Sabtu, 24 Februari 2018

Bagaimana Ketentuan tentang Diyat?

Masyarakat Indonesia digegerkan dengan berita adanya ancaman hukuman mati yang diterima oleh salah seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW). Dia diharuskan membayar tebusan atau diyat sebesar Rp 21 miliar (lalu diturunkan menjadi Rp 15 miliar). Yang ingin saya tanyakan, dalam konsep hukum Islam, sebenarnya berapa sih jumlah diyat yang harus dibayarkan? Untuk ukuran TKW mana mungkin tebusan segitu besar bisa dia bayarkan?

Anggie, tinggal di Tangerang

?

Bagaimana Ketentuan tentang Diyat? (Sumber Gambar : Nu Online)
Bagaimana Ketentuan tentang Diyat? (Sumber Gambar : Nu Online)

Bagaimana Ketentuan tentang Diyat?

Jawaban

Dalam pembahasan fiqih, para ulama sepakat bahwa hukuman qishash wajib dijatuhkan kepada pelaku pembunuhan berencana (qatlul ‘amd). Namun jika pihak keluarga korban memberikan maaf dan meminta diyat (tebusan) maka pelaku pembunuhan tersebut bisa terhindar dari hukuman qishash, dan ia wajib memberikan diyat. Sedangkan jumlah diyat-nya adalah 100 unta. Hal ini apabila yang menjadi korbannya adalah seorang laki-laki merdeka-muslim.

? Para ulama berselisih soal umur unta tersebut. Dalam konteks ini, misalnya menurut Madzhab Syafii—sebagaimana dikemukakan Imam an-Nawawi—,diyat dalam kasus pembunuhan berencana adalah 30 hiqqah (unta berumur tiga tahun masuk umur empat tahun), 30 jadza’ah (unta berumur empat tahun masuk umur lima tahun), dan 40 khalifah (unta yang sedang bunting).

?

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

? ? ? ? ? ? ? ? ? : ? ? ? ? ? ? ? ? (? ? ? ? ? ? ? ? ?-? ? ?. 136)

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

“Dalam hal pembunuhan berencana terhadap seorang laki-laki merdeka yang muslim diyat-nya adalah seratus unta yang dibagi menjadi tiga, yaitu 30 hiqqah, 30 jadza`ah, dan 40 khalifah”. (Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, Minhajuth Thalibin? wa ‘Umdatul Muftin, Bairut-Darul Ma’rifah, tt, h. 136).

Sedangkan menurut Imam Syafii jika yang menjadi korban pembunuhan berencana adalah seorang perempuan merdeka-muslimah maka ­diyat-nya adalah separo dari diyat laki-laki, yaitu 15 hiqqah, 15 jadza`ah, dan 20 khalifah. Pendapat ini menurut Imam Syafii telah disepakati oleh para ulama (ijma`). Hal ini sebagaimana dikemukan dalam kitab al-Umm:

?

( ? ? ) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? (? ? ? ? ?-? ? ? 6? ?. 106). “Imam Syafi’i ra berkata: Saya tidak mengetahui adanya perbedaan di kalangan ulama baik dulu maupun sekarang (pada masa Imam Syafii) bahwa diyat perempuan adalah separo dari diyat laki-laki, yaitu lima puluh unta. Karenanya ketika sudah diputuskan diyat-nya perempuan maka diyat-nya adalah lima puluh unta. Dan apabila ia terbunuh karena pembunuhan berencana kemudian keluarganya memilih diyat, maka diyat-nya adalah lima puluh unta, umur untanya sama seperti umur unta dalam diyat pembunuhan berencana, baik yang membunuhnya adalah laki-laki atau sekelompok orang atau seorang perempuan, diyat-nya tidak lebih dari lima puluh unta”. (Muhammad Idris asy-Syafii, al-Umm, Bairut-Darul-Ma’rifah, tt, juz, VI, h. 106).

Jadi, katakan diyat-nya seorang TKW di atas adalah 50 ekor unta dikalikan Rp. 25 juta (harga rata-rata ini sudah cukup mahal) itu sama dengan Rp 1,25 miliar. Lantas bagaimana jika pihak keluarga korban pembunuhan berencana meminta diyat melebihi dari ketentuan? Angka satu seperempat miliar itu tentu sangat-sangat jauh dari angka Rp 21 miliar atau Rp 15 miliar yang harus dibayarkan oleh TKW?

Ibnul Qayyim al-Jauzi dalam kitab al-Hadyu an-Nabawi mengatakan: Sesungguhnya yang wajib adalah salah satu di antara keduanya yaitu bisa qishash atau diyat. Sedangkan dalam hal ini pihak wali korban boleh memilih antara empat hal yaitu bisa memberikan ampunan secara cuma-cuma kepada pihak pembunuh, memberikan ampunan dengan diyat atau memilih qishash. Ketiga pilihan ini tidak ada perbedaan di kalangan ulama. Sedang pilihan yang keempat adalah melakukan perdamaian antara wali korban dengan pihak pembunuh, dengan diyat yang lebih besar dari ketentuan yang sudah ada atau lebih rendah.

Ibnu Qayyim mengatakan, ada dua pendapat ulama mengenai boleh tidaknya memberatkan harga diyat melebihi ketentuan umum. Pendapat pertama yang hanya masyhur di kalangan Madzhab Hanbali adalah diperbolehkan. Sedangkan pendapat Madzhab Syafii tidak diperbolehkan. Bahkan lebih lanjut, menurut hasil penyelidikan Ibnul Qayyim al-Jauzi, pendapat yang kedua dianggap yang paling rajih atau paling kuat. (Muhammad bin Ismail al-Amir al-Kahlani ash-Shan`ani, Subulus Salam, Mesir-Musthafal Babil Halabi, 1379 H/1960 M, juz, III, h. 244)

Argumentasi memberatkan diyat adalah untuk memberikan efek jera bagi pelaku, dan itu mestinya hanya bisa diberlakukan jika memang pelakunya adalah orang yang mapan. Namun melihat kondisi seperti ditanyakan di atas, dimana pelakunya adalah dari kalangan kelas bawah rasanya tak ditambah pun sudah terasa sangat berat, dan tidak akan mungkin bisa dibayar, kecuali disanggah atau dibantu oleh banyak orang. Dalam hal ini kita memilih pendapat yang kedua. Mengutip Ibnul Qayyim al-Jauzi di atas, larangan memperberat diyat dari yang sudah ditentukan itu lebih rajih. Jadi ketentuan membayar diyat 50 ekor unta untuk seorang TKW itu sudah sangat-sangat berat dan jangan diperberat lagi.

Sebenarnya, seberapa pun besaran diyat toh tidak akan bisa menyamai harga sebuah nyawa. Yang dianjurkan adalah memberikan maaf dan ampunan karena itu lebih dekat dengan ketakwaan.

?

Mahbub Ma’afi Ramdlan

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Ahlussunnah, Internasional, Olahraga Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Jumat, 23 Februari 2018

LPBINU Pontianak Serukan Komitmen Kebersihan Lingkungan

Pontianak, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah - Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Kota Pontianak berharap kepada masyarakat, pedagang maupun konsumen yang berbelanja di pasar tradisional sadar akan kebersihan lingkungan. Ketua LPBINU Kota Pontianak Suryadi menuturkan, kebersihan lingkungan merupakan tugas bersama untuk mewujudkan pemerintahan Kota Pontianak yang bersih, indah dan tertata dengan rapi.

Cita-cita tersebut harus didukung warga Kota Pontianak dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat hingga membuat saluran parit yang tersedia menjadi tersumbat, menimbulkan aroma tidak sedap, sehingga kebersihan dan penataan lingkungan kurang maksimal di Kota Pontianak.

LPBINU Pontianak Serukan Komitmen Kebersihan Lingkungan (Sumber Gambar : Nu Online)
LPBINU Pontianak Serukan Komitmen Kebersihan Lingkungan (Sumber Gambar : Nu Online)

LPBINU Pontianak Serukan Komitmen Kebersihan Lingkungan

"Pertama yang harus dibersihkan adalah pemahaman masyarakat tentang kebersihan Kota Pontianak. Hal ini mau tidak mau kita semua harus bisa bertanggungjawab terhadap pengelolaan sampah baik sampah rumah tangga maupun sampah yang berada di Pasar Tradisional, limbah rumah sakit dan kebersihan lingkungan pesantren di Kota Pontianak," ucap Suryadi.

Imbauan tersebut muncul dalam diskusi internal kepengurusan atau lebih khasnya mengaji lingkungan dengan mengangkat tema "Sekolah Lingkungan Masyarakat Perkotaan Kota Pontianak," Rabu (28/9).

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

?

"Kami melakukan diskusi ini agar kawan-kawan pengurus dapat memahami fokus capaian program kerjanya. Ini bukti nyata dan keseriusaan kami untuk membangun dan menata ketertiban maupun kebersihan lingkungan. Supaya kota pontianak bisa memberikan contoh teladan, memberikan kesan bersih, rapi dan indah kepada masyarakat," katanya.

Diskusi ini diisi oleh pemateri Deman Huri, Pembina Lembaga Pengkajian dan Studi Arus Informasi Regional (LPS AIR) Pontianak. Beberapa pengurus LPBI NU Kota Pontianak yang hadir aktif membincang tentang lingkungan perkotaan dan tentang komitmen membersihkan lingkungan agar tetap terjaga dan tertata bersih menuju kota hijau.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Daman Heri sebagai pemateri diskusi menyatakan, pemerintah daerah tidak hanya mengeluarkan teguran dan peringatan kepada pedagang, tetapi kebijakan tersebut juga harus diimbangi dengan pengelolaan sampah yang berada di Kota Pontianak. Seperti tempat penampungan sampah (TPS) dan jumlah anggota dalam membersihkan sampah yang ada di pasar tradisonal Kota Pontianak.

Menurutnya, beberapa problem yang harus diatasi di Kota Pontianak adalah kebersihan parit, pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, kemacetan, ketahanan pangan, serta wilayah lindung gambut.

"Pengelolaan pasar dimaksimalkan dengan mengutamakan kebersihan. Serta penataan taman, normalisasi sungai, kebersihan parit dan tersedianya banyak tempat sampah di jalan raya mulai dari sampah kering maupuan sampah basah mesti dipisahkan. Agar pengelolaan sampah serta pencegahan dari dampak marabahayanya bisa dikurangi, tutupnya. (Red: Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Warta Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Kamis, 22 Februari 2018

Pelajar NU Kroya Siapkan Fasilitator untuk Proses Kaderisasi di Ranting

Cilacap, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Puluhan kader IPNU-IPPNU Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah menggelar Pelatihan Fasilitator (Latfas) di MI Ma’arif 04 Gentasari, Kroya, Sabtu-Ahad (29-30/10) lalu.

Indra Haris Muttaqien selaku Ketua PAC IPNU Kroya mengungkapkan, bahwa pihaknya kini sedang fokus menata basis. "Pasca pelatihan ini, mereka akan kita terjunkan ke ranting-ranting mengawal program kaderisasi di tingkat ranting," katanya.

Pelajar NU Kroya Siapkan Fasilitator untuk Proses Kaderisasi di Ranting (Sumber Gambar : Nu Online)
Pelajar NU Kroya Siapkan Fasilitator untuk Proses Kaderisasi di Ranting (Sumber Gambar : Nu Online)

Pelajar NU Kroya Siapkan Fasilitator untuk Proses Kaderisasi di Ranting

Hadir sebagai narasumber acara tersebut, Imam Musyafa anggota Fasilitator IPNU Jawa Tengah yang menyampaikan materi fasilitasi.

"Ilmu kefasilitatoran ini ilmu umum, dan dipakai hampir oleh semua organisasi. Jika rekan-rekan tahu ilmu ini, nantinya lebih enak dalam berkomunikasi dan mengelola forum," ungkapnya.

Acara tersebut juga dikawal beberapa senior-senior IPNU setempat. Salah satunya Marwan, yang meski sudah berkeluarga mau menunggui kader muda NU.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

"Program kaderisasi ini hal yang paling penting di IPNU, jadi saya kawal, karena dari program itulah diharapkan nantinya muncul tokoh-tokoh NU di masa mendatang," ungkapnya. (Miftahul Khoerot/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah IMNU, PonPes Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Santri Mitra Kamtibmas di Tegal Rebut Rekor Muri

Tegal, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Ribuan santri dari berbagai daerah di Kabupaten Tegal berkumpul di halaman Pendopo Amangkurat, Jumat (18/12). Mereka menghadiri deklarasi "Santri Mitra Kamtibmas". Deklarasi ini berhasil memecahkan rekor Muri.

Deklarasi yang digagas oleh Polres Tegal, Pemkab Tegal, dan GP Ansor Tegal ini diikuti santri yang mayoritas adalah pelajar dan pemuda Tegal. Mereka datang berjalan kaki, menggunakan sepeda, sepeda motor, dan truk sejak pukul 06.00.

Santri Mitra Kamtibmas di Tegal Rebut Rekor Muri (Sumber Gambar : Nu Online)
Santri Mitra Kamtibmas di Tegal Rebut Rekor Muri (Sumber Gambar : Nu Online)

Santri Mitra Kamtibmas di Tegal Rebut Rekor Muri

Acara  dihadiri Kapolda, Bupati, Kapolres, Dandim dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tegal. Acara ini dikawal ratusan personel TNI dan Polri lengkap dengan kendaraan taktisnya.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

"Deklarasi ini penting untuk membantu ketenteraman dan ketertiban di Tegal," kata Bupati Tegal Ki Enthus Susmono.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Berdasarkan pantuan di lapangan ribuan santri dan ratusan petugas kepolisian yang memadati halaman pendopo Amangkurat ini terlihat menikmati hiburan hadroh yang ditampilkan.

Dengan memakai busana muslim lengkap dengan peci, mereka tampak antusias dan mengikuti lantunan dan gerakan dari lagu yang dinyanyikan oleh anggota grup musik hadroh. (Abdul Wahab/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Warta Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

PMII Malang Adakan Sekolah APBN

Malang, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Upaya aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk menciptakan civil sociey di tingkat daerah tidak hanya sekedar wacana. Geliat kader PMII Cabang Malang terlihat pada acara pra Sekolah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam diskusi yang dihadiri Mas’ud Said, staf ahli presiden RI, Ahad (24/2) di kantor Cabang PMII, Jalan Mayjen Pandjaitan no 164 Malang.

Dalam diskusi pra acara, staf ahli presiden ini menjelaskan terkait undang-undang (UU) terkait pembelanjaan daerah beserta peta konsepnya. Mengetahui posisi dan perundang-undangan pembelanjaan daerah sangatlah penting untuk mengontrol pembangunan-pembangunan yang dilakukan. “Dengan ini, setiap masyarakat akan mengetahui anggaran untuk daerahnya,” ujar Mas’ud.

PMII Malang Adakan Sekolah APBN (Sumber Gambar : Nu Online)
PMII Malang Adakan Sekolah APBN (Sumber Gambar : Nu Online)

PMII Malang Adakan Sekolah APBN

Sekolah APBD ini akan diselenggarakan 1-3 Maret mendatang, namun diskusi ini tetap dilakukan untuk memantik dan memberi gambaran awal perihal sekolah yang akan berjalan selama tiga hari tersebut.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Menurut Faisol, sapa akrab Faisol Arifin selaku ketua pelaksana selain berdasarkan rapat kerja (Raker) pengurus cabang, acara ini ditujukan untuk menciptakan civil society dalam mengawal kebijakan-kebijakan pelayanan public kota Malang. “PMII ingin mengawal isu-isu lokal kota Malang,” ungkapnya pada NU online.

Diskusi yang dimulai pada pukul 19.00 ini cukup ramai, antusias kader PMII Malang cukup tinggi, hal itu terlihat dari banyaknya peserta yang hadir meski sedari sore hujan mengguyur kota apel tersebut.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Redaktur    : A. Khoirul Anam

Kontributor: Diana Manzila

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah AlaNu Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Rabu, 21 Februari 2018

Depag Minta Ormas Islam Lakukan Harmonisasi Hisab dan Rukyah

Brebes, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Menteri Agama H. Maftuh Basyuni meminta agar ormas-ormas Islam besar di Indonesia mengkaji ulang metode hisab dan rukyahnya dan melakukan akomodasi serta harmonisasi agar bisa diwujudkan kesatuan Ramadhan maupun Idul Fitri.

Pernyataan tersebut dikemukakan dalam Silaturrahmi Nasional Ahli Hisab dan Ahli Rukyah yang diselenggarakan oleh Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) di Ponpes Al Hikmah 2 Benda Bumiayu Brebes, Kamis malam (6/9).

“Perbedaan ini secara bertahap harus dihilangkan karena harmonisasi akan sangat berarti dalam penentuan Ramadhan dan Idul Fitri,” tuturnya.

Depag Minta Ormas Islam Lakukan Harmonisasi Hisab dan Rukyah (Sumber Gambar : Nu Online)
Depag Minta Ormas Islam Lakukan Harmonisasi Hisab dan Rukyah (Sumber Gambar : Nu Online)

Depag Minta Ormas Islam Lakukan Harmonisasi Hisab dan Rukyah

Dikatakannya bahwa penentuan awal bulan Hijriyah ini harus berdasarakan pada kebenaran obyektif, bukan sekedar taklid yang diperparah sikap bangga diri dan kelompok.

“Penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri bukan hanya masalah keagamaan, tetapi juga menyangkut stabilitas, keamanan dan ketenteraman ummat,” katanya.

Maftuh menjelaskan bahwa negera-negera Muslim di dunia selalu satu keputusan dalam penentuan Ramadhan dan Idul Fitrinya seperti yang terjadi di Malaysia, Brunai, Arab Saudi atau Marokko dan masyarakat mematuhinya. Penentuan Ramadhan dan Idul Fitri diserahkan kepada masing-masing organisasi Islam terjadi di negara-negara yang penduduk muslimnya minoritas.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

“Tiap menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, saya selalu deg-degan karena harus mengakomodir pertentangan yang tak berkesudahan,” tuturnya.

Dijelaskannya bahwa hisab dan rukyah tidak bisa dilaksanakan secara terpisah. Ilmu hisab berasal dari pengalaman panjang dalam melakukan hisab dan hisab sendiri tidak akan berarti jika tanpa pembuktian lewat rukyah. “Sebaik apapun metode hisab, kalau tidak bisa dibuktikan, tidak berguna,” tuturnya.

Karena itu Maftuh berpendapat bahwa harus ada harmoni antara hisab dan rukyah agar ilmu falak bisa berkembang dengan baik. “Hisab dan rukyah adalah dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan,” tandasnya. (mkf)

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah



Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Bahtsul Masail, Anti Hoax Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Registrasi Muktamar NU, Peserta Disambut Pelayanan Prima

Jombang, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Setelah menempuh perjalanan udara pada Jumat (31/07/15), Delegasi PCNU Pringsewu pada Muktamar NU ke 33 tiba di Kabupaten Jombang yang menjadi tuan rumah hajat Akbar 5 tahunan Jamiyyah Nahdlatul Ulama ini. Delegasi yang terdiri dari 6 orang tersebut langsung melakukan registrasi peserta yang dipusatkan di Gedung Olah Raga Merdeka Jombang.?

"Alhamdulillah proses registrasi berjalan dengan lancar karena PCNU Pringsewu sudah melaksanakan registrasi online sebelumnya. Kami cuma butuh kurang lebih 10 menit untuk menyelesaikan registrasi ," jelasnya.

Registrasi Muktamar NU, Peserta Disambut Pelayanan Prima (Sumber Gambar : Nu Online)
Registrasi Muktamar NU, Peserta Disambut Pelayanan Prima (Sumber Gambar : Nu Online)

Registrasi Muktamar NU, Peserta Disambut Pelayanan Prima

Ke-6 peserta langsung diantarkan menggunakan kendaraan yang khusus digunakan untuk mengantarkan peserta ke masing masing pemondokan. Delegasi PCNU Pringsewu ditempatkan di Komplek MTs Negeri Jombang yang menyatu dengan Komplek Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

"Kami disambut dengan pelayanan prima dari Panitia. Kami menilai panitia sudah sangat siap menggelar hajat Muktamar yang baru kali ini digelar di tempat kelahiran NU pada 1926," kata Adi Ben Slamet salah satu delegasi dari Pringsewu.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Adi memberikan apresiasi kepada panitia dengan kesigapan dan kesiapan mereka menyiapkan akomodasi bagi para peserta muktamar. "Begitu sampai di Pemondokan, kami diharuskan melakukan rekam finger print -sidik jari- untuk memastikan hanya peserta saja yang dapat memasuki komplek pemondokan," jelasnya.

Adi mengatakan bahwa mengawali aktifitas pertama, delegasi yang terdiri dari KH Ridwan Syuaib, Munawwir, H Taufiqurrahim, KH Hambali, dan Adi Ben Slamet akan melakukan ziarah ke makam para muassis dan tokoh NU seperti Makam Mbah Hasyim, Kyai Wahab, Mbah Wahab, Gus Dur dan lain-lainnya. (Muhammad Faizin/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Khutbah, PonPes Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah