkat internasional harus menguasai satu bahasa, Bahasa Arab atau Bahasa Inggris. Paham pemikiran secara internasional. 





Kapan standarisasi dai ini akan efektif dilaksanakan?

Kalau pelatihannya tahun depan. Tetapi kebijakannya kita sedang buat sejak tahun ini. Minimal awal itu kan ada rekomendasi dulu (dari pihak-pihak terkait seperti Kemenag, MUI, UIN, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya) bahwa orang ini memiliki kualifikasi sebagai dai. Kita wawancara, kita tes kemampuannya.

Ke depan, kita akan standarisasi seperti uji kemampuan atau kompetensi. Kompetensinya sudah sampai dimana. 

Bagaimana dengan khotib salat Jum’at? Apakah akan distandarisasi juga?

Kalau khotib kan bagian yang sangat spesifik. Kalau itu sudah kita bahas berkali-kali dengan Kementerian Agama untuk dilakukan standarisasi juga. Bahkan kalau bisa mereka bisa diangkat sebagai penyuluh agama. Jadi, penyuluh agama itu berbasis masjid. Sementara ini penyuluh agama yang jumlahnya 60 ribu itu kadang-kadang mereka tidak memiliki binaan khusus. 

Bagaimana kalau itu dimaksimalkan melalui masjid. Jadi orang yang diangkat sebagai penyuluh agama berbasis masjid tersebut adalah orang yang ada hubungannya dengan kebijakan pemerintah. Termasuk honornya dan pembinaan ummat. Baru setelah itu dilakukan standarisasi. Misalnya bacaan Al-Qur’annya bagus. Kalau berceramah dia harus mengerti tentang tafsir-tafsir Al-Qur’an. Mengerti tentang fikih khilafiyah salat. Fikih-fikih sosial tentang tradisi kemasyarakatan. 

Dengan demikian, aktivitas masjid juga akan ‘dipantau’?

Selama ini, kalau ada masjid yang menggelar pengajian itu bertumpu kepada takmirnya. Siapa yang diundang oleh takmir. Maka dari situ, orang yang diundang harus berdasarkan kualifikasi tadi. Misalnya ustadz ini memiliki kualifikasi untuk mengajar kitab, ustadz ini berceramah. 

Jadi, kalau kita sudah ada kualifikasinya, kita akan mudah memberikan rekomendasi. Bukan hanya kemampuan, tetapi juga konsistensi terhadap ilmu dan imannya. Kalau hanya kualifikasi keilmuan, banyak sekali yang memiliki kualifikasi tersebut. Tetapi sekarang ada kompetensi. Itu didapat dari uji kompetensi dan konsistensi dengan keilmuannya. Seperi dokter. Dia mengerti ilmu kedokteran, tetapi kalau dia tidak konsisten dengan keilmuannya maka akan banyak terjadi mal-praktik.  

Di saat mal-praktik, di saat dia paham tafsir tetapi yang dibawa aliran sesat maka akan membuat kekacauan. Ilmunya banyak, ilmu tafsirnya bagus, tetapi dia membawa ajaran sesat itu akan repot.





Apakah standarisasi ini akan dilakukan berkala untuk mengecek konsistensi para dai? Atau bagaimana?

Iya, kalau kita menjadi asesor itu kan ada uji berkala. Umpamanya, dia melaporkan hasil dakwahnya. Dimana dan apa saja yang disampaikan. Kita bisa cek dari situ. Apakah ada resistensi atau tidak. Kalau dia dikasih standarisasi, tetapi dia tidak pernah dakwah maka bisa jadi ilmu dakwahnya bisa hilang. Misalnya dia setahun tidak pernah khutbah, itu bisa kaku lagi untuk berkhutbah. Itu baru khutbah. 

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Sholawat, Budaya Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Senin, 05 Maret 2018

Luncurkan Buku tentang Profesionalitas Guru

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Komitmen Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) terhadap bidang pendidikan di Indonesia berbuah hasil. Salah satu kadernya, Asrorun Ni’am Sholeh, yang juga pernah menjabat sebagai salah satu Ketua Pengurus Pusat IPNU, berhasil meluncurkan buku yang berjudul “Membangun Profesionalitas Guru: Analisis Kronologis atas Lahirnya UU Guru dan Dosen.

Buku setebal 222 halaman yang diterbitkan oleh Lembaga Studi Agama dan Sosial (eLSAS) itu diluncurkan di Gedung Teater Perpustakaan Nasional, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Jum’at (13/10).

Luncurkan Buku tentang Profesionalitas Guru (Sumber Gambar : Nu Online)
Luncurkan Buku tentang Profesionalitas Guru (Sumber Gambar : Nu Online)

Luncurkan Buku tentang Profesionalitas Guru

Hadir dalam peluncuran yang juga dirangkai dengan bedah buku tersebut, Dr H Fasli Djalal Ph.D (Dirjen PMPTK Diknas RI), Prof Dr Suriani MA (Guru Besar Universitas Negeri Jakarta) dan Dr H A Fathoni Rodli M.Pd (Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU)

Ni’am, demikian panggilan akrab Asrorun Ni’am Sholeh, mengakui bahwa buku yang ia tulis pada dasarnya lebih tepat diberi label sebagai kumpulan dokumen historis atas dinamika internal yang terjadi saat pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Guru dan Dosen. “Karena kajiannya memang hanya dibatasi pada upaya meng-cover secara analitis atas kronologi penyusunan RUU sehingga dapat disahkan sebagai UU, disertai dengan dinamika internal yang terjadi,” terangnya.

Namun demikian, kata Ni’am, di dalam buku yang ditulisnya tersebut dapat ditemukan analisis perbandingan antara draf yang disiapkan oleh DPR-RI (Komisi X) dengan hasil pembahasan. Hasilnya menunjukkan adanya keberanjakan secara signifikan, baik itu sifatnya vertikal, horisontal, maupun diagonal.

Menurut pria yang saat ini tengah menyelesaikan Program Doktor di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini, hal itu wajar sebagai buah ‘konsensus’ dengan pihak pemerintah, dalam hal ini adalah Departemen Pendidikan Nasional yang sejak awal mengajukan draf tandingan yang secara diametral cukup kontras.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dijelaskan Ni’am, dalam proses pembahasan RUU tersebut, tampak sekali perbedaan paradigma yang digunakan oleh pemerintah dan DPR, khususnya terkait dengan detil aturan mengenai kesejahteraan dan jaminan profesionalitas guru. “Sejak awal, DPR punya semangat untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Kesejahteraan guru yang masih sangat tidak ideal menyebabkan mutu guru dan mutu pendidikan secara keseluruhan menjadi rendah,” ungkapnya.

Sementara, imbuhnya, pemerintah tampak lebih mengutamakan menentukan “rambu-rambu” profesionalitas melalui kualifikasi akademik dan sertifikasi. “Kalau pemerintah asumsinya; mutu baik dulu, baru setelah itu kesejahteraan diperoleh. Berbeda dengan DPR yang mengasumsikan; sejahtera dulu, baru kemudian mutunya akan baik,” jelasnya.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Buku tersebut merupakan buku kedua karya mantan Ketua PP IPNU periode 2000-2003 ini. Sebelumnya, pria kelahiran Nganjuk, 31 Mei 1976 ini pernah menerbitkan buku dengan tema pendidikan pula; “Reorientasi Pendidikan Islam”. (rif)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Nahdlatul, Pemurnian Aqidah, Santri Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Ribuan Warga Jatim Ziarahi Makam KH Ali Masud

Sidoarjo, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Ribuan peziarah dari berbagai kota di Jawa Timur baik dari Sidoarjo, Madura, Nganjuk maupun dari daerah luar Sidoarjo saling berdatangan silih berganti memenuhi makam KH Ali Masud atau yang biasa dikenal Mbah Ud di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (12/11) malam.

Warga Sidoarjo dan sekitarnya meyakini Mbah Ud sebagai salah satu ulama kharismatik, bahkan waliyullah, yang berjasa dalam pengembangan dakwah Islam di daerah setempat. Mbah Ud juga masih memiliki garis keturunan sampai ke Rasulullah.

Ribuan Warga Jatim Ziarahi Makam KH Ali Masud (Sumber Gambar : Nu Online)
Ribuan Warga Jatim Ziarahi Makam KH Ali Masud (Sumber Gambar : Nu Online)

Ribuan Warga Jatim Ziarahi Makam KH Ali Masud

Siti Zakiyah Zamani, salah satu peziarah asal Desa Kalidawir RT 7 RW 2, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo menuturkan, dia bersama suaminya kerap berziarah ke makam Mbah Ud untuk bermunajat kepada Allah SWT. Bahkan, dia juga ikhlas berziarah meski harus membawa anaknya yang masih balita berusia sekitar 5,5 bulan.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Di makam, Zakiyah bersama suaminya membacakan surat Yasin, shalawat nariyah, tahlil dan amalaliyah lainnya untuk mengharap ridho dari Allah SWT. "Kami ke sini untuk mencari barokah agar hidup atau rumah tangga menjadi tentram, sehingga ketika menghadapi problem rumah tangga tetap diberikan Allah kesabaran," tutur Zakiyah.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Zakiyah mengaku bahwa setiap hari Kamis malam Jumat terutama malam Jumat legi, dirinya bersama suami dan anaknya tidak pernah lepas berziarah ke makam Waliyullah ini. Bahkan, semenjak dirinya mengandung hingga lahir putra pertamanya itu tidak pernah lepas berziarah ke makam para waliyullah.

"Kami tidak hanya sekadar berziarah, melainkan bisa bersilaturahmi sesama sahabat, keluarga dan kerabat yang kebetulan juga berziarah ke makam Mbah Ud untuk menjalin tali ukhuwah Islamiyah. Semoga anak saya ini dijadikan Allah menjadi anak sholeh, dijauhkan dari perbuatan maksiat," doanya penuh harap.

Lebih jauh Zakiyah menjelaskan, nenek suami Zakiyah merupakan teman Mbah Ud. Pada masa hidupnya, mbah Us sering silaturahmi di desa Ketapang, Tanggulangin Sidoarjo.

Sementara itu Ika Hariyati asal Desa Bandung, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk mengatakan, dirinya sengaja datang ke makam Mbah Ud untuk berziarah memohon barokah para wali dan mengharap Ridho dari Allah. Menurutnya, makam Waliyullah di Sidoarjo yang dekat dengan akses jalan raya yaitu di makam Mbah Ud Pagerwojo Buduran Sidoarjo.

"Melalui barokah doa yang saya panjatkan di sini, semoga saya dijadikan Allah manusia baik, mampu meniru tauladan Rasulullah dan para wali, dipertemukan jodoh yang baik, sholeh dan punya kepribadian seperti akhlaknya Rasulullah," harap Ika. (Moh Kholidun/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Kiai, Sholawat Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Minggu, 04 Maret 2018

Nurul Arifin Dukung Fatwa PBNU Tentang Pengharaman Infotainment

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Artis cantik Nurul Arifin mengaku bersyukur atas fatwa hukum haram menonton tayangan infotainmen yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia menyambut baik dan mendukung keputusan yang dihasilkan dari forum Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Surabaya, akhir Juli lalu itu.

“Secara pribadi, sebagai artis, saya mensyukuri fatwa PBNU itu,” kata Nurul Arifin saat menjadi narasumber dalam acara dialog bertajuk “Kesehatan Reproduksi Remaja” yang digelar oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) di Hotel Mega, Jakarta, Minggu (13/8)

Nurul menilai, berita di infotainment selama ini memang lebih banyak membuka serta mengungkap kehidupan yang sangat pribadi dari seorang artis. Hal itulah yang ia jadikan dasar sehingga sampai pada kesimpulan untuk mendukung fatwa haram atas tayangan yang kebanyakan berisi gosip tersebut.

Nurul Arifin Dukung Fatwa PBNU Tentang Pengharaman Infotainment (Sumber Gambar : Nu Online)
Nurul Arifin Dukung Fatwa PBNU Tentang Pengharaman Infotainment (Sumber Gambar : Nu Online)

Nurul Arifin Dukung Fatwa PBNU Tentang Pengharaman Infotainment

Dukungannya terhadap keputusan para ulama NU se-Indonesia itu, katanya, juga didasari karena tidak berfungsinya lembaga sensor dari pemerintah serta kurang pro-aktifnya Komisi Penyiaran Indonesia.

Oleh karena itu, diakui Nurul, keluarnya fatwa yang cukup kontroversial tersebut seperti mendapat sebuah pencerahan. “Fatwa ini seperti menyirami, memberikan wacana damai bagi saya,” ungkapnya.

Seperti halnya pengalaman sejumlah artis yang lain, Nurul juga mengaku kesulitan menghadapi kejaran wartawan infotainment. Tak jarang, katanya, sejumlah wartawan infotainment harus menggelar tenda di depan rumah sang artis demi mendapat keterangan tentang gosip yang sedang berkembang.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dikatakan Nurul, akibat buruk yang ditimbulkan dari tayangan gosip infotainment tersebut tak hanya dirasakan oleh para artis atau selebritis, melainkan lebih luas lagi kepada seluruh anggota keluarga.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

“Misalkan kasus perceraian, pada dasarnya itu tidak hanya melibatkan dua orang (suami-istri, red), tapi juga anak, keluarga besar yang bersangkutan. Kalau itu yang ditonjolkan, sangat berbahaya bagi anak, keluarga besarnya juga,” kata perempuan kelahiran Bandung, 18 Juli 1966 ini.

Kritisi Kebijakan Pemisahan Kelas Siswa-Siswi

Dalam kesempatan yang sama, mahasiswi Ilmu Politik Pascasarjana Universitas Indonesia ini mengkritisi kebijakan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah tentang pemisahan kelas siswa putera dan puteri di sekolah umum. Ia menilai, kebijakan tersebut tidak tepat jika bertujuan untuk meminimalisir kerusakan moral generasi muda. Kebijakan tersebut, imbuhnya, justru akan memasung interaksi sosial remaja.

”Kebijakan itu instan dan simbolik belaka. Saya khawatir jika siswa dipisah berdasarkan perbedaan jenis kelaminnya akan mengganggu interaksi sosial mereka,” tegas istri Mayong Suryalaksono ini.

Artis yang juga mantan calon legislatif dari Partai Golkar ini mengungkapkan, survei yang dilakukan Synovate Research di empat kota besar di Indonesia (Jakarta, Surabaya, Bandung dan Medan) menunjukkan bahwa perilaku seksual remaja Indonesia saat ini memang cukup mengkhawatirkan. Ada sekitar 44 persen responden yang mengaku sudah pernah melakukan hubungan seks di usia 16-18 tahun. Bahkan, 16 persen responden lainnya mengaku melakukan hal yang sama di usia 13-15 tahun.

Lebih lanjut dikatakannya, sebagian besar remaja (65 persen) mengetahui informasi seksual dari teman sebayanya dan 35 persen mengaku mendapatkan informasi tentang hal tersebut dari film porno. Ironisnya, hanya 5 persen responden yang menyatakan mendapatkan informasi seks dan kesehatan reproduksi dari orang tua.

”Data-data tersebut memang mengkhawatirkan. Tetapi tidak kalau mencari solusi dengan memisahkan ruang kelas mereka. Ini sama artinya, kita, orang tua, berpikirnya sudah jorok duluan. Kesannya yang orang tua itu terlalu mencurigai anak muda,” jelas Nurul.

Kalau kebijakan instan tersebut terus berlanjut, imbuh Nurul, tidak tertutup kemungkinan akan muncul kebijakan-kebijakan sejenis. ”Jangan-jangan nanti guru perempuan hanya boleh mengajar murid perempuan. Pasien wanita tidak boleh dirawat dokter pria. Dan saya cukup keberatan jika seperti ini diberlakukan,” ujarnya.

Justru yang lebih penting adalah bagaimana memberikan pendidikan dan pemahaman yang baik mengenai kesehatan reproduksi remaja. Menurut Nurul, pengaruh terbesar terjadinya penyimpangan seksual remaja adalah informasi yang tidak baik dari luar, bukan karena mereka belajar dalam satu kelas. (rif)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah IMNU Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Turnamen Voli GP Ansor Mayong untuk Pererat Pemuda Antarkampung

Jepara, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah?

Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor kecamatan Mayong, Jepara menyelenggarakan Turnamen Bola Voli antar-Ranting se-kecamatan Mayong yang berlangsung di lapangan desa Mayong Lor, Ahad-Rabu (09-12/04).?

Turnamen Voli GP Ansor Mayong untuk Pererat Pemuda Antarkampung (Sumber Gambar : Nu Online)
Turnamen Voli GP Ansor Mayong untuk Pererat Pemuda Antarkampung (Sumber Gambar : Nu Online)

Turnamen Voli GP Ansor Mayong untuk Pererat Pemuda Antarkampung

Turnamen itu diikuti10 tim yang berasal dari club kampung yang mewakili ranting masing-masing. Thoha Mansur, ketua panitia, mengatakan, kegiatan turnamen termasuk program kerja bidang seni dan olahraga. ? “Tujuan kegiatan ini untuk memperat persaudaraan antarpemuda se-kecamatan Mayong juga dalam Harlah NU ke-94 dan GP Ansor ke-83,” kata Thoha.?

Dalam kegiatan yang memperebutkan juara 1, 2, 3 dan harapan 1 itu secara resmi dibuka ketua MWCNU Mayong, K. Mughis Nailufar. Usai pembukaan Ahad – Senin (09-10/04) adalah babak penyisihan, Selasa (11/04) babak perempat final dan Rabu (12/04) babak final.?

“Untuk uang pembinaan juara I 1.250.000, juara II 750.000, juara III 500.000 dan harapan I 250.000. Beserta diberikan piala dan piagam di masing-masing juara,” tambahnya.?

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Ketua PAC GP Ansor Mayong, Ahmad Kholas Syihab menambahkan, turnamen itu memperoleh antusiasme yang luar biasa dari masyarakat luas. “Dalam setiap pertandingan kami menyiapkan sekitar 250 tiket masuk dengan harga Rp.3000. Alhamdulillah habis di setiap partai pertandingan,” sebut Syihab, bangga.

Sarjana Psikologi Unissula Semarang itu berharap kegiatan bisa menyatukan pemuda desa se-kecamatan Mayong. “Kedepan bisa berprestasi lewat bidang olahraga,” harapnya lagi.?

Ketua MWCNU Mayong, K. Mughis Nailufar mengapresiasi kegiatan turnamen tersebut. Karena menurutnya Ansor mengisi kegiatan pemuda dengan hal yang positif. “Ansor kedepan bisa ngaji ya juga bisa voli, kan cakep,” seloroh kiai muda ini. (Syaiful Mustaqim/Abdullah Alawi)?

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Amalan, Ubudiyah Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Sabtu, 03 Maret 2018

PP LAZIS NU Jalin Kerjasama dengan PT Nutrifood Indonesia

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Pengurus Pusat Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZIS NU) menjalin kerjasama dengan PT Nutrifood Indonesia yang menjadi produsen susu Hilo Soleha. Perseroan terbatas yang beralamat di Kawasan Industri Pulo Gadung Jakarta itu bermaksud mengadakan program donasi bertajuk "Penuhi Panggilanmu, Bagilah Sesamamu."

Surat perjanjian kerjasama ditandatangani di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (5/2), oleh Prof Dr KH Fathurrahman Rauf selaku Ketua PP LAZIS NU dan Nina Agustriana yang bertindak sebagai Brand Manager Divisi Tropicana Slim yang selanjutnya disebut Nutrifood.

PP LAZIS NU Jalin Kerjasama dengan PT Nutrifood Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)
PP LAZIS NU Jalin Kerjasama dengan PT Nutrifood Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)

PP LAZIS NU Jalin Kerjasama dengan PT Nutrifood Indonesia

Dalam surat perjanjian disebutkan, Nutrifood berhak menggunakan logo LAZIS untuk keperluan promosi program dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan LAZIS di seluruh Indonesia meliputi kegiatan edukasi, direct selling dan pemberian free sampling.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Sementara dalam program "Penuhi Panggilanmu, Bagilah Sesamamu" itu LAZIS akan mengelola sumbangan sebesar Rp 500,- dari setiap penjualan 1 dus Hilo Soleha selama periode program.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Kerjasama itu PP LAZIS NU dengan PT Nutrifood Indonesia itu berlaku efektif mulai 10 Januari hingga 10 April 2008 mendatang.

Ketua PP LAZIS NU Fathurrahman Rauf usai penandatangan mengatakan, kerjasama bisa diteruskan bahkan diperluas untuk produk-produk Tropicana Slim yang lainnya. "Ini akan menjadi kerjasama yang baik untuk kebaikan bersama," katanya. (nam)Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Kajian Islam Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah