| Pemerintah Umumkan Pencabutan Badan Hukum HTI Hari Ini (Sumber Gambar : Nu Online) |
Pemerintah Umumkan Pencabutan Badan Hukum HTI Hari Ini
Menurut agenda Kemenkumham, pengumuman pencabutan status badan hukum HTI itu akan dilakukan di Gedung Kementerian Hukum dam HAM, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB.Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Perppu tersebut mengatur tentang pembubaran Ormas yang terindikasi bertentangan dengan Pancasila dalam ideologi dan gerakan. (Antara/Fathoni)
Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah
Dari Nu Online: nu.or.idAhmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Fragmen Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah