Sabtu, 09 Desember 2017

Kitab "Al-Muqtathofat" Bisa Jadi Senjata Atasi Wahabi

Tradisi tahlilan, ziarah kubur, istighotsah, dibaan atau maulidan dan sejenisnya sudah mendarah daging di tengah masyarakat. Namun ketika ditanya mengenai dalil, sebagian masyarakat awam tidak tahu, dan itu dijadikan senjata kaum Salafi Wahabi untuk mengkafir-kafirkan banyak orang.

Adalah Kitab “al-Muqtathofat li Ahlil Bidayat” yang ditulis oleh KH Marzuki Mustamar, Ketua PCNU Kota Malang memberikan pedoman bagi masyarakat jika suatu ketika ada pihak-pihak yang tidak suka dengan tradisi itu.

Kitab Al-Muqtathofat Bisa Jadi Senjata Atasi Wahabi (Sumber Gambar : Nu Online)
Kitab Al-Muqtathofat Bisa Jadi Senjata Atasi Wahabi (Sumber Gambar : Nu Online)

Kitab "Al-Muqtathofat" Bisa Jadi Senjata Atasi Wahabi

Semestinya tidak perlu menanggapi mereka yang tidak suka dengan tradisi. Namun ketika mereka mempertanyakan, menyerang, apalagi sampai mengkafirkan, maka kita juga perlu menyiapkan jawaban.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Al-Muqtathofat li Ahlil Bidayat” atau “catatan untuk para pemula” tidak lain untuk menyelamatkan masyarakat yang kerap mendapat tudingan sesat, sekaligus menyadarkan pihak-pihak tertentu agar tidak mudah mengkafirkan orang lain.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Semua tradisi keagamaan yang dijalankan oleh masyarakat itu ada dasaranya, “Semua itu ada dalam kitab yang berlandasakan Ahlussunnah wal jamaah,” kata Kiai Marzuki di Masjid Mujahidin, Jalan Ikan Hiu, Lowokwaru, Malang, Selasa (30/5).

Kitab tersebut dikaji secara rutin di beberapa Masjid di Kota Malang, tepatnya setiap Selasa pukul 19.00 ba’da shalat Isyak. Tidak hanya di satu tempat, jadwal rutin tersebut berjalan di seluruh Masjid Malang secara bergilir.

Hadirnya kitab ini diharapkan memberikan informasi mengenai keabsahan tradisi ubudiyah masyarakat secara syar’i. Dengan kata lain, buku ini memupuk kepercayaan masyarakat Muslim Indoensia secara umum, khususnya bagi kalangan nahdyiyin, bahwa tradisi ritual ubudiyyah seperti tahlilan, haul, upacara selatan kelahiran, ritual empat dan tujuh bulan kandungan, peringatan Maulid Nadi, qunut dan shalat, dan yang lainnya, tidak melenceng dari aqidah dan termasuk bagian dari sunnah Nabi Rasulullah SAW.?

“Semua itu ada dasarnya, tidak asal caplok,” seru pengasuh Pondok Pesantren Sabulur Rosyad, Malang itu sembari memaparkan dalil-dalil yang sudah ditulis dalam kitab karangannya.

Redaktur ? ? : A. Khoirul Anam

Kontributor: Diana Manzila

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah AlaNu Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Pemerintah Umumkan Pencabutan Badan Hukum HTI Hari Ini

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia akan mengumumkan pencabutan status hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang langsung diumumkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini, Rabu (19/72017).

Pemerintah Umumkan Pencabutan Badan Hukum HTI Hari Ini (Sumber Gambar : Nu Online)
Pemerintah Umumkan Pencabutan Badan Hukum HTI Hari Ini (Sumber Gambar : Nu Online)

Pemerintah Umumkan Pencabutan Badan Hukum HTI Hari Ini

Menurut agenda Kemenkumham, pengumuman pencabutan status badan hukum HTI itu akan dilakukan di Gedung Kementerian Hukum dam HAM, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Perppu tersebut mengatur tentang pembubaran Ormas yang terindikasi bertentangan dengan Pancasila dalam ideologi dan gerakan. (Antara/Fathoni)

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Fragmen Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Bermula di Zaman Belanda, Mendidik Semua Usia

Awalnya sebuah langgar. Lalu pesantren. Dan tumbuh dalam puluhan lembaga pendidikan formal. Bak kupu-kupu. Begitulah metomorfosis Pondok Pesantren al-Ihya Ulumaddin yang terletak di Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Pesantren al-Ihya’ Ulumaddin lahir dari semangat sang pendiri, KH Badawi Hanafi, untuk mengembangkan ilmu di tengah situasi pendidikan yang terpuruk akibat penjajahan Belanda. Bermodal langgar duwur (mushala panggung) warisan ayahandanya, Kiai Badawi membangun pesantren sederhana yang terdiri dari beberapa kamar saja, termasuk kamar Kiai Badawi.

Pesantren baru disahkan pemerintah yang berpusat di Banyumas pada 24 November 1925, atau sekitar dua bulan sebelum organisasi Nahdlatul Ulama lahir. Mula-mula, masyarakat mengenalnya sebagai ”Pesantren Kesugihan” hingga berubah nama menjadi ”Pendidikan dan Pengajaran Agama Islam” (PPAI) pada 1961.

Bermula di Zaman Belanda, Mendidik Semua Usia (Sumber Gambar : Nu Online)
Bermula di Zaman Belanda, Mendidik Semua Usia (Sumber Gambar : Nu Online)

Bermula di Zaman Belanda, Mendidik Semua Usia

Nama ”Pondok Pesantren al-Ihya’ Ulumaddin” diberikan pengasuh berikutnya, KH Mustolih Badawi, putra Kiai Badawi, pada 1983. Kini, Pesantren al-Ihya’ Ulumaddin melahirkan Yayasan Badan Amal Kesejahteraan Ittihadul Islamiyah (Yabakii) yang menaungi tak kurang dari 47 lembaga pendidikan formal dari jenjang kanak-kanak sampai perguruan tinggi.

”Yayasan tetap berada di bawah pesantren. Karena yang melahirkan memang pesantren,” kata KH Chasbulloh Badawi, pemimpin pesantren sekarang.

Seperti pesantren pada umumnya, Pesantren al-Ihya’ Ulumaddin mendidik para santrinya dengan berbagai disiplin keislaman, seperti gramatika Arab, fiqih, ushul fiqih, tafsir, hadits, akidah, tasawuf, tarekat, dan lain-lain. Dari sekitar 600 santri yang diasramakan (santri mukim), beberapa santri di antaranya secara khusus juga mengikuti program halafalan al-Qur’an (tahfidzul qur’an).

Hampir setiap santri mukim merupakan peserta didik madrasah atau sekolah di bawah pengelolaan Yabakii. Namun tidak semua dari mereka menjadi santri mukim. Yabakii merupakan wadah bagi jaringan lembaga pendidikan Pensantren al-Ihya’ Ulumaddin yang meliputi beragam jenis, antara lain, 6 Taman Kanak-kanak, 16 Madrasah Ibtidaiyah, 5 SMP, 6 MTs, 2 SMA, 4 MA, 1 SMK, 4 cabang perguruan tinggi bernama ”Institut Agama Islam Imam Ghozali” (IAIIG).

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Menurut Kiai Chasbullah, meski pesantrennya telah merambah ke pendidikan formal, unsur nilai pesantren tak boleh terlewatkan. Komitmen ini berlaku pula untuk IAIIG yang tengah dirintis akan menjadi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Imam Ghozali.

”Bagaimanapun Pesantren al-Ihya’ Ulumaddin dan perguruan tinggi adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Selain mahir di berbagai bidang pengetahuan, mahasiswa juga mengenal pendidikan dan nilai pesantren,” terangnya.

Pesantren terbesar di Cilacap ini juga mengembangkan dua ajaran tarekat, yakni syadzilyah dan naqsabandiyah. Jamaah tarekat dari bermacam latar belakang menggelar kegiatan rutin setiap malam Jumat Kliwon di lingkungan pesantren. Selain itu, pemimpin pesantren aktif mengasuh pengajian Kliwonan setiap Kliwon menurut perhitungan kalender Jawa. Peserta kegiatan rutin sejak berdirinya pesantren ini berasal dari masyarakat umum, khususnya yang tinggal di Cilacap.

 

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Penulis: Mahbib Khoiron

 

Foto: pintu gerbang Pesantren al-Ihya’ Ulumaddin

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Syariah, Sholawat Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

KH Ma’ruf Mangunwiyoto, Pemimpin Barisan Kyai Jawa Tengah

Sebelumnya telah diterangkan tentang kiprah Barisan Kyai, sebuah kelompok pasukan yang terdiri dari para kiai sepuh. (baca: Usia Uzur Tak Jadi Halangan Untuk Ikut Berjuang)

Pada zaman perang kemerdekaan, peran mereka begitu besar. Selain diharapkan nasihat-nasihatnya dalam peperangan untuk membakar semangat para pejuang, sebagian dari mereka juga ada yang memanggul senjata, ikut berperang di front terdepan.

Di Jawa Tengah, Barisan Kyai ini dipimpin oleh seorang ulama dari Kota Surakarta yang bernama KH Ma’ruf Mangunwiyoto. Gelar Mangunwiyoto ini didapatkannya setelah ia berhasil menyelesaikan pendidikan di Madrasah Mambaul Ulum Surakarta dan diangkat menjadi guru.

KH Ma’ruf Mangunwiyoto, Pemimpin Barisan Kyai Jawa Tengah (Sumber Gambar : Nu Online)
KH Ma’ruf Mangunwiyoto, Pemimpin Barisan Kyai Jawa Tengah (Sumber Gambar : Nu Online)

KH Ma’ruf Mangunwiyoto, Pemimpin Barisan Kyai Jawa Tengah

Kiai Ma’ruf dikenal sebagai salah satu tokoh pendiri NU di Kota Solo. Hal ini diungkapkan KH Saifudin Zuhri, seorang Tokoh NU yang juga pernah nyantri di Kota Solo pada tahun 1930-an, dalam buku “Berangkat dari Pesantren” (2013).?

Menurut dia, sosok Kiai Ma’ruf yang menjadi pengasuh pesantren di daerah Jenengan Surakarta juga dikenal sebagai seorang ulama besar, khususnya dalam bidang hadist.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Kealiman yang dimiliki oleh Kiai Ma’ruf, juga sedikit banyak ia dapatkan dari faktor nasab. Kiai Ma’ruf berasal dari keturunan seorang ulama besar, yakni Kiai Abdul Mu’id bin Kiai M Tohir bin Nyai Syamsiah binti Kiai Imam Rozi Tempursari Klaten Jawa Tengah.

Kakek buyut Kiai Ma’ruf, yakni Kiai Imam Rozi Tempursari merupakan seorang ulama yang juga menjadi seorang panglima (Manggala Yudha) perang pasukan Pangeran Diponegoro, yang bergelar Singa Manjat.

Darah pejuang dari para leluhurnya ini lah barangkali yang menjadi semangat Kiai Ma’ruf bersama sejumlah kiai lain, seperti KH Abdurrahman KH R Moh Adnan, Kiai Abdul Karim Tasyrif, Kiai Martoikoro, Kiai Asnawi, Kiai Amir Thohar dan ulama lain di Barisan Kyai untuk ikut berjuang melawan penjajah. Lahumu al-fatihah! (Ajie Najmuddin)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Pertandingan Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Kiai Said Imbau Nahdliyin Jaga Keharmonisan Antarumat Beragama

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengimbau kepada seluruh kader NU untuk menjaga keharmonisan hubungan antarumat beragama di tengah keberagaman penduduk karena hal tersebut merupakan sunatullah.

Ia menyampailam hal itu pada pelantikan Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Jakarta Pusat di Gedung Serba Guna Kantor Walikota Jakarta Pusat pada Jumat siang (19/2).

Kiai Said Imbau Nahdliyin Jaga Keharmonisan Antarumat Beragama (Sumber Gambar : Nu Online)
Kiai Said Imbau Nahdliyin Jaga Keharmonisan Antarumat Beragama (Sumber Gambar : Nu Online)

Kiai Said Imbau Nahdliyin Jaga Keharmonisan Antarumat Beragama

Menurut kiai asal Cirebon tersebut, Indonesia dibangun oleh keberagaman masyarakatnya. Keberagaman tersebut telah disepakati pendiri-pendiri republik ini yang di dalamnya ada KH Wahid Hasyim, salah seorang tokoh NU. ?

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan kepada kader NU untuk terus mengamalkan Islam yang rahmatal lil ‘alamin, Islam yang berasaskan ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja) atau Islam Nusantara. ?

Warga nahdliyyin, kata dia, harus untuk mengimplementasikan dan mengembangkan Islam Nusantara. Islam Nusantara, bukanlah sebuah mazhab baru yang dituduhkan orang-orang, melainkan islam yang tumbuh di bumi nusantara dengan segala amaliyahnya.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

“Islam yang toleran, Islam yang menghargai kearifan lokal, Islam yang menjunjung tinggi perdamaian dalam berdakwah. Itulah Islam nusantara,” tegasnya.

Pelantikan MWCNU se-Jakarta Pusat dihadiri warga nahdliyyin, tokoh Hindu, Protestan, Katolik, dan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede. (Ahmad Muchlishon/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Hadits, Bahtsul Masail Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Jumat, 08 Desember 2017

Faktor Gus Dur Bertindak dengan Pendekatan Kebudayaan

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah - Nia Sjarifudin dari Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI) menilai KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sangat kuat dalam integritas kebudayaan. Dia menyampaikan hal itu pada diskusi bulanan Forum Jumat Pertama (FJP) Jaringan Gusdurian, Jl. Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat Jumat (04/03) di Griya Gus Dur, dengan “Gus Dur dan Kearifan Lokal”.

Nia berpendapat, kuatnya integritas Gus Dur dipengaruhi pendidikan keluarga yang berada dalam lingkup Nahdlatul Ulama (NU). Keluarga Gus Dur menghargai kearifan lokal dan tradisi Nusantara yang dalam kajian-kajian dewasa ini dikenal dengan Islam Nusantara.

Faktor Gus Dur Bertindak dengan Pendekatan Kebudayaan (Sumber Gambar : Nu Online)
Faktor Gus Dur Bertindak dengan Pendekatan Kebudayaan (Sumber Gambar : Nu Online)

Faktor Gus Dur Bertindak dengan Pendekatan Kebudayaan

Gus Dur, masih menurut Nia, tidak hanya mendewa-dewakan ilmu pengetahuan agama Islam yang dimilikinya. Sebagai orang Jawa yang merupakan bagian dari Nusantara, menyebabkan karakter Gus Dur semakin lengkap.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Karakter kebudayaan Gus Dur semacam itulah yang memengaruhi sikap, pandangan, dan tindakan politik Gus Dur sebelum, ketika, dan saat menjadi Presiden. “Saya menyaksikan proses dialog antara Gus Dur dengan teman-teman dari Papua di Istana Negara,” kenang Nia.

Gus Dur dengan pendekatan persuasif menggunakan identiatas kebudayaan. Gus Dur memperbolehkan nama Papua (sebagai nama untuk wilayah yang sebelumnya Irian Jaya).

Saat warga Papua meminta diakui lagu daerahnya, Gus Dur menyilakan mereka. Gus Dur menganggap semua suku mempunyai lagu kedaerahan, demikian juga warga Papua.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Itu sebabnya sampai sekarang pun bagi warga Papua, Presiden Indonesia adalah Gus Dur. Di rumah-rumah di Jayapura, foto Gus Dur masih dipasang.

Pada bagian lain, Nia menceritakan pendapat Gus Dur terhadap Undang-undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi. Gus Dur melihat UU tersebut berbahaya. Soal pornoaksi dan pornografi, sudah jelas Gus Dur dan siapa pun tidak setuju dan menolak kalau ditunjukkan di depan umum.

Namun, yang Gus Dur tidak sukai adalah apabila UU tersebut akan menyebabkan terjadinya diskriminasi dan pemberangusan budaya dengan penyeragaman. (Kendi Setiawan/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Pemurnian Aqidah, Tokoh Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Hukum, Makna, Jenis Hewan, dan Ketentuan Ibadah Kurban

A. Pengertian Kurban

Kata kurban menurut etimologi berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat (Ibn Manzhur: 1992:1:662; Munawir:1984:1185). Maksudnya yaitu mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya. Yang dimaksud dari kata kurban yang digunakan bahasa sehari-hari, dalam istilah agama disebut “udhhiyah” bentuk jamak dari kata “dhahiyyah” yang berasal dari kata “dhaha” (waktu dhuha), yaitu sembelihan di waktu dhuha pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 13 bulan Dzulhijjah. Dari sini muncul istilah Idul Adha.

Dari uraian tersebut, dapat dipahami yang dimaksud dari kata qurban atau udhhiyah dalam pengertian syara, ialah menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha dan tiga Hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah.?

Hukum, Makna, Jenis Hewan, dan Ketentuan Ibadah Kurban (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum, Makna, Jenis Hewan, dan Ketentuan Ibadah Kurban (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum, Makna, Jenis Hewan, dan Ketentuan Ibadah Kurban





B. Hukum Kurban

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat. Ketentuan kurban sebagai sunnah muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: 1/314).

?

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

C. Keutamaan Kurban

Menyembelih kurban adalah suatu sunnah Rasul yang sarat dengan hikmah dan keutamaan. Hal ini didasarkan atas informasi dari beberapa haditst Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam, antara lain:?

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)

Menurut Zain al-Arab, ibadah yang paling utama pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan untuk kurban karena Allah. Sebab pada hari kiamat nanti, hewan itu akan mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh seperti di dunia, setiap anggotanya tidak ada yang kurang sedikit pun dan semuanya akan menjadi nilai pahala baginya. Kemudian hewan itu digambarkan secara metaphoris akan menjadi kendaraanya untuk berjalan melewati shirath. Demikian ini merupakan balasan dan bukti keridhaan Allah kepada orang yang melakukan ibadah kurban tersebut. (Abul Ala al-Mubarakfuri: tt: V/62)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Masih banyak lagi sabda Nabi yang lain, menjelaskan tentang keutamaan berkurban. Bahkan pada haditst terakhir, disebutkan bahwa orang yang sudah mampu berkorban, tetapi tidak mau melaksanakanya, maka ia dilarang mendekati tempat shalat Rasulullah atau tempat (majelis) kebaikan lainya.

Ibadah kurban yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik, tiada lain bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, kurban juga berarti menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang muslim. Dengan berkurban, diharapkan seseorang akan memaknai hidupnya untuk mencapai ridha Allah semata. Ia “korbankan” segalanya (jiwa, harta, dan keluarga) hanya untuk-Nya. Oleh karena itu, pada hakikatnya, yang diterima Allah dari ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbakan, melainkan ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban, itulah yang sampai kepada-Nya. ?





D. Hakikat Kurban

Kurban dalam dimensi vertikal adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah supaya mendapatkan keridhaan-Nya. Sedangkan dalam dimensi sosial, kurban bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir pada Hari Raya Adha, sebagaimana pada Hari Raya Fitri mereka digembirakan dengan zakat fitrah. Karena itu, daging kurban hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan, boleh menyisakan secukupnya untuk dikonsumsi keluarga yang berkurban, dengan tetap mengutamakan kaum fakir dan miskin.

Allah berfirman:

? ? ? ? ?

“Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. al-Hajj, 22:28)

Dengan demikian kurban merupakan salah satu ibadah yang dapat menjalin hubungan vertikal dan horizontal.?





E. Kriteria Hewan Kurban

Para ulama sepakat bahwa semua hewan ternak boleh dijadikan untuk kurban. Hanya saja ada perbedaan pendapat mengenai mana yang lebih utama dari jenis-jenis hewan tersebut. Imam Malik berpendapat bahwa yang paling utama adalah kambing atau domba, kemudian sapi, lalu unta. Sedangkan Imam al-Syafi’i berpendapat sebaliknya, yaitu yang paling utama adalah unta, disusul kemudian sapi, lalu kambing (Ibn Rusyd: tt: I:315).

Agar ibadah kurbannya sah menurut syariat, seorang yang hendak berkurban harus memperhatikan kriteria-kriteria dari hewan yang akan disembelihnya. Kriteria-kriteria tersebut diklasifisikasikan sesuai dengan usia dan jenis hewan kurban, yaitu:

a. Domba (dha’n) harus mencapai minimal usia satu tahun lebih, atau sudah berganti giginya (al-jadza’). Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sembelilhlah domba yang jadza’, karena itu diperbolehkan.” (Hadits Shahih, riwayat Ibn Majah: 3130 Ahmad: 25826)

b. Kambing kacang (ma’z) harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.

c. Sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.

d. Unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.

(Musthafa Dib al-Bigha: 1978:241).

Selain kriteria di atas, hewan-hewan tersebut harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan dari al-Barra bin Azib radliyallâhu ‘anh:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, “(1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), (2) yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420)

Akan tetapi, ada beberapa cacat hewan yang tidak menghalangi sahnya ibadah kurban, yaitu; Hewan yang dikebiri dan hewan yang pecah tanduknya. Adapun cacat hewan yang putus telinga atau ekornya, tetap tidak sah untuk dijadikan kurban. (Dr. Musthafa, Dib al-Bigha: 1978:243). Hal ini dikarenakan cacat yang pertama tidak mengakibatkan dagingnya berkurang (cacat bathin), sedangkan cacat yang kedua mengakibatkan dagingnya berkurang (cacat fisik).





F. Ketentuan Kurban

Berkurban dengan seekor kambing atau domba diperuntukkan untuk satu orang, sedangkan unta, sapi dan kerbau diperuntukkan untuk berkurban tujuh orang. Ketentuan ini dapat disimpulkan dari hadits berikut:?

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, “Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123).?

Hadits selanjutnya menjelaskan tentang berkurban dengan seekor domba yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? (? ?) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

“Dari Aisyah radliyallâhu ‘anhâ, menginformasikan sesungguhnya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam menyuruh untuk mendatangkan satu ekor domba (kibas) yang bertanduk . Kemudian domba itu didatangkan kepadanya untuk melaksanakan kurban. Beliau berkata kepada Aisyah: Wahai Aisyah, ambilkan untukku pisau (golok). Nabi selanjutnya memerintahkan Aisyah: Asahlah golok itu pada batu (asah). Aisyah kemudian melakukan sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah. Kemudian Nabi mengambil golok itu dan mengambil domba (kibasy), kemudian membaringkannya, dan menyembelihnya sambil berdoa: Dengan nama Allah, wahai Allah terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad, beliau berkurban dengan domba itu”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim 1967).

Doa Nabi dalam hadits di atas, ketika beliau melaksanakan kurban: “Wahai Allah, terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad” tidak bisa dipahami bahwa kurban dengan satu domba cukup untuk keluarga dan untuk semua umat Nabi. Penyebutan itu hanya dalam rangka menyertakan dalam memperoleh pahala dari kurban tersebut. Apabila dipahami bahwa berkurban dengan satu kambing cukup untuk satu keluarga dan seluruh umat Nabi Muhammad, maka tidak ada lagi orang yang berkurban. Dengan demikian, pemahaman bahwa satu domba bisa untuk berkurban satu keluarga dan seluruh umat, harus diluruskan dan dibetulkan sesuai dengan ketentuan satu domba untuk satu orang, sedangkan onta, sapi, dan kerbau untuk tujuh orang sebagaimana dijelaskan hadits di atas.?





G. Waktu Pelaksanaan Kurban

Waktu menyembelih kurban dimulai setelah matahari setinggi tombak atau seusai shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) sampai terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah. Sedangkan distribusi (pembagian) daging kurban dibagi menjadi tiga bagian dan tidak mesti harus sama rata. Ketiga bagian itu, (1) untuk fakir miskin, (2) untuk dihadiahkan, dan (3) untuk dirinya sendiri dan keluarga secukupnya. Dengan catatan, porsi untuk dihadiahkan dan untuk dikonsumsi sendiri tidak lebih dari sepertiga daging kurban. Meskipun demikian memperbanyak pemberian kepada fakir miskin lebih utama. (Dhib al-Bigha:1978:245).?

Demikian tulisan ini disampaikan, semoga bermanfaat. Mohon maaf apabila ada kekeliruan dan kesalahan. Wallahu a’lam bish shawâb.

KH Zakky Mubarak, Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Ahlussunnah Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah