Minggu, 22 Oktober 2017

GP Ansor Bali Gelar Apel Kebangsaan Akhir Pekan

Buleleng, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah - Pimpinan Wilayah GP Ansor Provinsi Bali memastikan akan menggelar Apel Kebangsaan pada Ahad (14/5) mendatang. Pelaksanaan apel ini dipastikan setelah pengurus harian GP Ansor Bali melakukan audiensi ke Mapolda Bali, Senin (8/5).

Pengurus GP Ansor Bali langsung diterima oleh Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose. Dalam pertemuan ini Kapolda Bali menyetujui agenda pengumpulan kader Ansor Banser seluruh Bali yang akan dilaksanakan di Lapangan Lumintang Denpasar.

GP Ansor Bali Gelar Apel Kebangsaan Akhir Pekan (Sumber Gambar : Nu Online)
GP Ansor Bali Gelar Apel Kebangsaan Akhir Pekan (Sumber Gambar : Nu Online)

GP Ansor Bali Gelar Apel Kebangsaan Akhir Pekan

Ketua GP Ansor Bali Amron Sudarmanto mengatakan, apel kebangsaan ini sudah melalui prosedur pemberitahuan kepada kepolisian. Bahkan, sebagaimana hasil audiensi, Polda Bali akan memerintahkan Polres di kabupaten-kabupaten yang jauh dari Denpasar untuk membantu kendaraan pengangkut anggota Banser menuju Denpasar.

"Oleh karenanya, kami berharap ketua-ketua cabang GP Ansor berkoordinasi dengan pihak Polres terkait teknis pemberangkatannya," ujarnya.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Yang tak kalah pentingnya, lanjut Amron, pengurus harian cabang GP Ansor harus sudah mendata kader Ansor atau Banser yang ada di wilayahnya masing-masing dalam keikutsertaanya pada apel di Denpasar nanti.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Untuk kepesertaan apel, Amron menargetkan 1000 kader Ansor Banser seluruh Bali, ditambah dengan delegasi banom-banom NU lainnya baik di tingkat wilayah maupun cabang. (Abraham Iboy/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Halaqoh Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Sabtu, 21 Oktober 2017

Jokowi: Syekh Nawawi Ulama Indonesia yang Dihormati Dunia

Serang, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Presiden Joko Widodo turut menghadiri peringatan Haul ke-124 Syekh Nawawi Al-Bantani, Jumat (21/7) malam di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Banten. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Syekh Nawawi salah satu ulama Nusantara yang keilmuannya diakui dunia.

Jokowi: Syekh Nawawi Ulama Indonesia yang Dihormati Dunia (Sumber Gambar : Nu Online)
Jokowi: Syekh Nawawi Ulama Indonesia yang Dihormati Dunia (Sumber Gambar : Nu Online)

Jokowi: Syekh Nawawi Ulama Indonesia yang Dihormati Dunia

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan kebahagiaannya bisa menghadiri Haul Syekh Nawawi. "Syekh Nawawi adalah ulama indonesia yang dihormati oleh dunia. Bahkan, beliau satu-satunya ulama yang dimakamkan disamping makam istri Rasulullah," ujarnya.

Jokowi juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga kerukunan di tengah keberagaman. Dalam berbagai pertemuan dengan sejumlah kepala negara di dunia, ia mengaku selalu menyampaikan bahwa Indonesia mempunyai 714 suku, 17 ribu pulau, dengan ratusan bahasa tapi bisa menyatu.?

Menurutnya, inilah kekayaan Indonesia yang tak dimiliki negara lain. Hal ini harus dirawat bersama. Keberagaman ini merupakan fitrah dan anugerah Allah yang harus dijaga, jangan dipertentangkan, jangan dibuat bergesekan.?

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Presiden juga mengaku, dalam berbagai konferensi di dunia, ia kerap menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia.?

"Kita memiliki hampir 220 juta penduduk Indonesia beragama Islam. Ini akan saya sampaikan terus agar dunia tahu, bahwa Indonesia adalah negara besar dengan penduduk Muslim terbesar," tambahnya.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Presiden juga berharap, umat Islam Indonesia bisa meneladani perjuangan dan keulamaan Syekh Nawawi yang mampu membangkitkan Indonesia melalui jalur pendidikan ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Sementara Rais Aam PBNU, KH Maruf Amin menyampaikan penghargaan atas kehadiran Presiden RI dan tamu undangan lainnya.?

"Kita bersyukur punya Presiden yang mencintai Ulama. Sehingga Presiden keliling terus ke pesantren-pesantren," ujar Kiai Maruf dalam sambutannya.

Syekh Nawawi menurut cicitnya itu, merupakan Ulama Nusantara yang lahir di Tanara, Kabupaten Serang, Banten, yang karya-karyanya mendunia.?

"Sampai saat ini kitab-kitab beliau dikaji di berbagai pesantren dan universitas di berbagai negara di Dunia," ujarnya. (Red: Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Halaqoh Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dandangan: Tradisi Menyambut Bulan Ramadan di Kudus

Setiap kali menjelang bulan Ramadan tiba, umat Islam di kabupaten Kudus, Jawa Tengah dan sekitarnya menyambutnya dengan suka cita. Momentum kehadiran bulan Ramadan menjadi sesuatu yang istimewa, sebab terdapat tradisi Dandangan sebagai penanda masuknya bulan Ramadan. Tradisi ini sudah turun temurun atas warisan dari Sayyid Ja’far Sodiq atau yang sering dikenal dengan sebutan Sunan Kudus.

Tradisi Dandangan sudah berlangsung ratusan tahun. Dahulu, tradisi ini bermula pada saat masyarakat mendatangi masjid Menara Kudus untuk mendengarkan pengumuman dari sesepuh masjid mengenai kapan dimulainya hari pertama puasa Ramadan. Pengumuman diawali dengan permulaan menabuh beduk yang diterpasang Menara, lalu beduk tersebut kedengarannya menimbulkan suara “dhang…dhang..dhang”. Bunyi beduk itulah yang memunculkan kata dhandhang, sehingga kebiasaan tersebut dikenal dengan tradisi Dandangan.

Zaman terus berkembang, kini tradisi Dandangan tidak hanya sebatas menunggu beduk Menara Kudus ditabuhkan menjelang bulan Ramadan. Namun sudah menjelma menjadi tradisi atau dengan istilah lain yakni event yang tidak hanya dimiliki oleh masyarakat muslim saja, tetapi masyarakat non-muslim juga menyambutnya dengan suka cita.

Membawa Berkah

Dandangan: Tradisi Menyambut Bulan Ramadan di Kudus (Sumber Gambar : Nu Online)
Dandangan: Tradisi Menyambut Bulan Ramadan di Kudus (Sumber Gambar : Nu Online)

Dandangan: Tradisi Menyambut Bulan Ramadan di Kudus

Jika dahulunya masyarakat hadir ke Masjid Menara pada akhir Sya’ban menjelang awal Ramadan untuk menantikan pengumuman awal puasa. Kini, tradisi Dandangan bermetamorfosis menjadi tradisi yang besar dan meriah. Termasuk kemeriahannya membawa berkah kepada masyarakat luas. Selama tiga pekan menjelang ramadan, jalanan di sekitar kompleks masjid Menara dan makan Sunan Kudus, tumpah dibanjiri oleh para pedagang yang menjajakan segala macam barang dagangan, mulai dari makanan, pakaian, mainan anak-anak, aksesori, hingga kebutuhan sehari-hari.

Selain menjajakan dagangannya kepada para pengunjung yang hendak berziarah ke makam Sunan Kudus, tetapi juga masyarakat yang hanya sebatas ingin menikmati kemegahan bangunan Menara. Menara masjid pertama di pulau Jawa ini dibangun oleh Sunan Kudus begitu megah dan menarik karena bangunannya mirip dengan Pura tempat beribadah orang Hindu. Bukan tanpa maksud Sunan Kudus membangun seperti itu, sebab beliau berdakwah di daerah Kudus yang pada saat itu mayoritas masih beragaman Hindu. Strategi Sunan Kudus melakukan pendekatan akulturasi budaya, seperti Menara tersebut yang bercirikan Islam dan Hindu. Tidak heran jika Menara Kudus mendapat predikat sebagai simbol toleransi.

Momentum Kerukunan Masyarakat

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Semaraknya tradisi Dandangan tidak hanya disambut hangat oleh masyarakat muslim, tetapi termasuk juga masyarakat non-muslim. Tidak sedikit dari masyarakat non-muslim yang ikut menjajakan dagangannya atau hanya sebatas datang untuk melihat Menara Kudus dari dekat.

Bebarapa tahun terakhir, Pemda kabupaten Kudus rutin mengadakan kirab budaya sebagai penanda resmi dibukanya tradisi Dandangan.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dalam kirab tersebut ditampilkan kesenian, kebudayaan dan hasil Bumi dari masyarakat Kudus. Tidak heran jika tradisi Dandangan sudah hajat Pemda Kudus, karena momentum yang tepat untuk menyatukan masyarakat Kudus tanpa membeda-bedakan agama.

Tradisi Dandangan akan terus berjalan apabila masyarakat berkenan untuk terus melestarikannya. Tidak hanya sebatas melestarikan, tetapi juga harus memahami subtansi dari tradisi tersebit. Karena inti dari tradisi Dandangan, bagi masyarakat muslim adalah menyongsong sekaligus mengingatkan untuk mempersiapkan diri, baik lahir maupun batin dalam melaksanakan peribadatan di bulan suci Ramadan.

Muhammad Zidni Nafi’, jurnalis Fakultas Ushuluddin UIN SGD Bandung, asal Kudus

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Hikmah, Syariah, Bahtsul Masail Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Hukum Pencucian Uang dan Menerimanya

Dalam kondisi di mana orang-orang yang tidak jujur semakin banyak jumlahnya maka negara harus membuat undang-undang yang mengancam pelaku money laundering dengan hukuman berat. Dalam fiqih, tindak pidana pencucian uang jelas merupakan sebuah keharaman, dan begitu juga mentasarrufkan uang tersebut.

Tindak pidana dan hukuman pidana adalah dua hal yang tidak terpisahkan satu sama lain. Tindak pidana berkonsekuensi pada adanya hukuman pidana dan hukuman pidana tidak akan terwujud tanpa adanya tindak pidana. Di pihak lain, tindak pidana dan hukuman pidana tidak terwujud tanpa nash (teks syariat/teks perundang-undangan) yang mengaturnya. Kaidah popular mengatakan (لا جريمة ولا عقوبة الا بنص). Yang dimaksud nash di sini bukan hanya teks al-Quran dan as-Sunnah, tetapi juga hasil ijtihad fuqâha’ yang mengacu secara tidak langsung pada dua kitab tersebut. Al-Mâwardiy dalam al-Ahkamus Sulthaniyyah menjelaskan tindak pidana (الجريمة) dengan definisi berikut:  (محظورات شرعية زجرا لله عنها بحد أو تعزير).

Hukuman ta`zîr adalah hukuman yang diterapkan pada perbuatan maksiat yang tidak diancam dengan hukuman hadd dan tidak ada kewajiban kaffârat. Oleh karena itu, hukuman ta`zîr, kebijakan pelaksanaannya, jenis dan bentuknya diserahkan kepada ijtihad imam/hakim. Demikian yang diterangkan Syaikh Nawawiy dalam Nihayatuz Zain

  (ويعزر) اي الامام أو نائبه (لمعصية) لله أو لآدمي (لا حد) اي لا عقوبة (لها ولا كفارة غالبا)

Hukum Pencucian Uang dan Menerimanya (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Pencucian Uang dan Menerimanya (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Pencucian Uang dan Menerimanya

 Maksiat adalah kesalahan yang terjadi karena tidak melakukan sesuatu yang tidak boleh ditinggalkan (wajib) atau melakukan sesuatu yang tidak boleh dilakukan (haram).

Hukuman ta`zîr juga bisa diterapkan pada perbuatan yang tidak masuk dalam kategori maksiat apabila imam memandang hal itu mangandung maslahat bagi umat. Syeikh Nawawiy menjelaskan hal itu sebagai berikut:

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

  (وقد يشرع التعزير حيث لا معصية كفعل غير مكلف ما يعزر به المكلف أو يحد وكمن يكتسب باللهو المباح).

 Apa yang disebut dengan pencucian uang sebagaimana didefinisikan di dalam undang-undang tindak pidana pencucian uang masuk dalam kaidah (ما حرم أخذه حرم اعطاءه) / tiap-tiap sesuatu yang haram diambil maka juga haram diberikan. Pemberian di sini meliputi pemberian tanpa imbalan seperti hibah dan hadiah, sebagaimana meliputi pemberian dengan imbalan seperti jual-beli dan tukar-menukar.

Dalam men-syarahi kaidah di atas, Syeikh Ahmad bin Syeikh Muhammad al-Zarqâ’ dalam Syarhul Qawaid al-Fiqhiyyah mengatakan,

معنى هذه القاعدة ان الشيء المحرم الذي لا يجوز لأحد اخذه ويستفيد منه يحرم عليه أيضا أن يقدمه لغيره ويعطيه إياه سواء على سبيل المنحة إبتداء أم على سبيل المقابلة.

Pencucian uang naik statusnya dari sekadar haram dan maksiat berubah menjadi jarîmah (tindak pidana) apabila telah diancam dengan suatu hukuman. Dalam kondisi di mana orang-orang yang tidak jujur semakin banyak jumlahnya di negara ini maka pemerintah seharusnya/sebaiknya membuat undang-undang yang mengancam pelaku money laundering dengan suatu hukuman. Dengan demikian, konsep fiqih tentang tindak pidana pencucian uang jelas merupakan sebuah keharaman, dan begitu juga mentasarrufkan uang tersebut.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Lantas bagaimankah hukum pihak penerima uang dari hasil tindak pidana pencucian uang? Dan apakah setelah mengetahui asal-usulnya, uang itu harus dikembalikan? Oleh karena itu bagi pihak penerima di zaman sekarang ini hendaknyalah lebih berhati-hati dengan menanyakan terlebih dahulu asal-usul uang tersebut, tidak asal terima saja. Imam Ghazâliy dalam kitabnya Muhimmat Ihya’ Ululumiddin berpendapat bahwa wajib hukumnya bagi pihak penerima untuk bertanya terlebih dahulu, apabila pemberi dikenal tidak baiknya misalnya dikenal sebagai rentenir.  Namun bila pemberi dikenal baiknya, maka tidak boleh ada pertanyaan.

Jadi dalam beberapa hal, menanyakan asal-usul pemberian tidak diperbolehkan, karena pada dasarnya pertanyaan tersebut menyakitkan dan melukai perasaan pihak pemberi. Namun, perasaan sakit hati tidak terjadi bila ada undang-undang yang mewajibkan semua penerima pemberian menanyakan asal-usulnya. Sebab, pihak pemberi sadar bahwa pertanyaan itu dilakukan karena taat pada undang-undang.

Pertanyaannya kemudian, bolehkan ada undang-undang seperti itu? Jawabannya boleh, karena negara yang sah berhak mewajibkan sesuatu yang secara syar’iy tidak wajib, dan rakyat wajib menaatinya kalau hukum asalnya mandub/sunnah, demikian juga kalau hukum asalnya mubah dengan syarat mengandung maslahat publik. Demikian keterangan dalam Nihayatuz Zain.

اذا أمر بواجب تأكد وجوبه، وإذا أمر بمندوب وجب، وإن أمر بمباح فإن كان فيه مصلحة عامة كترك شرب الدخان وجب.

Tanggung jawab perdata (kewajiban untuk mengembalikan/mengganti barang atau uang hasil kejahatan) menjadi beban pihak pemberi sebab pemberilah yang menjadi penyebab dan pemeran utama, karena tanpa penerimapun, dharar/kerugian tetap menimpa pemilik barang atau uang itu.

Al-Zuhailiy mengemukakan penjelasan berikut menukil dari kitab Tabyîn al-Haqâiq juz 6 halaman 150:

اذا اشترك المتسبب والمباشر فى إحداث الضرر وكان لكل واحد منهما دور بارز مساو لفعل الآخر بأن يتساوى أثرهما فى الفعل فإنهما يشركان فى الضمان. قال الزيلعي الحنفي : ان المسبب انما لايضمن مع المباشر اذا كان السبب شيأ لايعمل بانفراده فى الاتلاف، كما فى حفر البئر والقاء شخص نفسه فيها، فإن الحفر لايعمل شيأ من دون الالقاء، وأما اذا كان السبب يعمل بانفراده فيشتركان

والخلاصة: أن الاصل العام هو مسؤولية المباشر فى إحداث الضرر، وقد ينفرد المتسبب وحده فى المسؤولية اذا كان له الدور الأهم فى التعدي، وقد يشترك المباشر والمتسبب فى المسؤولية اذا تساوى خطؤهما تقريبا بحيث لو ترك كل واحد منهما على انفراده لأدى الى النتيجة الحاصلة فعلا.

Sumber: LBM-PBNU, Hasil Bahtsul Masail Nasional, Yogyakarta 2-3 Juli 2013). (Pen/Red. Ulil H)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah AlaNu, Pendidikan Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Jumat, 20 Oktober 2017

Habib Luthfi: Waspadai Pengacau Bangsa

Brebes, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Rais Aam Jamiyyah Ahlit Thariqah Al-Mutabarah An-Nahdliyyah (JATMAN) Habib Muhammad Lutfi bin Ali bin Yahya  yang kerap disapa Habib Luthfi mengingatkan umat Islam agar mewaspadai pengacau bangsa. Hal ini perlu dilakukan karena belakangan ini telah menunjukan intensitas tinggi dalam gerakan-gerakan pengacauan.

“Kita harus waspadai ulah para pengacau bangsa,” ajak Habib Lutfi saat mengisi mauizhah hasanah di pengajian Brebes Bersholawat di halaman Mapolres Brebes Jawa Tengah, Senin (23/9) malam.

Habib Luthfi: Waspadai Pengacau Bangsa (Sumber Gambar : Nu Online)
Habib Luthfi: Waspadai Pengacau Bangsa (Sumber Gambar : Nu Online)

Habib Luthfi: Waspadai Pengacau Bangsa

Menurut Habib Luthfi, para oknum pengacau itu tidak menghendaki Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini maju. Upaya-upaya pemecahbelahan umat pun terus dilakukan secara gencar dan pantang putus asa.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Kita harus melawannya dengan cara mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, kata Habib Luthfi dengan nada keras di hadapan ribuan jemaah yang memadati Mapolres Brebes.

Indonesia tidak akan hancur kalau persatuan dan kesatuanya kuat. Makanya, politik adu domba masih terus dilakukan secara terselubung oleh para oknum pengacau. Pemerintahan kita dimarjinalkan pengaruhnya sehingga seakan-akan tidak berwibawa dan disebarkan kebencian-kebencian untuk memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa, kata Habib Luthfi.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Habib yang lahir di Pekalongan 1947 itu menyeru untuk menghormati para pemimpin dan pendahulu-pendahulu. Nabi dan Rasul, tabiit-tabiin, habaib dan  para alim ulama telah mengenalkan kepada masyarakat tata aturan kehidupan yang damai dan sejahtera.

Untuk itu kita harus menghormati mereka termasuk para pemimpin bangsa dan kepala daerah. Sebagai ucapan terima kasih, kita senantiasa membacakan selawat untuk junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah menuju zaman yang ilmiah, tuturnya.

Brebes bersholawat didahului istighosah yang dipimpin Pengasuh Pondok Pesantren Assalafiyah Luwungragi Bulakamba Brebes KH Subekhan Makmun. Jika diberikan santunan kepada anak yatim piatu. 

Kapolres Brebes AKBP Ferdy Sambo menyatakan peran ulama dan umat dalam mewujudkan suasana kondusif di wilayah Brebes sangat besar. Sebab suasana kondusif wilayah juga tidak terlepas dari campur tangan kekuasaan Tuhan Yang Maha Kuasa. (Wasdiun/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Humor Islam Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Mabinas Sarankan PMII Bikin Blue Print dan Lembaga Kajian

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Majelis Pembina Nasional (Mabinas) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) H Fahmi Matori meminta mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung di organisasi pergerakan untuk berorientasi kekinian.  

“Saya mohon dengan sangat, marilah kita melihat fenomen global. Jangan terkungkung dengan masa lalu,” katanya pada orientasi Pengurus Besar PMII di gedung PBNU, Jakarta, Selasa (26/8).

Mabinas Sarankan PMII Bikin Blue Print dan Lembaga Kajian (Sumber Gambar : Nu Online)
Mabinas Sarankan PMII Bikin Blue Print dan Lembaga Kajian (Sumber Gambar : Nu Online)

Mabinas Sarankan PMII Bikin Blue Print dan Lembaga Kajian

Menurut dia, sejarah adalah tempat berkaca. Tapi kemudian harus diteliti dan diambil pelajaran apakah itu cocok dengan kekinian.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Untuk itu, ia menyarankan PMII untuk membuat blue print kemana arah organisasi dan membuat lembaga-lembaga kajian supaya kadernya tidak gagap dalam menghadapi persaingan global. “Kompetensi macam apa yang akan berkembang di masa akan datang,” katanya

Lagi-lagi ia mengingatkan jangan terkungkung dengan heroiknya masa lalu. Dengan blue print dan lembaga kajian PMII bisa menentukan pemuda yang bagaimana mampu bisa bersaing dengan dunia global.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

“Ke depan saya ingin diundang lagi pada diskusi keporfiesian. Saya yakin senior-senior PMII ada dai dunia kesehatan, perbankan, politisi,” katanya. (Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah IMNU, News, Olahraga Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Hukum Menyampaikan Hadits Dhaif, Tanpa Menjelaskan Statusnya

Muhadditsin membagi hadits ke dalam tiga kategori: shahih, hasan, dan dhaif. Kategori ini dibagi berdasarkan kualitas hadits dengan ukuran kualitas perawi dan ketersambungan sanadnya. Kualitas hadits yang paling tinggi adalah shahih, kemudian hasan, dan terakhir dhaif. Menurut sebagian ulama, hadits dhaif ialah hadits yang tidak memenuhi persyaratan hadits shahih dan hasan.

Hadits dhaif tidak sama dengan hadits maudhu’, atau palsu. Hadits dhaif memang dinisbahkan kepada Rasulullah, tetapi perawi haditsnya tidak kuat hafalan ataupun  kredibilitasnya, atau ada silsilah sanad yang terputus. Sementara hadits maudhu’ ialah informasi yang mengatasnamakan Rasulullah SAW, tetapi sebenarnya bukan perkataan Rasulullah SAW.

Hukum Menyampaikan Hadits Dhaif, Tanpa Menjelaskan Statusnya (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Menyampaikan Hadits Dhaif, Tanpa Menjelaskan Statusnya (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Menyampaikan Hadits Dhaif, Tanpa Menjelaskan Statusnya

Ulama sepakat bahwa mengamalkan hadits dhaif dibolehkan, selama tidak berkaitan dengan hukum halal dan haram, akidah, dan hanya sebatas fadha’il amal. Dengan demikian, menyampaikan hadits dhaif, seperti mengutip hadits dhaif dalam buku atau menyampaikannya dalam pengajian dan majelis taklim dibolehkan.

Hasan Muhammad Al-Masyath dalam Al-Taqriratus Saniyyah fi Syarahil Mandzumah Al-Bayquniyyah menjelaskan:

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Artinya, “Sebagian ulama membolehkan periwayatan hadits dhaif tanpa menjelaskan kedhaifannya dengan beberapa syarat: hadits tersebut berisi kisah, nashat-nasihat, atau keutamaan amalan, dan tidak berkaitan dengan sifat Allah, akidah, halal-haram, hukum syariat, bukan hadits maudhu’, dan tidak terlalu dhaif.”

Merujuk pada pendapat ini, para dai dibolehkan untuk menyampaikan hadits yang berkaitan dengan kisah-kisah dan motivasi dalam ceramahnya meskipun tidak menjelaskan kualitas hadits yang disampaikan kepada jamaahnya. Hal ini dibolehkan dengan catatan hadits yang disampaikan tidak berkaitan dengan akidah, persoalan halal dan haram, bukan hadits palsu, dan haditsnya tidak terlalu dhaif. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Meme Islam, Sunnah, Bahtsul Masail Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah