Minggu, 26 November 2017

Ini yang Makruh saat Gerhana Tiba

Menurut taksiran ahli astronomi dan ahli falak, gerhana matahari akan terjadi pada tanggal 9 Maret 2016. Di hari itu kita akan melihat fenomena alam yang tidak ditemukan biasanya pada hari lain.

Adanya gerhana ini secara tidak langsung membantah keyakinan orang yang menuhankan matahari dan bulan. Kedua benda langit tersebut tidak selamanya bercahaya. Pada suatu saat dia akan meredup. Ini juga menunjukan bahwa matahari dan bulan adalah makhluk Tuhan. Andaikan ia berkuasa atas dirinya, tentu dia akan selalu bersinar dan bercahaya.

Ini yang Makruh saat Gerhana Tiba (Sumber Gambar : Nu Online)
Ini yang Makruh saat Gerhana Tiba (Sumber Gambar : Nu Online)

Ini yang Makruh saat Gerhana Tiba

Ketika menyaksikan gerhana, Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk shalat, memperbanyak dzikir, dan doa. Beliau SAW bersabda, “Apabila kalian melihat gerhana, tunaikan shalat dan berdo’a sampai kondisinya normal,” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hadits ini, ulama menghukumi shalat gerhana (khusuf dan kusuf) sebagai sunah muakkadah. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan Habib Zen bin Semit dalam At-Taqriratus Sadidah fi Masa’ilil Mufidah:

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Artinya, “Hukum shalat khusuf dan kusuf adalah sunah muakkadah meskipun dikerjakan seorang diri. Sementara meninggalkannya makruh. Mengerjakan shalat gerhana berjamaah di masjid sangat dianjurkan walaupun tempatnya sempit.”

Lantaran shalat gerhana dianjurkan, maka meninggalkannya dimakruhkan. Dengan demikian, jika mendapati fenomena ini pada Rabu (9/3) nanti kita diharapkan untuk shalat secara berjamaah dan memperbanyak dzikir dan do’a. Jangan sampai saat terjadi gerhana, kita malah bersantai-santai sambil selfie di bawah lindungan gerhana matahari. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Ulama, Halaqoh, Quote Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

PWNU Jatim Keluarkan Imbauan Shalat Ghaib dan Tahlil untuk Muslim Rohingya

Probolinggo, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah - Sebagai bentuk gerakan kemanusiaan untuk menyikapi krisis umat muslim Rohingya di Myanmar, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengajak seluruh warga NU untuk melakukan shalat ghaib dan tahlil bagi warga Rohingya yang meninggal dunia.

Ajakan ini disampaikan oleh Ketua PWNU Jawa Timur KH Mutawakkil Alallah kepada sejumlah awak media saat berada di Masjid bin Aminuddin Dusun Toroyan Desa Rangkang Kecamatan Kraksaan, Jum’at (8/9).

PWNU Jatim Keluarkan Imbauan Shalat Ghaib dan Tahlil untuk Muslim Rohingya (Sumber Gambar : Nu Online)
PWNU Jatim Keluarkan Imbauan Shalat Ghaib dan Tahlil untuk Muslim Rohingya (Sumber Gambar : Nu Online)

PWNU Jatim Keluarkan Imbauan Shalat Ghaib dan Tahlil untuk Muslim Rohingya

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong itu, kasus di Rakhine State, Myanmar yang menimpa kaum Muslim itu tidak murni masalah agama, melainkan konflik politik.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

“Oleh karena itu saya meminta kepada seluruh umat Islam yang ada di Jawa Timur untuk melakukan gerakan kemanusiaan. Warga NU harus menjadi motor penggerak harmoni di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Kiai Mutawakkil mengimbau semua elemen masyarakat di Jawa Timur khususnya warga NU agar tidak diam diri. “NU harus mengambil langkah dan mempunyai rasa kepedulian yang tinggi terhadap saudara kita di Rohingya dengan cara sosial,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa krisis Rohingya merupakan proses kemerdekaan di Myanmar di mana sepanjang catatan sejarah, krisis ini adalah perang saudara terpanjang dari tahun 1948 hingga sekarang.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

“Para pemberontak ini ada beberapa kepentingan, ada yang berbasis politik, berbasis suku dan berbasis senjata tahun 1980 sudah hilang. Di situlah yang menjadi salah satu kejadian yang anarkis saat ini,” pungkasnya. (Syamsul Akbar/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Doa Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Qunut Subuh Antara Imam dan Makmum (2)

Assalamu ‘alaikum wr. wb

Saya mau tanya terkait permasalahan qunut subuh. Saya Amrullah tinggal di Yogyakarta yang mayoritas masjid tidak qunut subuh. Setiap shalat jamaah subuh di masjid dekat saya tinggal. Imam berhenti agak lama ketika bangun dari rukuk pada rakaat kedua, tujuannya memberi kesempatan pada orang yang mau baca qunut.

Qunut Subuh Antara Imam dan Makmum (2) (Sumber Gambar : Nu Online)
Qunut Subuh Antara Imam dan Makmum (2) (Sumber Gambar : Nu Online)

Qunut Subuh Antara Imam dan Makmum (2)

Pertanyaannya (1) apakah yang dilakukan imam itu benar dan ada dasarnya? (2) Jika saya baca qunut sedang imam tidak membaca qunut, apakah shalat saya sah? (3) Ketika suatu saat saya menjadi imam, apa yang harus saya lakukan, qunut atau tidak? Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Abdul Kafi Amrullah/Yogyakarta)

Jawaban

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Dalam kesempatan ini kami akan melanjutkan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan saudara Abdul Kafi Amrullah dari Yogyakarta. Dua pertanyaan sudah kami jawab pada tulisan yang lalu. Sekarang, tinggal pertanyaan ketiga terkait bagaimana jika kita menjadi imam shalat Subuh di mana mayoritas makmumnya tidak mengakui legalitas syar’i doa qunut.

Dalam kasus ini setidaknya ada dua pilihan. Pertama, imam tidak usah membaca doa qunut. Imam Syafi’i konon pernah meninggalkan membaca qunut ketika shalat dengan para pengikut madzhab Hanafi di masjid sekitar Baghdad sebagaimana keterangan yang termaktub dalam kitab Al-Mausu‘ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah sebagai berikut:

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? . ? ? : ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Imam Syafi’i ra pernah meninggalkan do’a qunut ketika shalat Subuh bersama para pengikut madzhab Hanafi di dalam masjid mereka di sekitar Baghdad. Menurut para ulama madzhab Hanafi hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan Imam Syafi’I terhadap Imam Abu Hanifah (adaban ma’al imam). Tetapi menurut ulama madzhab syafi’i, Imam Syafi’i ketika itu berubah ijtihadnya,” (Lihat Wizaratul Awqaf was Syu`un al-Islamiyyah-Kuwait, Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, Kuwait-Darus Salasil, juz II, halaman 302).

Namun pilihan ini tentunya sedikit tidak membuat nyaman pihak imam, meskipun tidak merusak keabsahan shalatnya. Jika demikian, maka sebaiknya dicarikan pilihan kedua sebagai solusi yang saling melegakan baik imam maupun makmum.

Dari sinilah maka hemat kami diperlukan pilihan kedua. Namun masuk pada pilihan kedua kami akan menjelaskan sedikit tentang pengertian qunut dan tentang meninggikan suara bagi imam ketika membaca doa qunut atau merendahkannya. Kedua hal ini penting dijelaskan sebagai pijakan pilihan kedua.

Pengertian qunut secara bahasa adalah pujian. Sedang menurut syara’ adalah dzikir khusus yang mencakup pujian dan do’a seperti allahumaghfir li ya ghafur. Karenanya, jika tidak mencakup kedua hal tersebut bukan disebut qunut. Inilah pengertian yang masyhur di kalangan ulama madzhab Syafi’i.

( ? ) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

Artinya, “Qunut secara bahasa berarti pujian, sedang menurut syara’ adalah dzikir khusus yang mencakup pujian dan do’a seperti allahummaghfir li ya ghafur (Ya Allah, ampuni segala dosaku wahai dzat Yang Maha Pengampun). Dengan demikain seandainya tidak mencakup keduanya maka tidak disebut qunut,” (Lihat Sulaiman Al-Bujairimi, Tuhfah al-Habib ‘ala Syarh al-Khathib, Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1417 H/1996 M, juz II, halaman 205).

Kemudian dalam madzhab Syafi’i sendiri terjadi silang pendapat mengenai meninggikan atau merendahkan suara dalam membaca doa qunut bagi imam. Ada dua pendapat sebagaimana didokumentasikan Al-Mawardi dalam kitab Al-Hawi.

Pertama pendapat yang menyatakan bahwa bagi imam sebaiknya membaca doa qunut dengan pelan atau merendahkan suaranya. Argumentasi yang disuguhkan sebagai dasar pendapat ini adalah karena qunut merupakan doa sedangkan posisi doa itu sendiri adalah israr (merendahkan suara). Sedangkan dalil yang digunakan untuk mendasari pandangan ini adalah ayat 110 surat Al-Isra`.

Pendapat kedua menyatakan sebaiknya imam meninggikan suaranya ketika membaca doa qunut sebagaimana ketika membaca sami’allahu liman hamidah, tetapi peninggian tersebut di bawah peninggian suara ketika membaca ayat Al-Qur`an. Dengan kata lain, peninggian tersebut didasarkan kepada qiyas atau analogi.

? : ? ? ? : ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? : ? : ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? : ? ? ? ? ? ? [ ? :110 ] ? ? : ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Pasal kedua mengenai kondisi mengeraskan dan merendahkan suara ketika membaca do’a qunut dalam shalat. Apabila mushalli (orang yang shalat) itu shalat munfarid (shalat sendirian), sebaiknya ia memelankan suara ketika membaca do’a qunut. Sedangkan apabila ia menjadi imam maka dalam hal ini ada dua pendapat. Pendapat pertama menyatakan bahwa sebaiknya ia memelankan suara dalam membaca do’a qunut karena merupakan do’a. Sedangkan posisi doa itu sendiri adalah israr (merendahkan suara). Allah ta’ala berfirman: “Jangan kamu mengeraskan suaramu dalam shalat dan jangan pula merendahkannya,” (QS Al-Isra` [17]: 110). Pendapat kedua menyatakan sebaiknya meninggikan suara dalam membaca do’a qunut sebagaimana meninggikan suara ketika membaca sami’allahu liman hamidah tetapi bukan seperti dalam membaca ayat,” (Lihat Al-Mawardi, Al-Hawi fi Fiqhis Syafi’i, Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, cet ke-1, 1414 H/1991 M, juz II, halaman 145).

Berangkat dari penjelasan di atas maka pilihan kedua adalah bagi imam tetap membaca doa qunut tetapi dengan bacaan yang minimalis dan suara rendah (pelan), seperti allahummaghfir lana ya ghafur wa shallallahu ‘ala sayyidina muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallama.

Bacaan ini bisa dikategorikan doa qunut karena sudah dianggap mencakup doa dan pujian sebagaimana penjelasan definisi qunut di atas. Sedangkan merendahkan suara bagi imam dalam membaca doa qunut mengacu kepada pendapat pertama sebagaimana dikemukakan Al-Mawardi di atas.

Hemat kami pilihan kedua ini adalah yang paling bijak untuk diambil ketika seseorang yang menyakini legalitas syar’i membaca doa qunut dalam shalat Subuh, sedangkan makmumnya tidak.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Sikapi perbedaan dengan bijak serta berusahalah mencari cara terbaik untuk keluar dari perbedaan tanpa harus mengorbankan apa yang kita yakini. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu’alaikum wr. wb


(Mahbub Ma’afi Ramdlan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Habib Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Khofifah: Muslimat Harus Ubah Peta Dakwah

Surabaya, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Ketua Umum Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengajak ibu-ibu Muslimat untuk mengubah peta dakwah mengingat adanya perubahan kondisi sosial kemasyarakatan sebagaimana data angka kemaksiatan se-Indonesia yang ditunjukkan oleh Khofifah.

Khofifah: Muslimat Harus Ubah Peta Dakwah (Sumber Gambar : Nu Online)
Khofifah: Muslimat Harus Ubah Peta Dakwah (Sumber Gambar : Nu Online)

Khofifah: Muslimat Harus Ubah Peta Dakwah

"Tidak zamannya kita berdakwah kepada orang-orang yang sudah rajin shalat dan mengaji," kata Khofifah di hadapan peserta Halaqah Nasional Muslimat NU di Hotel Suites Surabaya, Jalan Pemuda Surabaya (17/12).

Khofifah yang juga menteri sosial ini menjelaskan ada tiga daerah di Indonesia yang berpotensi besar terhadap kekerasan anak dan pelecehan seksual. Padahal ketiga daerah itu juga kuat agamanya. Banyak berdiri pesantren dan pendidikan tinggi.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

"Ketiga daerah itu adalah, Aceh, Jabar dan Jatim," ungkap khofifah yang disambut kalimat haru para peserta Halaqah.

"Maka dari itu, mari kita ubah cara berdakwah kita, kita harus turun ke lapangan. Yang istighotsah dan manakipan silahkan," pungkasnya. (Rof Maulana/Mukafi Niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Makam, Ulama, Fragmen Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Sabtu, 25 November 2017

Resolusi Jihad untuk Melawan Penjajah, Bukan Orang Kafir

Kudus, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Mustasyar PBNU KH Sya’roni Ahmadi menegaskan, perjuangan Nahdlatul? Ulama sangat besar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada tahun 1945, pendiri NU KH Hasyim Asy’ari menggelorakan jihad fi sabilillah guna melawan penjajah.

Resolusi Jihad untuk Melawan Penjajah, Bukan Orang Kafir (Sumber Gambar : Nu Online)
Resolusi Jihad untuk Melawan Penjajah, Bukan Orang Kafir (Sumber Gambar : Nu Online)

Resolusi Jihad untuk Melawan Penjajah, Bukan Orang Kafir

“Resolusi? jihad itu untuk melawan penjajah bukan melawan orang kafir. Semangat jihad sangat luar biasa untuk meraih kemerdekaan bangsa ini," ujarnya saat memberikan tausiyah tasyakuran harlah ke-91 NU di aula MANU Banat Kudus, Kamis (15/5).

Pada waktu jihad, kata Mbah Sya’roni, tidak hanya kiai NU saja melainkan ada pejuang dari kelompok lain seperti Muhammadiyah, Katolik, Kristen, dan lainnya . “Makanya bukan Negara Islam Indonesia (NII) tetapi NKRI. Ini sudah betul. Kalau pakai NII berarti Indonesia hanya milik orang Islam saja , ini salah,” tandasnya.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dalam acara yang diselenggarakan PCNU Kudus itu, KH Sya’roni lebih banyak mengisahkan perjuangan kiai-kiai NU pada zaman penjajah. Dalam berjuang, tuturnya,? para kiai NU mendirikan organisasi Sabilillah yang dipimpin K. Masykur dan Laskar Hizbullah di bawah komando KH Zaenal Arifin.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

“Pada masa itu, banyak para kiai NU yang harus rela dipenjara seperti yang pernah dialami KH Hasyim Asy’ari,” ujar ulama kharismatik ini.

Mbah Sya’roni juga menuturkan tokoh dan kiai NU Kudus juga banyak ikut berjuang dengan bergabung menjadi Laskar Hizbullah dan Sabilillah. Di antara kiai Kudus itu adalah H. Ahmad Thoha, dan Hizbullah seperti KHR Asnawi, KH Arwani dan KH Turaikhan serta KH Sya’roni sendiri . Mereka ini juga pernah merasakan tahanan pada zaman penjajah.

“Kalau ada yang bilang kiai-kiai NU Kudus tidak pernah berjuang itu tidak benar, berarti ia belum lahir,” kata Mbah Sya’roni berseloroh.

Tasyakuran harlah ke-91 NU ini dihadiri seluruh jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Kudus. Acaranya dikemas secara sederhana,? yakni pembacaan tahlil untuk para pendiri NU dan pembacaan manaqib Syech Abdul Qodir Jaelani, serta mauidlah KH Sya’roni.

Jumat malam (16/5), peringatan harlah dilanjutkan dengan haflah dzikir dan maulidur rasul yang dikemas dengan peringatan haul KH Hasyim Asy’ari dan 100 hari wafatnya KH Sahal Mahal Mahfudz. Kegiatan dilaksanakan di Masjid Agung Kudus yang dimulai pada pukul 19.00 WIB. (Qomarul Adib/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah News, Lomba Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Shalat Gerhana Menurut KH Sholeh Darat Assamarani

Masyarakat Indonesia sudah bersiap-siap menanti hadirnya momen spesial pada Rabu Pon, 9 Maret 2016, yaitu gerhana matahari total. Tentunya sebagai umat Islam, hadirnya gerhana itu menjadi tanda kebesaran Allah dan bagi kalangan ahli falak dan astronomi, ini menjadi titik riset yang sangat menarik.

Salah satu hal penting di luar hingar-bingar menanti hadirnya gerhana matahari total ini adalah kembali menilik karya ulama Nusantara asal Jepara dan besar di Semarang dalam menyambut gerhana.

Shalat Gerhana Menurut KH Sholeh Darat Assamarani (Sumber Gambar : Nu Online)
Shalat Gerhana Menurut KH Sholeh Darat Assamarani (Sumber Gambar : Nu Online)

Shalat Gerhana Menurut KH Sholeh Darat Assamarani

Ialah KH Muhammad Sholeh bin Umar Assamarani (dikenal dengan KH Sholeh Darat) yang turut memberikan penjelasan amalan shalat gerhana. Bab khusus mengenai shalat gerhana ditulis dalam Kitab Majmuatu al Syariah al Kafiyati lil Awam halaman 84-85 Fashlun fi al Kusufaini.

KH Sholeh Darat menegaskan bahwa shalat dua gerhana (bulan dan matahari) hukumnya sunnah muakkad.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Adapun yang diperintahkan untuk mengikuti shalat gerhana adalah laki-laki dan wanita, boleh munfarid (sendiri) atau berjamaah. Dan KH Sholeh Darat menyampaikan bahwa shalat gerhana lebih utama dilakukan dengan berjamaah.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Bacaan dalam shalat gerhana bulan dilakukan dengan jahr (keras) dan jika gerhana matahari dengan pelan-pelan. Jumlah rakaat shalat gerhana paling sedikit dua rakaat salam sebagaimana shalat rawatib.

Adapun tata cara shalat gerhana berbeda dengan shalat pada umumnya. Pada rakaat pertama dibuka dengan niat, doa iftitah, al Fatihah, surat, ruku, berdiri itidal, tidak langsung sujud tapi membaca al-Fatihah, surat, ruku, itidal dan dilanjutkan sujud dua kali.

Pada rakaat kedua juga sama dengan rakaat pertama dengan dua kali al Fatihah, surat, ruku dan itidal disambung sujud dua kali serta tahiyyat akhir dengan ditutup salam.

Dan untuk kesempurnaan shalat gerhana, maka bacaan surat, menurut KH Sholeh Darat memakai yang panjang. Setelah itu juga rukunya dibuat panjang sekira sama dengan bacaan 200 ayat.

Bacaan berdiri itidal dijelaskan oleh KH? Sholeh Darat dengan mengucapkan:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

Perbedaan waktu ruku pada rakaat pertama dan rakaat kedua oleh KH Sholeh Darat dibuat berbeda. Pada rakaat pertama dua kali ruku diharapkan sama dengan membaca 200 ayat (pertama) dan 150 ayat (kedua).

Adapun ruku yang rakaat kedua bacaan ruku dibuat panjang sekira sama dengan bacaan 100 ayat (pertama) dan 50 ayat (kedua).

Dalam menjalankan sujud selama shalat gerhana juga diharapkan dengan sujud yang panjang/lama.

Ketika shalat dilaksanakan secara berjamaah, maka dilaksanakan khutbah dua kali setelah shalat gerhana. Adapun materi khutbah yang disarankan KH Sholeh Darat kepada khatib adalah dengan menyampaikan taubat dan shadaqah.

Demikian sepintas mengenai isi kitab karya KH? Sholeh Darat yang membahas mengenai shalat gerhana. Wallahu alam.



(M Rikza Chamami,? dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, pernah aktif di organisasi pelajar NU sampi ke tingkat pusat, yaitu menjadi Pjs Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama)



Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Cerita, Sholawat, Pertandingan Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Kajian Fikih Perempuan, Penting tak Hanya bagi Wanita

Banyuwangi, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah



PAC IPNU-IPPNU Kecamatan Banyuwangi menggelar diskusi kajian tentang fiqih perempuan bersama puluhan kader pelajar NU di Aula Kantor PCNU Banyuwangi, Selasa (30/05) malam.

Gelaran diskusi kajian fiqih perempuan ini dihadiri langsung oleh wakil ketua 3 PAC IPNU Banyuwangi bidang Departemen Dakwah Ahmad Surur dan sekaligus pemantik diskusi kajian ini.

Kajian Fikih Perempuan, Penting tak Hanya bagi Wanita (Sumber Gambar : Nu Online)
Kajian Fikih Perempuan, Penting tak Hanya bagi Wanita (Sumber Gambar : Nu Online)

Kajian Fikih Perempuan, Penting tak Hanya bagi Wanita

Diawal Surur mengatakan, mempelajari fiqih dan dalil-dalil hukum di dalam agama Islam merupakan perkara yang penting baik untuk kalangan Muslim laki-laki dan perempuan.

"Kita sebagai manusia diciptakan untuk beribadah kepada Allah SWT. Untuk itu, kita membutuhkan fiqih dalam melaksanakan aktifitas ibadah. Misal, shalat, ? puasa, haji, membaca Al-Qur’an, dan ibadah lainnya," ungkap ? Surur.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Tak hanya itu lebih spesifik, Surur menilai pentingnya belajar fiqih masalah haid, nifas, wiladah, dan istihadlah mutlak diperlukan, baik di kalangan perempuan maupun laki-laki.

"Karena posisi laki-laki suatu saat akan menjadi kepala keluarga dan secara otomatis memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi tentang darah wanita kepada istri dan keturunannya kelak," jelas Surur.

Selain itu, pasalnya kalangan wanita sendiri mengenai darah haidl dengan istihadlah ? masih bingung membedakannya. Mana itu darah haid atau sebaliknya, terang Surur.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

"Terkadang seorang wanita telah mengeluarkan darah haidl lebih dari 15 hari masih dianggapnya haidl, padahal itu tidak. Kadang pula masih belum dapat membedakan antara kriteria darah qowi (kuat) dan tidak," tutur Surur.

Apa lagi, kebanyakan dari mereka ? wanita yang masih awam dan baru merasakan haid.

"Makanya kita bidik para kader-kader NU khususnya kaum hawa untuk mengikuti kajian ini. Karena sadar, ini adalah syariat utama untuk menjalankan segala ibadah. Bukankah kebersihan sebagian dari iman," tutup Surur. (M. Sholeh Kurniawan/Mukafi Niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah AlaSantri Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah