Kamis, 17 Agustus 2017

PBNU: Resolusi DK PBB Efektif untuk Dunia Islam, Tidak bagi Israel

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menilai, setiap resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) hanya efektif bila diterapkan pada negara-negara berpenduduk sebagian besar Muslim atau dunia Islam. Sebaliknya, resolusi sekeras dan setegas apapun tak akan mempan pada Israel.

Hal tersebut dikatakan Hasyim kepada wartawan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Ahad (3/6). Ia mengatakan hal itu menyusul Sidang Paripurna DPR RI yang akan meminta pertanggungjawaban Pemerintah terkait dukungannya terhadap Resolusi DK PBB nomer 1747 soal program nuklir Iran.

PBNU: Resolusi DK PBB Efektif untuk Dunia Islam, Tidak bagi Israel (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU: Resolusi DK PBB Efektif untuk Dunia Islam, Tidak bagi Israel (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU: Resolusi DK PBB Efektif untuk Dunia Islam, Tidak bagi Israel

Presiden World Conference on Religions for Peace itu mengingatkan kepada pemerintah bahwa sidang yang bakal digelar pada Selasa, 5 Juni mendatang itu, seharusnya dijadikan titik tolak untuk mengukur atau menilai kembali perilaku nasionalisme bangsa Indonesia dalam dimensi nasional dan internasional.

“Untuk menghindari polarisasi, jangan lagi kita bicara agama, bicara kemanusian saja sudah akan banyak yang krusial, di samping posisi Indonesia sebagai negara bebas-aktif dan pelopor Gerakan Non-Blok,” terang Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars itu.

Ia mengaku tak habis pikir tentang perilaku sebuah pemerintahan yang secara sukarela mengizinkan negara asing memasuki daerah wilayah teritori pertahanan. Demikian pula dalam bidang ekonomi. “Bagaimana Rancangan Undang-undang Penanaman Modal Asing menjadikan asing sebagai pemilik, sementara pemilik Indonesia sebagai orang asing?’ gugatnya.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur, itu, mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengikuti dengan cermat sidang paripurna tersebut. Tujuan utamanya untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya keadaan moral politik, moral ekonomi dan moral budaya para pemimpin serta pengendali bangsa. “Masihkah ada harapan?” katanya. (rif)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Quote, Bahtsul Masail Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Gara-gara Palestina Gus Mus Jadi Penyair

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Selain dikenal sebagai seorang kiai, KH Ahmad Mustofa Bisri juga adalah seorang penulis, seniman, budayawan, dan penyair. Ada deretan judul buku yang telah ditulis Gus Mus. Diantarannya adalah buku kumpulan puisi-puisi.

Gara-gara Palestina Gus Mus Jadi Penyair (Sumber Gambar : Nu Online)
Gara-gara Palestina Gus Mus Jadi Penyair (Sumber Gambar : Nu Online)

Gara-gara Palestina Gus Mus Jadi Penyair

Lalu, apakah ada yang tahu bahwa awal mula Gus Mus terjun menjadi penyair adalah karena Palestina?

Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia acara Doa Untuk Palestina Ulil Abshar Abdalla saat memberikan sambutan ketua panitia.

"Gus Mus menjadi penyair karena Palestina," jelas Ulil, Kamis (24/8) di Gedung Graha Dakti Budaya dalam malam Doa dan Pembacaan Puisi untuk Palestina. 

Pada tahun 1982, KH Abdurrahman Wahid yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menggelar acara yang sama. Yaitu pembacaan puisi untuk Palestina di Taman Ismail Marzuki (TIM).

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

"Gus Mus membaca kan puisi 35 tahun yang lalu di Taman Ismail Marzuki," ucapnya.

KH Husein Muhammad juga mengamini apa yang dikatakan oleh Ulil itu bahwa Gus Mus pertama kali membaca Puisi karena diundang oleh KH Abdurrahman Wahid.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

"Gus Mus pertama baca puisi diundang oleh Gus Dur," ujarnya.

"Dan saya pertama kali baca puisi diundang oleh Gus Mus," lanjutnya disambut derai tawa penonton. (Muchlishon Rochmat/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Sejarah, Doa Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Rabu, 16 Agustus 2017

Piagam Madinah Rasulullah, Konstitusi Pertama di Dunia

Waktu Rasululullah SAW dan para sahabatnya memasuki kota Madinah, beliau mendapat sambutan yang luar biasa, sehingga setiap orang dari mereka menawarkan agar beliau tinggal di rumahnya. Nabi SAW tidak mau mengecewakan ajakan mereka dan beliau pun tidak melebihkan salah seorang dari mereka, baik kaya atau miskin. Agar tidak mengecewakan penduduk Madinah, Nabi tidak singgah di rumah salah seorang dari mereka. Nabi mengatakan: “Biarkan unta itu berjalan, di mana ia berhenti, di situlah kami tinggal, karena unta itu telah ada yang memerintah”.

Perhatian ribuan orang kini tertumpu pada unta Nabi yang bernama al-Qushwa, yang berjalan sendiri, diikuti oleh semua orang. Orang-orang Madinah dalam hati kecilnya berharap, semoga unta itu berhenti di rumahnya. Ternyata unta itu terus berjalan berbelok ke kanan ke kiri, lurus, belok lagi dan ketika sampai di tanah lapang yang luas tempat menjemur buah kurma, unta itu tiba-tiba berhenti kemudian berlutut beristirahat di lapangan itu. Semua orang berteriak histeris. Dengan rasa haru dan bahagia mereka mengatakan: “Di sini kami akan bangun masjid Rasul SAW” (M. Muhyiddin, Sayyiduna Muhammad Nabi a-Rahmah, hal. 62-63).

Piagam Madinah Rasulullah, Konstitusi Pertama di Dunia (Sumber Gambar : Nu Online)
Piagam Madinah Rasulullah, Konstitusi Pertama di Dunia (Sumber Gambar : Nu Online)

Piagam Madinah Rasulullah, Konstitusi Pertama di Dunia

Tanah lapang tempat menjemur kurma itu adalah milik dua orang anak yatim, kakak beradik bernama Sahal dan Suhail. Tanah lapang itu kemudian dibeli oleh Nabi untuk membangun masjid raya. Sahal dan Suhail pada mulanya menolak pembelian itu, keduanya ingin mewakafkan saja tanah itu kepada Nabi, tetapi Nabi tidak akan menyia-nyiakan hak seseorang, apalagi anak yatim, maka Nabi pun membayar dengan harga yang sewajarnya. Di tempat itulah dibangun masjid raya yang kini kita kenal dengan Masjid Nabawi yang berkubah hijau di kota Madinah.





Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Ukhuwah Islamiah

Selain membangun masjid raya sebagai tempat ibadah dan pusat dakwah Islamiah, Nabi menegakkan ukhuwah Islamiah atau persaudaraan sesama umat Islam, antara kaum Muhajirin yang datang dari Makkah, kaum Anshar, pribumi Madinah dan berbagai bangsa lain seperti orang Persi, orang Rum atau Bizantium, orang Afrika dan sebagainya Nabi mengokohkan tali persaudaraan sesama umat Islam, disatukannya antara orang-orang Muhajir dengan Anshar dan bangsa lain dalam persaudaraan yang penuh kasih sayang. Nabi bersabda:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? 

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

“Kamu dapati orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, saling mencintai dan saling beriba hati di antara mereka, bagaikan tubuh yang satu, apabila salah satu anggota tubuh itu sakit maka akan dirasakan oleh seluruh tubuhnya”. (HR. Bukhari, No: 5552, Muslim, No: 4685, Ahmad, No: 17684).

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? 

“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, karena itu seseorang tidak boleh menyakiti saudaranya dan jangan membiarkannya tersiksa. Barang siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barang siapa yang menghilangkan kesulitan orang Islam maka Allah melepaskan kesulitan-kesulitannya di hari kiamat. Siapa yang menutupi aib atau kekurangan seorang muslim niscaya Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat. (HR. Bukhari, No: 2262, Muslim, No: 4677). 

Seorang muslim dengan muslim yang lain hendaknya menjalin persatuan, tolong menolong terhadap sesama mukmin dan saling berbuat kebajikan. Nabi bersabda:

? ? ? ? ? ? ? 

“Sesungguhnya seorang mukmin dengan mukmin yang lain adalah bagaikan bangunan yang satu, satu bagian dengan bagian yang lain saling menguatkan”. (HR. Bukhari, No: 459. Muslim, No:  4684).

Persaudaraan antara pengikut Nabi, Muhajir dan Anshar, serta bangsa-bangsa lain adalah persudaraan yang sangat tulus, kasih sayang yang benar-benar tumbuh dari hati sanubari mereka. Mereka tidak mengharapkan apapun selain keridhaan Allah semata. mengenai keikhlasan pribumi Madinah yang disebut kaum Anshar dan kaum Muhajir diabadikan dalam Al-Qur’an:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?  ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? 

Artinya: “Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) mencintai orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin), dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung. Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: "Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Hasyr, 59: 9-10).

Konstitusi Madinah

Selain membina persaudaraan sesama orang-orang Islam atau ukhuwah Islamiah di kota Madinah, Nabi SAW juga membina persaudaraan antara sesama umat manusia atau ukhuwah insaniah. Dalam mengatur di kota Madinah, yang penduduknya terdiri dari berbagai suku, ras dan agama, Nabi membuat perjanjian dengan berbagai kalangan yang disebut Konstitusi Madinah, atau Piagam Nabi Muhammad SAW Masyarakat Madinah terdiri dari kaum muslimin, yang merupakan gabungan antara kaum Muhajir dan kaum Anshar, masyarakat Yahudi yang terdiri dari berbagai suku, kaum Nasrani dan masyarakat Madinah yang masih musyrik. 

Konstitusi di zaman Nabi, sebagai Konstitusi tertulis yang tertua itu terdiri dari sepuluh bab, berisi 47 Pasal. Di antaranya mengatur mengenai persaudaraan seagama, persaudaraan sesama umat manusia, pertahanan bersama, perlindungan terhadap minoritas, pembentukan umat dan sebagainya.

Perhatikan beberapa contoh pasal berikut ini: Pasal 1: Pembentukan umat, sesungguhnya mereka adalah satu bangsa (umat) bebas dari pengaruh manusia lainnya. Dalam pasal-pasal yang menyangkut hak asasi disebutkan bahwa hak dan kewajiban yang sama antara kaum Muhajir, Anshar dan suku-suku lain seperti Suku Auf, Bani Saidah, Bani al-Harits, Bani Najar dan sebagainya. Pasal tentang persatuan seagama, disebutkan segenap orang-orang yang beriman yang bertakwa harus menentang setiap orang yang berbuat kedzaliman, melanggar ketertiban, penipuan, permusuhan, di kalangan masyarakat orang-orang yang beriman. (Lihat: Hayatu Muhammad, hal. 225-227 dan Z.A. Ahmad, Piagam Nabi Muhammad, hal. 21-30).





KH Zakky Mubarak, Rais Syuriyah PBNU

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Quote, Halaqoh Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Banyak Orang Gagal Lewati Ujian di Sini Menurut Ibnu Athaillah

Manusia tak pernah putus menerima aliran nikmat Allah dalam bentuk apapun baik material maupun nonmaterial yang disadari sebagai sebuah nikmat atau yang tak disadari. Kalau sudah begini, mereka harus menjaga adab kepada Allah dalam bentuk syukur.

Ada juga sebagian orang yang tidak taat dan kufur sering tampak hidup makin membaik, segar bugar tanpa sakit, makin jauh dari kemiskinan, dan seterusnya. Tidak perlu heran karena di sinilah sebenarnya rahmat Allah untuk mereka.

Banyak Orang Gagal Lewati Ujian di Sini Menurut Ibnu Athaillah (Sumber Gambar : Nu Online)
Banyak Orang Gagal Lewati Ujian di Sini Menurut Ibnu Athaillah (Sumber Gambar : Nu Online)

Banyak Orang Gagal Lewati Ujian di Sini Menurut Ibnu Athaillah

Sebenarnya ketika seseorang mendurhakai Allah sementara anugerah-Nya terus mengalir bahkan secara lahiriah bertambah banyak, ia patut waspada karena bisa jadi itu merupakan bagian dari istidraj dari Allah sebagai disinggung Syekh Ibnu Athaillah dalam hikmah berikut.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Artinya, “Takutlah pada kebaikan Allah kepadamu di tengah keberlangsungan durhakamu terhadap-Nya karena itu bisa jadi sebuah tipudaya (istidraj) seperti firman-Nya, ‘Kami memperdayakan (mengistidrajkan) mereka dari jalan yang mereka tak ketahui.’”

Istidraj adalah semacam perangkap bagi manusia di mana mereka yang durhaka kepada Allah tampak semakin makmur, jaya, dan sejahtera. Tetapi sejatinya peningkatan kemakmuran yang terus beranjak naik bahkan melimpah itu sejatinya adalah uluran atau semacam penundaan untuk azab Allah yang pada gilirannya lebih dahsyat menimpa yang bersangkutan.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Istidraj adalah ujian tersembunyi di balik sebuah anugerah Allah. Istidraj terambil dari kata ‘daraj’ (angsuran), seperti anak kecil yang mulai berjalan selangkah demi selangkah. Terambil dari kata ini juga adalah anak tangga di mana seseorang dapat naik ke atas. Sama halnya dengan orang yang diistidraj. Ia dicekal melalui nikmat sedikit demi sedikit tanpa sadar. Allah berfirman, ‘Kami memperdayakan mereka dari jalan yang mereka tak ketahui,’ maksudnya kami cekal mereka dengan kenikmatan, lalu kami jerumuskan mereka ke dalam siksa tanpa mereka sadar.

Perihal ini Syekh Zarruq berkata, ‘Wahai para murid, takutlah pada karunia-Nya untukmu berupa kesehatan, kelapangan, kucuran deras rezeki, dan aliran deras  kekuatan baik material maupun spiritual di tengah kedurhakaanmu terhadap-Nya berupa kelalaian dan keteledoran,’” (Lihat Syekh Ibnu Ajibah, Iqazhul Himam fi Syarhil Hikam, Beirut, Darul Fikr, halaman 101).

Orang yang terjaga mata batinnya selalu waspada dan khawatir atas penambahan nikmat dari Allah berupa harta, jabatan, status, eksistensi, dan lain sebagainya. Mereka khawatir nikmat itu merupakan istidraj dari Allah karena kerap lalai bersyukur atas nikmat itu. Kekhawatiran ini merupakan sifat orang-orang beriman.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?...? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Takut pada ujian melalui nikmat Allah adalah sifat orang beriman. Tidak takut pada ujian kenikmatan di tengah kedurhakaan adalah sifat orang kafir. Sebagian ulama mengatakan, tanda-tanda istidraj adalah durhaka kepada Allah, terperdaya dengan ketenangan waktu, mengandung penundaan siksa atas kewajiban sampai pada-Nya. Ini adalah tipudaya tersembunyi. Allah berfirman, ‘Kami memperdayakan mereka dari jalan yang mereka tak ketahui,’ maksudnya tanpa mereka sadari. Syekh Ibnu Athaillah berkata, ‘Setiap kali mereka bermaksiat, Kami perbarui nikmat untuk  mereka dan kami membuat mereka lupa pada istighfar atas maksiat tersebut,’” (Lihat Syekh Ibnu Abbad, Syarhul Hikam, Indonesia, Maktabah Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah, halaman 51).

Manusia dianjurkan untuk selalu bersyukur kepada Allah dalam bentuk ucapan, keyakinan, dan tindakan. Dalam menerima nikmat dengan segala bentuknya, manusia juga ditekankan untuk tidak melupakan jasa dan budi baik orang lain. Agama menganjurkan manusia untuk berterima kasih terhadap sesama karena tanpa disadari manusia berutang budi satu sama lain sebagai disinggung Syekh Ibnu Ajibah berikut ini.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Setiap orang, ketika merasakan nikmat lahir-batin dan material-spiritual, wajib mengetahui kewajibannya dan segera mensyukurinya melalui ucapan, keyakinan, dan perbuatan. Lidah mengucap ‘Alhamdulillah’. Mulut bersyukur. Keyakinan itu melihat kehadiran Allah dalam nikmat tersebut dan menyandarkan nikmat kepada-Nya, dan tak perlu lagi melihat sebab kucuran nikmat di mana semuanya diyakini dengan hati dan disyukuri dengan ucapan. Tetapi siapa yang tidak berterima kasih kepada orang lain atas jasanya, maka ia tidak bersyukur kepada Allah. Orang yang paling berterima kasih kepada orang lain adalah orang paling bersyukur kepada-Nya. Apabila seseorang berterima kasih kepada orang lain dengan ucapan, ‘Jazakallahu khairan (Semoga Allah membalas budi baikmu),’ maka ia telah menjalankan kewajibannya untuk syukur. Bentuk syukur dengan perbuatan adalah penggunaan segala nikmat tersebut untuk taat kepada Allah sebagaimana keterangan lalu.

Kalau ia tidak bersyukur baik dengan ucapan, keyakinan, maupun perbuatan, dikhawatirkan nikmat itu ditarik atau menjadi istidraj. Istidraj ini lebih buruk daripada penarikan nikmat. Simpulannya, kewajiban syukur adalah adab kepada Allah sebagai pemberi nikmat. Orang yang su’ul adab ketika datang nikmat, maka akan diberi pelajaran agar beradab. Pengajaran di dalam batin ini yang kerap jarang disadari banyak orang,” (Lihat Syekh Ibnu Ajibah, Iqazhul Himam fi Syarhil Hikam, Beirut, Darul Fikr, halaman 101-102).

Singkatnya, manusia harus menjaga adab kepada Allah dan kepada orang lain. Jangan sampai kufur nikmat dan tidak tahu terima kasih kepada orang lain. Manusia harus bersyukur kepada Allah dengan segala bentuknya dan juga berterima kasih kepada orang lain atas jasa mereka. Husnul adab menjadi kata kunci penolak istidraj. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Ulama, Hadits, AlaNu Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Hukum Penentuan Keuntungan Investasi Sesuai Besaran Modal

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Saya Azhar dari Yogyakarta mau bertanya bagaimana hukum transaksi investasi yang dijamin keuntungannya tiap bulan dalam prosentasi yang sudah ditentukan dari besaran modal yang diinvestasikan.

Misalnya, jika modal saya sebesar lima juta dan dijanjikan keuntungan 10 % tiap bulan dari modal, maka saya akan mendapatkan Rp. 50.000 per bulan. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Azhar/Yogyakarta)

Hukum Penentuan Keuntungan Investasi Sesuai Besaran Modal (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Penentuan Keuntungan Investasi Sesuai Besaran Modal (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Penentuan Keuntungan Investasi Sesuai Besaran Modal

Jawaban

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah SWT. Sebelum kami menjawab pertanyaan yang diajukan, maka pertama-tama kami akan menjelaskan sedikit tentang akad mudlarabah. Penjelasan ini sangat penting sebagai dasar untuk menjawab pertanyaan di atas.

Mudlarabah adalah bentuk kerja sama antara pihak pemilik modal (shahibul mal) atau investor dan pihak pengelolanya (mudlarib) untuk dibisniskan. Pihak pemilik modal menyerahkan modalnya kepada pihak pengelola untuk didayagunakan. Sedangkan persentase atau nisbah keuntungan dari bisnis tersebut dibagi sesuai dengan kesepakatan.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

? ( ? ? ) ? ? ? ( ? ? ) ? ? ( ? ) ? ? ( ? ? ) ? ? ( ? ? ? ? ) ?

Artinya, “Adapun qiradl, mudlarabah, dan muqaradlah menurut syara’ adalah penyerahan modal oleh investor kepada pengelola untuk dibisniskan, sedangkan keuntungan dari bisnis tersebut dibagi antara kedua belah pihak,” (Lihat Muhammad Khatib Asy-Syarbini, Mughnil Muhtaj ila Syarhil Minhaj, Beirut, Darul Fikr, juz II, halaman 309-310).

Lantas bagaimana jika dalam bisnis tersebut terjadi kerugian? Kerugian tentunya ditanggung oleh pihak pemilik modal sepanjang tidak diakibatkan oleh kelalaian pengelolanya.

? ? ? ? ? ?

Artinya, “...maka ia (pengelola) tidak menanggung kerugian kecuali sebab melampaui batas akibat kelalaiannya,” (Lihat Taqiyuddin Al-Hushni, Kifayatul Akhyar fi Halli Ghayatil Ikhthishar, Damsakus, Darul Khair, 1994 M, halaman 290).

Istilah mudlarabah itu sendiri merujuk pada istilah yang digunakan oleh penduduk Irak. Sedangkan qiradl atau muqaradlah merujuk kepada istilah yang digunakan oleh penduduk Hijaz. Namun baik istilah mudlarabah maupun qiradl atau muqaradlah adalah mengandung pengertian yang sama.

? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Qiradl dan muqaradlah adalah bahasa yang digunakan penduduk Hijaz, sedangkan mudlarabah adalah bahasa yang digunakan penduduk Irak,” (Lihat Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’anah ath-Thalibin, Beirut, Darul Fikr, juz III, halaman 99).

Penjelasan tentang mudlarabah ini setidaknya akan mampu memberikan jawaban atas pertanyaan di atas. Sekilas memang transaksi investasi yang dijamin keuntungannya tiap bulan dalam prosentasi yang sudah ditentukan dari besaran modal yang diinvestasikan adalah mirip mudlarabah.

Namun ternyata bertentangan dengan prinsip mudlarabah tersebut. Sebab, dalam mudlarabah, keuntungan pemilik modal itu didapatkan dari keuntungan bisnis yang dijalankan oleh pengelola modal, di mana prosentasenya adalah sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Bukan berdasarkan atau ditetapkan berdasarkan besaran modal.

Bahkan bisa saja pemilik modal tidak mendapatkan keutungan atau mengalami kerugian jika bisnis yang dilakukan pengelola modal tersebut mengalami kerugian. Dan bisa juga mendapatkan keuntungan yang besar sesuai prosentasinya apabila si pengelola dalam menjalankan bisnis mendapatkan keuntangan yang besar pula.

Dari sini kemudian setidaknya dapat dipahami bahwa hukum dari transaksi investasi yang dijamin keuntungannya tiap bulan dalam prosentasi yang sudah ditentukan dari besaran modal yang diinvestasikan adalah haram karena melanggar prinsip mudlarabah.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami denngan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu alaikum wr. wb.


(Mahbub Maafi Ramdlan)Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Pertandingan Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Senin, 14 Agustus 2017

Tiga Masjid NU di Banyuwangi Sudah Diambilalih Kelompok Lain

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Nahdlatul Ulama (NU) tampaknya harus lebih waspada terhadap kemunculan gerakan, paham dan kelompok Islam garis keras yang marak belakangan ini. Karena, sedikitnya tiga masjid milik warga nahdliyin (sebutan untuk warga NU) di Banyuwangi, Jawa Timur, sudah diambilalih oleh kelompok tersebut.

“Setidaknya yang saya tahu masjid-masjid NU yang sudah diambilalih ada di Purwoharjo, Genteng dan Ketapang,” kata Muhdor Adib, Ketua Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Indonesia (LTMI) dalam perbincangan dengan Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (19/2)

Minggu, 13 Agustus 2017

Cara Syekh Mahfudz Attarmasi Berbakti pada Tanah Air

Sebagai salah seorang ulama Nusantara berkaliber internasional yang kepakaran dan keilmuannya di bidang agama diakui dunia Islam, Syekh Mahfudz bin Abdullah Attarmasi tidak lantas melupakan tanah kelahiranya begitu saja. Ia yang dilahirkan dari daerah kecil di Kabupaten Pacitan yang bernama “Tremas” itu masih tetap berbakti terhadap tanah airnya, Indonesia.

Kecintaanya pada tanah kelahiran, yang pertama diwujudkan dengan seringnya Syekh Mahfudz menggunakan Bahasa Jawa sebagai ciri khasnya saat mengajar para santrinya di Masjidil Haram Mekah. Penggunaan Bahasa Jawa itu tidak terlepas dari banyaknya santri yang berasal dari Jawa. Walaupun tidak sedikit santri yang berasal dari luar Jawa, bahkan luar Indonesia seperti Thailand, Malaysia, India dan Syiria.

Cara Syekh Mahfudz Attarmasi Berbakti pada Tanah Air (Sumber Gambar : Nu Online)
Cara Syekh Mahfudz Attarmasi Berbakti pada Tanah Air (Sumber Gambar : Nu Online)

Cara Syekh Mahfudz Attarmasi Berbakti pada Tanah Air

Sementara beberapa tradisi muslim Nusantara seperti dibaan dan tahlilan pada masa Syekh Mahfudz juga dilakukan dengan baik di sana. Diceritakan, tiap datang bulan maulid, nuansa tradisi muslim Jawa terasa begitu kental. Layaknya tradisi di Jawa, lantunan sholawat nabi dan terbangan bergema di serambi Masjidil Haram.

Syekh Mahfudz berangkat ke Mekah bersama adiknya, Kiai Dimyathi pada tahun 1872 M. Ia mulai mengajar di Masjidil Haram sejak tahun 1890 M. Sewaktu ayahnya (Kiai Abdullah) wafat pada tahun 1894 M, ia mengirim adiknya, Kiai Dimyathi untuk pulang ke Jawa. Kemudian Kiai Dimyathi inilah yang menjadi kiai di Tremas. Sementara ia tidak kembali ke Nusantara dan memilih berkarir di Mekah.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Meskipun tidak pernah mengajar di Pesantren Tremas, Syekh Mahfudz turut mengangkat dan mengharumkan nama pesantren yang didirikan kakeknya, Kiai Abdul Mannan Dipomenggolo, pada tahun 1830 M itu hingga terkenal ke saentero dunia.

Tiap musim haji tiba, banyak orang Jawa bermukim di Mekah dan berguru langsung kepada Syekh Mahfudz. Bila santrinya hendak kembali pulang ke Jawa, Syekh Mahfudz selalu menitipkan salam untuk saudaranya yang berada di Jawa. Selain itu, para santrinya juga diminta untuk meneruskan belajar kepada adiknya, Kiai Dimyathi yang kala itu mulai mengasuh Pesantren Tremas.

Ini merupakan cara Syaikh Mahfudz mengenalkan Pesantren Tremas kepada para santrinya sehingga sejak saat itu Pesantren Tremas mulai banyak didatangi para santri dari penjuru Nusantara.

Padahal sebelumnya sulit dibayangkan, Tremas yang terletak di daerah Pacitan yang kala itu sulit dijangkau oleh manusia karena daerahnya yang berbukit-bukit dan masih berupa hutan belantara serta belum tersedianya sarana transportasi yang memadai dapat dikenal luas sebagai tempat untuk menimba ilmu.

Selanjutnya seperti kebanyakan ulama Nusantara lainya, Syekh Mahfudz kembali mengabadikan nama tempat ia dilahirkan dengan menyandangkan nama “Attarmasi” di belakang namanya. Seperti Syekh Nawawi yang menisbatkan nama Banten menjadi Al-Bantani dan Syekh Ahmad Khatib Al-Minagkabawi yang menisbatkan nama Minangkabau.

Sedang nama Attarmasi merupakan nisbat dari sebuah desa bernama Tremas. Keterangan lain menyebut “Atturmusi” dan “Attirmisi”, namun nama yang paling populer adalah Attarmasi. Hingga kesohorlah nama Syekh Mahfudz Attarmasi, yang berarti ulama dari daerah Tremas.

Tidak sampai di situ, ia juga menulis nama Attarmasi pada judul kitab yang dikarangnya. Yaitu kitab Hasyiah at-Tarmasi ala Syarah Bafadhal dan Al-Fawaidz At-Tirmisiah ‘ala As-Sanid Al-Qiro’at As’ariyahs.

Asal Mula Nama Tremas

Tremas berasal dari kata Patrem yang berarti senjata atau keris kecil dan Mas berasal dari kata emas yang berarti logam mulia yang biasa dipakai untuk perhiasan kaum wanita. Kata ini berkaitan erat dengan cerita tentang dibukanya sebuah hutan yang akhirnya dinamakan Tremas. Yang pertama kali membuka hutan tersebut adalah seorang punggawa keraton Surakarta yang bernama Ketok Jenggot atas perintah raja keraton Surakarta sebagai hadiah atas jasanya yang telah berhasil mengamankan keraton dari mara bahaya.

Perlu diketahui, bahwa sebelum Ketok Jenggot membuka hutan Tremas, di daerah tersebut sudah ada sekelompok orang yang lebih dahulu datang dan bermukim, yaitu R Ngabehi Honggowijoyo (ayah Kiai Abdul Manan, pendiri pertama Pesantren Tremas). Maka dari itu setelah meminta izin dan memberi keterangan tentang tugasnya, barulah Ketok Jenggot mulai melaksanakan tugasnya dengan membuka sebagian besar hutan di daerah tersebut.

Setelah tugasnya selesai, senjata Patrem Emas yang dibawanya itu kemudiam ditanam di tempat ia pertama kali membuka hutan tersebut, dan akhirnya daerah yang baru dibukanya tersebut diberi nama “Tremas“.

Melalui cerita singkat ini, sangat tepat apabila seseorang ingin selalu dikenang, maka ia harus meninggalkan sesuatu yang bermanfaat. Selaras dengan ungkapan “Barangsiapa yang tidak punya tanah air, maka tidak mungkin punya sejarah. Barangsiapa yang tidak punya sejarah, maka akan terlupakan”.

*) Disarikan dari buku Mengenal Pondok Tremas dan Perkembanganya, dan terjemah kitab Al-Minhah Al-Khoiriyyah; Kumpulan 40 Hadits Syekh Muhammad Mahfudz bin Abdulllah Attarmasi. (Zaenal Faizin)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Hadits, Aswaja Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah