Minggu, 10 Desember 2017

Muslimat NU Grobogan Tanggapi Keluhan Penyakit Rahim Anggota

Grobogan, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Grobogan prihatin akan penyakit yang sering dikeluhkan anggotanya, khususnya masalah rahim.

Muslimat NU Grobogan Tanggapi Keluhan Penyakit Rahim Anggota (Sumber Gambar : Nu Online)
Muslimat NU Grobogan Tanggapi Keluhan Penyakit Rahim Anggota (Sumber Gambar : Nu Online)

Muslimat NU Grobogan Tanggapi Keluhan Penyakit Rahim Anggota

Pimpinan Muslimat menanggapi permasalahan itu dengan mengadakan seminar kesehatan di Gedung Pendopo Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Ahad (15/12).

Kegitan tersebut diikuti semua pengurus Muslimat mulai dari tingkat cabang hingga tingkat ranting (desa).

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Salah seorang Pengurus Cabang Muslimat NU Kabupaten Grobogan, Sulthonatun mengatakan, tujuan mengadakan kegiatan itu untuk membekali ilmu kesehatan ibu-ibu Muslimat NU.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Hadir sebagai narasumber dr. Slamet Widodo. Sebelum  narasumber menyampaikan materi, ibu-ibu muslimat terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Muslimat sebagai bentuk Nasionalisme.

Di antara materi yang ia paparkan adalah mengenai  penyebab kanker leher rahim. Menurutnya,  99,7% kanker leher rahim terkait secara langsung dengan infeksi sebelumnya dengan Human Papilloma Virus (HPV).

“Cara pencegahan secara primer adalah diperlukan imunisasi HPV, sedangkan cara pencegahan secara sekunder adalah dengan cara memeriksakan diri secara teratur minimal satu tahun sekali untuk dilakukan tes skrining,” jelas dr.Slamet Widodo.

Seusai seminar dilanjutkan Rapat Kordinasi Cabang (rakorcab) membahas mengenai harlah Muslimat dan hari jadi Grobogan. Di akhir acara, ibu-ibu Muslimat itu berdoa dipimpin oleh Seksi Dakwah PC Muslimat NU, ibu Shofiyatun. (Ibnu Muslih/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Meme Islam Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Pemuda NU Tasikmalaya Tuntut DPRD Tutup Minimarket Ilegal

Tasikmalaya, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Para pemuda NU Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi 1 dan 2, untuk menanyakan tindak lanjuti minimarket ilegal di kabupaten tersebut. Pada pertemuan tersebut terjadi adu argumen dari yang berjalan alot.

Pemuda NU Tasikmalaya Tuntut DPRD Tutup Minimarket Ilegal (Sumber Gambar : Nu Online)
Pemuda NU Tasikmalaya Tuntut DPRD Tutup Minimarket Ilegal (Sumber Gambar : Nu Online)

Pemuda NU Tasikmalaya Tuntut DPRD Tutup Minimarket Ilegal

Salah seorang pemuda NU, Asep Abdul Ropik pada pertemua 4 Januari 2015 tersebut menuturkan pihaknya mendesak penindakan dan penutupan ke 16 minimarket ilegal yang sampai sekarang masih beroprasi dengan batas waktu 2x24 jam.

Menurut dia, keberadaan minimarket tersebut jelas melanggar aturan Perda Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern No 6 Thn 2014, Permendag No 70 thn 2013, dan Perpres No 112 thn 2007, serta SE Menteri Perdagangan No.1310/M.DAG/SD/12/2014 tgl 22 Desember 2014 ttg Perizinan Toko Modern, Gub/Bupati/Walikota, utk sementara tidak mngeluarkan izin usaha toko modern (IUTM).

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Meski berjalan alot, pertemuan itu menghasilkan keputusan bahwa sebanyak 16 minimarket ilegal dari 47 minimarket yang ada di Kabupaten Tasikmalaya harus ditutup dalam waktu dua kali 24 jam.

Para pemuda tersebut terdiri (GP Ansor, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) dan Pergerakan Mahsiswa Islam Indonesia (PMII). Turut serta dalam pertemuan tersebut Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE Cipasung dan KNPI. Mereka menamakan diri Forum Penyelamat Ekonomi Rakyat (FPER). (Husni Mubarok/Abdullah Alawi)

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Habib, Daerah Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Islam, Antara Prinsip dan Teknis

Oleh Ahmad Nur Kholis

Dalam kehidupan nyata, kepiawaian dalam membedakan antara prinsip-prinsip dasar dan masalah-masalah teknis sangat dibutuhkan. Karena kerancuan dalam memahami dan membedakan kedua hal ini akan berakibat kerancauan beragama. Hal-hal yang merupakan prinsip dianggap sebagai teknis sehingga membuat kita dengan leluasa mengubahnya. Demikian juga hal-hal yang merupakan permasalah teknis sepele bisa dianggap prinsip sehingga mencoba memaksakan sesuatu yang tidak perlu.

Islam, Antara Prinsip dan Teknis (Sumber Gambar : Nu Online)
Islam, Antara Prinsip dan Teknis (Sumber Gambar : Nu Online)

Islam, Antara Prinsip dan Teknis

Prinsip dasar tersebut dalam Islam disebut dengan syariah, sedangkan masalah teknis operasionalnya adalah diatur dalam fiqih. Masalah penegakan hukum Islam itu adalah prinsip yang ada dalam ajaran Islam. Bahwasanya umat Islam harus menegakkan agamanya dan keadilan, itu memang kewajiban dan itu prinsipnya. Namun, bagaimana cara kita menegakkannya, itu masalah teknis yang boleh saja berbeda.  Demikian pula dalam masalah penegakan keadilan. Bagaimana seorang Islam yang menjadi rakyat harus menegakkan Islam dan keadilan, seorang pemimpin harus menegakkan Islam dan keadilan itu bisa saja berbeda.

Sementara kalangan umat Islam berpendapat bahwa kita wajib menegakkan hukum-hukum Allah dalam kehidupan. Dan jalannya adalah ‘harus khilafah’. Hal ini adalah mengikat kepada seluruh umat Islam. Semua umat Islam wajib menegakkan syariah dan khilafah.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dalam pandangan penulis, pendapat seperti itu menunjukkan pendapat yang tidak bisa membedakan antara syariah dan fiqih. Karena pendapat tersebut harus dibedakan menjadi dua. Yakni hal-hal yang prinsip tersebut di satu sisi dan hal-hal yang berbau teknis di sisi lain.

Bahwasanya hukum Allah harus ditegakkan maka itu memanglah sebuah kewajiban. Namun, apakah khilafah adalah sebuah kewajiban juga dengan alasan bahwas ia sebagai alat untuk menegakkan hukum Allah? Jawabannya tidak. Karena Khilafah itu hanyalah teknis saja.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Khilafah tidak menjadi wajib karena ia bukan satu-satunya jalan atau alat menegakkan ajaran Islam. Cara yang lain dalam wujud dakwah moral, dakwah sosial juga banyak. Bahkan hal inilah yang dilakukan para pendakwah Islam di Indonesia sejak zaman dahulu.

Dalam kenyataan sejarahnya, Khilafah Islamiyah juga tidak menunjukkan keunggulannya sebagai sebuah pemerintahan dibandingkan model lainnya. Banyak di antara khalifah Islam yang dalam tindakannya sebagai pemimpin melenceng dari ajaran Islam. Hal ini bukan tidak mendapatkan kritikan dari para ulama pada waktu itu.

Para pemimpin Bani Umayyah, contohnya, yang mendapatkan kritikan dan tanggapan negatif dari para ulama di masa itu karena pola hidup elite kerajaan yang cenderung flamboyan dan keluar dari prinsip-prinsip syariat. Bahkan terjadi persaingan tidak sehat di lingkungan kerajaaan sendiri. Praktis khalifah yang dianggap baik dan berada dalam koridor syariat dalam generasi ini hanya Umar bin Abdul Aziz saja.

Kekhalifahan bani Abbasyiyah yang datang pada masa berikutnya juga sama. Selama berabad-abad dinasti ini dipimpin 37 orang khalifah, praktis yang paling baik hanyalah 3, salah satunya Khalifah Harun Al-Rasyid. Yang lain kurang lebih seperti, atau bahkan lebih buruk, dari Pak Harto. Demikian pula pada masa selanjutnya.

Demikianlah, akibatnya jika kita terlalu menyucikan apa yang dinamakan khilafah. Kenyataannya tidak. Karena hal itu adalah institusi politik, bukan institusi agama. Dan mengagamakan politik serta mempolitisasi agama inilah yang keliru. Karena tidak sesuai dengan prinsip agama dalam Al-Qur’an: “wala talbisul haqqa bil bathil.”

Kiai Hasyim Asy’ari dalam buku Fajar Kebangunan Ulama (karya Lathiful Khuluq) tercatat bahwa ia juga pernah belajar kepada pengajur Pan-Islamisme Mesir yakni Muhammad Abduh. Dalam buku itu juga dikatakan bahwa salah satu ajaran Islam Muhammad Abduh yang paling mendasar di mata KH Hasyim Asy’ari adalah persatuan Islam (pan-Islamisme). KH Hasyim menerima ide persatuan Islam tersebut. Tapi, ia menolak ide tidak wajibnya bermadzhab bagi kaum muslimin.

Namun kemudian, ketika Muktamar di Banjarmasin tahun 1936 yang kemudian menjadi keputusan alim ulama, Kiai Hasyim mengatakan bahwa menjalankan syariat Islam di Indonesia adalah wajib tapi menjadikan negara Indonesia sebagai negara Islam tidaklah wajib. Sikap demikian inilah yang dikatakan sabagai kejernihan berpikir. Cara berpikir yang mampu memikirkan bagaimana terlaksananya prinsip-prinsip Islam dan teknis-teknisnya.

*) Penulis adalah guru MTs Nahdlatul Ulama Kepuharjo, Karangploso, Malang

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Ulama Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Sabtu, 09 Desember 2017

Kitab "Al-Muqtathofat" Bisa Jadi Senjata Atasi Wahabi

Tradisi tahlilan, ziarah kubur, istighotsah, dibaan atau maulidan dan sejenisnya sudah mendarah daging di tengah masyarakat. Namun ketika ditanya mengenai dalil, sebagian masyarakat awam tidak tahu, dan itu dijadikan senjata kaum Salafi Wahabi untuk mengkafir-kafirkan banyak orang.

Adalah Kitab “al-Muqtathofat li Ahlil Bidayat” yang ditulis oleh KH Marzuki Mustamar, Ketua PCNU Kota Malang memberikan pedoman bagi masyarakat jika suatu ketika ada pihak-pihak yang tidak suka dengan tradisi itu.

Kitab Al-Muqtathofat Bisa Jadi Senjata Atasi Wahabi (Sumber Gambar : Nu Online)
Kitab Al-Muqtathofat Bisa Jadi Senjata Atasi Wahabi (Sumber Gambar : Nu Online)

Kitab "Al-Muqtathofat" Bisa Jadi Senjata Atasi Wahabi

Semestinya tidak perlu menanggapi mereka yang tidak suka dengan tradisi. Namun ketika mereka mempertanyakan, menyerang, apalagi sampai mengkafirkan, maka kita juga perlu menyiapkan jawaban.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Al-Muqtathofat li Ahlil Bidayat” atau “catatan untuk para pemula” tidak lain untuk menyelamatkan masyarakat yang kerap mendapat tudingan sesat, sekaligus menyadarkan pihak-pihak tertentu agar tidak mudah mengkafirkan orang lain.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Semua tradisi keagamaan yang dijalankan oleh masyarakat itu ada dasaranya, “Semua itu ada dalam kitab yang berlandasakan Ahlussunnah wal jamaah,” kata Kiai Marzuki di Masjid Mujahidin, Jalan Ikan Hiu, Lowokwaru, Malang, Selasa (30/5).

Kitab tersebut dikaji secara rutin di beberapa Masjid di Kota Malang, tepatnya setiap Selasa pukul 19.00 ba’da shalat Isyak. Tidak hanya di satu tempat, jadwal rutin tersebut berjalan di seluruh Masjid Malang secara bergilir.

Hadirnya kitab ini diharapkan memberikan informasi mengenai keabsahan tradisi ubudiyah masyarakat secara syar’i. Dengan kata lain, buku ini memupuk kepercayaan masyarakat Muslim Indoensia secara umum, khususnya bagi kalangan nahdyiyin, bahwa tradisi ritual ubudiyyah seperti tahlilan, haul, upacara selatan kelahiran, ritual empat dan tujuh bulan kandungan, peringatan Maulid Nadi, qunut dan shalat, dan yang lainnya, tidak melenceng dari aqidah dan termasuk bagian dari sunnah Nabi Rasulullah SAW.?

“Semua itu ada dasarnya, tidak asal caplok,” seru pengasuh Pondok Pesantren Sabulur Rosyad, Malang itu sembari memaparkan dalil-dalil yang sudah ditulis dalam kitab karangannya.

Redaktur ? ? : A. Khoirul Anam

Kontributor: Diana Manzila

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah AlaNu Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Pemerintah Umumkan Pencabutan Badan Hukum HTI Hari Ini

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia akan mengumumkan pencabutan status hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang langsung diumumkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini, Rabu (19/72017).

Pemerintah Umumkan Pencabutan Badan Hukum HTI Hari Ini (Sumber Gambar : Nu Online)
Pemerintah Umumkan Pencabutan Badan Hukum HTI Hari Ini (Sumber Gambar : Nu Online)

Pemerintah Umumkan Pencabutan Badan Hukum HTI Hari Ini

Menurut agenda Kemenkumham, pengumuman pencabutan status badan hukum HTI itu akan dilakukan di Gedung Kementerian Hukum dam HAM, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Perppu tersebut mengatur tentang pembubaran Ormas yang terindikasi bertentangan dengan Pancasila dalam ideologi dan gerakan. (Antara/Fathoni)

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Fragmen Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Bermula di Zaman Belanda, Mendidik Semua Usia

Awalnya sebuah langgar. Lalu pesantren. Dan tumbuh dalam puluhan lembaga pendidikan formal. Bak kupu-kupu. Begitulah metomorfosis Pondok Pesantren al-Ihya Ulumaddin yang terletak di Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Pesantren al-Ihya’ Ulumaddin lahir dari semangat sang pendiri, KH Badawi Hanafi, untuk mengembangkan ilmu di tengah situasi pendidikan yang terpuruk akibat penjajahan Belanda. Bermodal langgar duwur (mushala panggung) warisan ayahandanya, Kiai Badawi membangun pesantren sederhana yang terdiri dari beberapa kamar saja, termasuk kamar Kiai Badawi.

Pesantren baru disahkan pemerintah yang berpusat di Banyumas pada 24 November 1925, atau sekitar dua bulan sebelum organisasi Nahdlatul Ulama lahir. Mula-mula, masyarakat mengenalnya sebagai ”Pesantren Kesugihan” hingga berubah nama menjadi ”Pendidikan dan Pengajaran Agama Islam” (PPAI) pada 1961.

Bermula di Zaman Belanda, Mendidik Semua Usia (Sumber Gambar : Nu Online)
Bermula di Zaman Belanda, Mendidik Semua Usia (Sumber Gambar : Nu Online)

Bermula di Zaman Belanda, Mendidik Semua Usia

Nama ”Pondok Pesantren al-Ihya’ Ulumaddin” diberikan pengasuh berikutnya, KH Mustolih Badawi, putra Kiai Badawi, pada 1983. Kini, Pesantren al-Ihya’ Ulumaddin melahirkan Yayasan Badan Amal Kesejahteraan Ittihadul Islamiyah (Yabakii) yang menaungi tak kurang dari 47 lembaga pendidikan formal dari jenjang kanak-kanak sampai perguruan tinggi.

”Yayasan tetap berada di bawah pesantren. Karena yang melahirkan memang pesantren,” kata KH Chasbulloh Badawi, pemimpin pesantren sekarang.

Seperti pesantren pada umumnya, Pesantren al-Ihya’ Ulumaddin mendidik para santrinya dengan berbagai disiplin keislaman, seperti gramatika Arab, fiqih, ushul fiqih, tafsir, hadits, akidah, tasawuf, tarekat, dan lain-lain. Dari sekitar 600 santri yang diasramakan (santri mukim), beberapa santri di antaranya secara khusus juga mengikuti program halafalan al-Qur’an (tahfidzul qur’an).

Hampir setiap santri mukim merupakan peserta didik madrasah atau sekolah di bawah pengelolaan Yabakii. Namun tidak semua dari mereka menjadi santri mukim. Yabakii merupakan wadah bagi jaringan lembaga pendidikan Pensantren al-Ihya’ Ulumaddin yang meliputi beragam jenis, antara lain, 6 Taman Kanak-kanak, 16 Madrasah Ibtidaiyah, 5 SMP, 6 MTs, 2 SMA, 4 MA, 1 SMK, 4 cabang perguruan tinggi bernama ”Institut Agama Islam Imam Ghozali” (IAIIG).

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Menurut Kiai Chasbullah, meski pesantrennya telah merambah ke pendidikan formal, unsur nilai pesantren tak boleh terlewatkan. Komitmen ini berlaku pula untuk IAIIG yang tengah dirintis akan menjadi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Imam Ghozali.

”Bagaimanapun Pesantren al-Ihya’ Ulumaddin dan perguruan tinggi adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Selain mahir di berbagai bidang pengetahuan, mahasiswa juga mengenal pendidikan dan nilai pesantren,” terangnya.

Pesantren terbesar di Cilacap ini juga mengembangkan dua ajaran tarekat, yakni syadzilyah dan naqsabandiyah. Jamaah tarekat dari bermacam latar belakang menggelar kegiatan rutin setiap malam Jumat Kliwon di lingkungan pesantren. Selain itu, pemimpin pesantren aktif mengasuh pengajian Kliwonan setiap Kliwon menurut perhitungan kalender Jawa. Peserta kegiatan rutin sejak berdirinya pesantren ini berasal dari masyarakat umum, khususnya yang tinggal di Cilacap.

 

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Penulis: Mahbib Khoiron

 

Foto: pintu gerbang Pesantren al-Ihya’ Ulumaddin

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Syariah, Sholawat Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

KH Ma’ruf Mangunwiyoto, Pemimpin Barisan Kyai Jawa Tengah

Sebelumnya telah diterangkan tentang kiprah Barisan Kyai, sebuah kelompok pasukan yang terdiri dari para kiai sepuh. (baca: Usia Uzur Tak Jadi Halangan Untuk Ikut Berjuang)

Pada zaman perang kemerdekaan, peran mereka begitu besar. Selain diharapkan nasihat-nasihatnya dalam peperangan untuk membakar semangat para pejuang, sebagian dari mereka juga ada yang memanggul senjata, ikut berperang di front terdepan.

Di Jawa Tengah, Barisan Kyai ini dipimpin oleh seorang ulama dari Kota Surakarta yang bernama KH Ma’ruf Mangunwiyoto. Gelar Mangunwiyoto ini didapatkannya setelah ia berhasil menyelesaikan pendidikan di Madrasah Mambaul Ulum Surakarta dan diangkat menjadi guru.

KH Ma’ruf Mangunwiyoto, Pemimpin Barisan Kyai Jawa Tengah (Sumber Gambar : Nu Online)
KH Ma’ruf Mangunwiyoto, Pemimpin Barisan Kyai Jawa Tengah (Sumber Gambar : Nu Online)

KH Ma’ruf Mangunwiyoto, Pemimpin Barisan Kyai Jawa Tengah

Kiai Ma’ruf dikenal sebagai salah satu tokoh pendiri NU di Kota Solo. Hal ini diungkapkan KH Saifudin Zuhri, seorang Tokoh NU yang juga pernah nyantri di Kota Solo pada tahun 1930-an, dalam buku “Berangkat dari Pesantren” (2013).?

Menurut dia, sosok Kiai Ma’ruf yang menjadi pengasuh pesantren di daerah Jenengan Surakarta juga dikenal sebagai seorang ulama besar, khususnya dalam bidang hadist.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Kealiman yang dimiliki oleh Kiai Ma’ruf, juga sedikit banyak ia dapatkan dari faktor nasab. Kiai Ma’ruf berasal dari keturunan seorang ulama besar, yakni Kiai Abdul Mu’id bin Kiai M Tohir bin Nyai Syamsiah binti Kiai Imam Rozi Tempursari Klaten Jawa Tengah.

Kakek buyut Kiai Ma’ruf, yakni Kiai Imam Rozi Tempursari merupakan seorang ulama yang juga menjadi seorang panglima (Manggala Yudha) perang pasukan Pangeran Diponegoro, yang bergelar Singa Manjat.

Darah pejuang dari para leluhurnya ini lah barangkali yang menjadi semangat Kiai Ma’ruf bersama sejumlah kiai lain, seperti KH Abdurrahman KH R Moh Adnan, Kiai Abdul Karim Tasyrif, Kiai Martoikoro, Kiai Asnawi, Kiai Amir Thohar dan ulama lain di Barisan Kyai untuk ikut berjuang melawan penjajah. Lahumu al-fatihah! (Ajie Najmuddin)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Pertandingan Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah