Selasa, 20 November 2012

Uninus Seleksi Ratusan Guru NU Calon Penerima Beasiswa S2-S3

Bandung, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Universitas Islam Nusantara (Uninus) menyelenggarakan seleksi tertulis untuk program Beasiswa S2/S3 bekerja sama dengan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat. Seleksi akan diselenggarakan pada Rabu (1/2) besok di Aula Pascarjana Uninus Bandung Jalan Soekarno-Hatta No 530 Kota Bandung, Jawa Barat.

Uninus Seleksi Ratusan Guru NU Calon Penerima Beasiswa S2-S3 (Sumber Gambar : Nu Online)
Uninus Seleksi Ratusan Guru NU Calon Penerima Beasiswa S2-S3 (Sumber Gambar : Nu Online)

Uninus Seleksi Ratusan Guru NU Calon Penerima Beasiswa S2-S3

Para peserta berjumlah 133 guru yang merupakan utusan dari 19 Pimpinan Cabang Pergunu di Jawa Barat. Seleksi tertulis ini meliputi tes potensi akademik, bahasa Arab, bahasa Inggris dan psikotes.

Menurut Rektor Uninus Suhendra Yusuf, program beasiswa yang ditawarkan menyediakan tiga? pilihan program studi, yaitu Prodi Magister Pendidikan Agama Islam (S2) dengan akriditasi B, Magister Manajemen Pendidikan (S2)dengan akriditasi A,? dan Prodi Doktoral Ilmu Pendidikan (S3) dengan akriditasi B.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Sementara itu, Sekretaris Pergunu Jawa Barat H Saepuloh berharap semua peserta calon penerima beasiswa S2 dan S3 kerja sama Uninus dengan Pergunu Jawa Barat bisa mengikuti seleksi tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Hakikatnya seleksi tersebut merupakan alat ukur kemampuan awal dari semua calon penerima beasiswa S2 dan S3," tutur Saepuloh

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Lebih lanjut Saepuloh mengatakan utuk para peserta yang lulus seleksi beasiswa S2 dan S3, akan memulai kegiatan perkuluah matrikulasi pada minggu kedua bulan Februari. (Red: Mahbib)



Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Warta, Daerah, Jadwal Kajian Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Jumat, 16 November 2012

LDNU Gelar Simposium Formulasi Dakwah dan Kebangsaan

Pasuruan, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Pimpinan Lembaga Dakwah NU (LDNU) Jawa Timur segera menerbitkan buletin tentang Islam yang rahmatan lil alamin. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membendung faham garis keras yang saat ini sedang mewarnai wajah Islam Nusantara ini sehingga mengesankan bahwa Islam itu, radikal dan suka berdarah-darah.

Rencana diatas merupakan hasil rekomendasi dari Simposium selama dua hari yang berlangsung di Hotel Tanjung, Jl. Wilis Tretes, Pasuruan, 2-5 Januari 2013 lalu.

LDNU Gelar Simposium Formulasi Dakwah dan Kebangsaan (Sumber Gambar : Nu Online)
LDNU Gelar Simposium Formulasi Dakwah dan Kebangsaan (Sumber Gambar : Nu Online)

LDNU Gelar Simposium Formulasi Dakwah dan Kebangsaan

Selain penerbitan buletin, acara yang bertemakan, Formulasi Dakwah Aswaja dan Simposium Kebangsaan, itu juga sepakat akan membuat website Aswaja Annahdliyah dan buku khutbah, yang berisi tentang hakekat jihad dan Islam yang rahmatan lil alamin.?

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

“Ada tiga rekomendasi mendesak yang harus segera kita lakukan. Pertama pembuatan buletin Aswaja Annahdliyah. Web Aswaja dan Buku Khutbah tentang Islam rahmatan lilalamin,” ujar Ketua LDNU Jatim KH Ilhamulloh Sumarhan, tadi siang.

Agar kegiatan ini segera sampai ke tingkat akar rumput dan umat, lanjut Kiai Ilhamulloh, hendaknya kegiatan serupa juga dilaksanakan di tingkat cabang di Jawa Timur.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

“Kegiatan serupa juga akan digelar di masing-masing cabang, sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini,” tandasnya.

Ikut memberikan pengarahan dalam acara itu, Rais Syuriyah PBNU KH Hasyim Muzadi, KH Ali Maschan Musa atas nama Komisi ? VIII DPR RI dan Prof Dr KH Abdul A’la, rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya.

Kiai Hasyim, saat itu banyak mengupas masalah perkembangan teroris internasional. Menurutnya, munculnya teroris–teroris baru lantaran adanya ketidakadilan global. Sehingga muncul gerakan radikal.

Sementara itu, Kiai Ali Maschan, pada kesempatan banyak mengupas masalah kebijakan pemerintah, terkait dengan masalah teroris dan gerakan radikal. Sedangkan, Profesor Abdul A’la, menyampaikan masalah tafsir jihad ditinjau dari aspek hukum Islam.

Simposiaum ? ini diikuti ? 120 orang peserta. Mereka datang dari perwakilan Cabang LDNU se Jatim dan da’i penyuluh.Turut hadir pada acara itu, Rais Syuriyah PWNU Jatim, KH Miftachul Ahyar, Wakil Ketua PWNU yang membidangi da’wah Drs H Abdul Wachid Asa.?

Redaktur ? : Mukafi Niam

Kontributor: Imam Kusnin

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Khutbah, Fragmen Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Sabtu, 10 November 2012

Hikayat Khittah NU 1926

NU tidak ke mana-mana, tapi ada di mana-mana. Kalimat ini begitu populer hingga sekarang setelah KH Achmad Siddiq menggunakannya untuk mengartikan Khitthah NU. Munculnya kalimat itu sangat erat dengan konteks sejarah yang melingkupinya, terutama pada sekitar tahun 1983-1984. Bagaimana asbabul wurud-nya?

Potongan-potongan sejarah tentang perjalanan NU tersebar di berbagai sumber. Ada yang tersurat dalam buku-buku tentang NU, ada yang terlukis dalam surat kabar, ada yang tertuang dalam cacatan-catatan pribadi, ada pula yang lestari melalui tutur kata orang per orang, dan ada juga yang terkunci dalam memori para pelaku sejarahnya.

Hikayat Khittah NU 1926 (Sumber Gambar : Nu Online)
Hikayat Khittah NU 1926 (Sumber Gambar : Nu Online)

Hikayat Khittah NU 1926

Secarik kisah berikut tentu tidak bisa mewakili aspek historis lahirnya Khitthah NU 1926 secara menyeluruh. Namun setidaknya inilah proses peristiwa yang berhasil direkam oleh Aula dari rujukan-rujukan utama tentang Khitthah NU 1926.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Khitthah adalah satu kata dari Bahasa Arab yang berarti garis. Dalam NU, kata Khitthah pertama kali diungkapkan oleh KH Achyat Chalimi (Mojokerto) pada tahun 1954, ketika berlangsung Muktamar NU ke-20 di Surabaya. Kiai Achyat saat itu mengusulkan, “NU harus kembali ke Khitthah, agar tidak awut-awutan begini,” katanya. Namun usulan itu tidak disertai dengan konsep yang utuh, sehingga tidak mendapat banyak perhatian.

Kata Khitthah NU kemudian kembali menjadi perhatian nahdliyin pada Muktamar NU ke-26 pada tahun 1979 di Semarang. Dalam muktamar yang dilaksanakan pada 5-11 Juni 1979 itu, Sekjen PBNU waktu itu, KH Moenasir Ali, memesan buku berjudul Khitthah Nahdliyah yang ditulis oleh KH Achmad Siddiq dalam jumlah besar. Buku kecil itu kemudian dibagi-bagikan kepada peserta muktamar tapi tidak menjadi pembahasan muktamar.

Proses penulisan buku itu juga memiliki kisah tersendiri. Almaghfurlah KH A Muchith Muzadi, yang berperan dalam penulisan buku itu, pernah menuturkan secuil kisahnya kepad penulis. Menurutnya, sewaktu Kiai Achmad akan berangkat haji pada tahun 1978, banyak kiai dan pengurus NU yang diundang, termasuk Kiai Muchit. Saat itu Kiai Achmad memohon didoakan oleh para kiai sekaligus berceramah tentang NU pada masa lalu. Secara spontan Kiai Achmad dan para kiai meminta Kiai Muchith menulis isi ceramah itu.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Saat Kiai Achmad hendak berangkat dan transit di Surabaya, Kiai Muchith berkata: “Pak Achmad, ini catatan kemarin sudah jadi. Apakah mau ditinggal atau dibawa ke Makkah dan dikoreksi di sana?”. “Endi, tak gowo wae (Mana, aku bawa saja),” kata Kiai Achmad.

Setelah Kiai Achmad pulang ke tanah air, ternyata catatan itu sudah dikoreksi. Kemudian digarap lagi oleh Kiai Muchith, diserahkan, dikoreksi lagi dan begitu seterusnya. Sampai pada tahun 1979, setelah dianggap cukup, catatan itu kemudian diketik oleh Kiai Muchith dan diperbanyak hingga 10 eksemplar.

Draf itu memang rencananya dicetak menjadi buku. Namun sebelum Kiai Muchith mencari percetakan yang bisa diajak kerjasama, ternyata ada pegawai percetakan dari Bangil yang datang membawa cetakan percobaan. Ia mengaku mendapat draf buku itu dari Amak Fadholi yang secara kebetulan diberi salinannya oleh Kiai Muchith.

Akhirnya buku itu dicetak dengan judul Khitthah Nahdliyah. Buku kecil itu juga diberi catatan pengantar oleh Wakil Rais Am waktu itu KH Masjkur dan Ketua Umum (Ketum) PBNU waktu itu KH Idham Chalid. Sejak saat itu, kata Khitthah banyak dibicarakan orang. Dan buku inilah yang menjadi  referensi utama untuk merumuskan Khitthah NU 1926 yang dibahas dan diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU tahun 1983 dan Muktamar NU ke-27 tahun 1984.

Gejolak Organisasi

Khitthah NU 1926 sesungguhnya tidak hanya mengatur hubungan NU dengan partai politik. Tetapi secara historis, kelahiran Khitthah NU 1926 memang sangat dipengaruhi oleh realitas politik yang terjadi di Indonesia pada era awal 1980-an dan berdampak pada roda organisasi di tubuh NU.

Dalam konteks politik, NU pernah terjun ke dunia politik praktis dengan menjadi partai politik pada 1952. Setelah itu, Partai NU mengikuti dua kali Pemilu dan berhasil menjadi tiga partai politik terbesar di tanah air. Namun Partai NU dipaksa fusi pada tahun 1973 oleh pemerintah (Orde Baru) dengan dalih penyederhanaan partai. Sehingga hanya ada dua partai politik, yaitu PPP dan PDI serta Golkar (yang bukan partai politik tapi ikut Pemilu).

NU secara resmi menyatakan bergabung bersama umat Islam lainnya ke dalam PPP. Banyak pengurus NU yang merangkap sebagai pengurus PPP, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.  Bahkan Rais Am PBNU KH M Bisri Syansuri juga sekaligus menjabat Ketua Dewan Syura DPP PPP secara bersamaan. NU juga menempatkan beberapa tokohnya untuk menduduki kursi anggota legislatif, hasil Pemilu tahun 1977, baik di pusat maupun di tingkat daerah.

Pada muktamar ke-26 tahun 1979 di Semarang, suara untuk mengembalikan NU lepas dari partai politik sudah mulai terdengar. Salah satunya melalui buku berjudul Khitthah Nahdliyah yang ditulis oleh Kiai Achmad itu. Namun suaranya kurang menggema sehingga tidak bisa menjadi keputusan muktamar. Salah satu keputusan muktamar tersebut adalah memilih KH M Bisri Syansuri sebagai Rais Am yang menjabat sejak 1971 dan KH Idham Chalid sebagai Ketum PBNU yang memimpin sejak 1956.

Suasana berorganisasi kembali seperti semula. Said Budairy menceritakan dalam catatan pribadinya bahwa NU benar-benar mengalami krisis jati diri saat itu. “Sebagai organisasi politik sudah bukan, sedangkan merubah diri menjadi organisasi sosial keagamaan, baru berupa pernyataan. Prilaku masih tetap saja seperti masih sebagai partai politik. Kantor NU ramai dan sibuk hanya ketika menyongsong pemilihan umum. Ketika memasuki fase penyusunan calon untuk Pemilu, Ormas ini tiba-tiba saja persis seperti Parpol, repot banget menyusun daftar calon. Orang-orang berdatangan dari daerah. Khawatir susunan calon di daerahnya tidak sesuai dengan yang diinginkan”.

Keadaan ini diperparah dengan wafatnya Kiai Bisri pada tahun 1980. Kekosongan jabatan Rais Am PBNU berlangsung hingga satu setengah tahun kemudian. Baru pada bulan September 1981, posisi Rais Am PBNU dipercayakan kepada KH Ali Maksum melalui Munas Alim Ulama NU di Yogyakarta.

Namun gejolak di dalam internal NU belum berakhir. Bahkan perpecahan antara syuriah dan tanfidziyah semakin menjadi-jadi. Puncaknya, pada tanggal 2 Mei 1982, dua hari sebelum dilangsungkannya Pemilu, empat orang kiai dari jajaran Syuriah PBNU berkumpul di Jakarta dan mengunjungi KH Idham Chalid di rumahnya di Cipete, Jakarta. Mereka adalah KH Ali Maksum, KH Machrus Aly, KH As’ad Syamsul Arifin dan KH Masjkur.

Mereka meminta Kiai Idham untuk lebih aktif mengurusi PBNU. Namun Kiai Idham tidak memenuhi permintaan mereka karena alasan kesehatan. Lalu Kiai As’ad mengusulkan, bagaimana jika Kiai Idham menyerahkan jabatan Ketum PBNU kepada Rais Am PBNU. Kiai Idham mengiyakan, dan pada hari itu pula Kiai Idham menandatangani surat pengunduran diri yang sebelumnya sudah disiapkan oleh empat kiai tersebut.

Tidak lama kemudian, Kiai Idham mencabut pengunduran diri itu karena para kiai dianggap menyalahi konsensus di antara mereka. Sebab berita pengunduran diri itu sudah tersebar luas dan sudah diketahui oleh pers sebelum perhitungan suara hasil Pemilu 1982 selesai.

Kiai Idham kemudian menyampaikan pengumuman bahwa jabatan Ketum PBNU masih ada di tangannya. Kiai Idham juga menentukan daftar pengurus yang berhak menandatangani surat keluar. Anehnya, nama Kiai Maksum sebagai Rais Am tidak ada dalam daftar itu. Seakan-akan Ketum PBNU itu telah memecat Rais Am. Padahal di pihak lain, Kiai Ali Maksum sudah merasa bahwa jabatan Ketum PBNU sudah diserahkan kepadanya, sehingga ia merangkap sebagai Rais Am sekaligus Ketum PBNU.

Peristiwa itu mengakibatkan kepemimpinan NU terpecah menjadi dua. Gerbong Idham Chalid dikenal dengan istilah kubu Cipete dan gerbong Kiai Ali Maksum dikenal dengan kubu Situbondo. Dualisme kepemimpinan ini berlangsung hingga setahun kemudian. Sampai akhirnya untuk menyelesaikan konflik itu kubu Cipete berencana mengadakan muktamar dan kubu Situbondo hendak menggelar Munas Alim Ulama.

Di tengah-tengah dualisme kepemimpinan itu, para aktivis muda NU mengambil inisiatif yang berbeda. Mereka kerap mengadakan diskusi untuk mencari solusi atas gejolak tersebut. Adalah dr Fahmi D Saifuddin yang menjadi motor penggeraknya. Dia merangkul tokoh-tokoh muda yang waktu itu peduli terhadap nasib NU dan sudah menjauh dari kepentingan politik manapun. Pertama-tama dr Fahmi bertamu ke rumah Said Budairy di rumahnya yang ada di Mampang, Jakarta Selatan, dan mengajaknya bergabung. Setelah itu, bergabung juga Mahbub Djunaidi, M Zamroni, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Danial Tandjung, Slamet Effendi Yusuf, M Ichwan Sam dan sebagainya. Diskusi dan rapat paling sering digelar di rumah Said Budairy yang kemudian dikenal dengan Kelompok G, karena rumah Said Budairy terletak di gang G.

Hasil diskusi-diskusi kecil itu semakin kongkret. Salah satunya adalah menggelar forum diskusi yang lebih besar dengan mengundang 24 tokoh NU dari berbagai daerah. Mereka adalah KH MA Sahal Mahfudz (tidak sempat hadir), KH Musthofa Bisri, KH M Moenasir Ali, KH A Muchith Muzadi, Gus Dur, KH Tholchah Hasan, Dr Asep Hadipranata, Mahbub Djunaidi, M Zamroni, dr Muhammad Thohir, dr Fahmi D Saifuddin, M Said Budairy, Abdullah Sjarwani, SH, M Saiful Mudjab, Umar Basalim, Drs H Cholil Musaddad, Gaffar Rahman, SH, Slamet Effendy Yusuf, M Ichwan Syam, Musa Abdillah, Musthofa Zuhad, M Danial Tanjung, Ahmad Bagdja dan Masdar F Mas’udi.

Diskusi yang membahas tentang NU masa depan itu kemudian dikenal dengan Majelis 24 karena pesertanya berjumlah 24 orang. Mereka berdiskusi pada 12 Mei 1983 di Hotel Hasta Jakarta. Pertemuan itu dilakukan dengan fasilitas yang sangat sederhana. Penyelenggara hanya menyewa ruangan dengan suguhan minuman dan kacang goreng. Malah waktu makan siang, semua peserta mencari makan di trotoar depan hotel. Pertemuan berlangsung sampai malam dan setelah pertemuan selesai, semua pulang ke tempat masing-masing.

Meskipun singkat dan penuh keterbatasan, tapi hasilnya sangat penting. Majelis 24 sepakat membentuk tim yang diberi nama Tim Tujuh Pemulihan Khitthah NU. Anggota tim ini diberi tugas untuk menyusun rumusan Khitthah NU 1926. Sedangkan acuan pokok tentang Khitthah NU adalah buku Khitthah Nahdliyah dan Fikrah Nahdliyah karya KH Ahmad Siddiq.

Kelompok ini disebut Tim Tujuh karena beranggota tujuh orang. Mereka terdiri dari Abdurrahman Wahid (ketua), M Zamroni (wakil ketua), M Said Budairy (sekretaris), Mahbub Djunaidi, dr Fahmi D Saifuddin, M Danial Tanjung dan Ahmad Bagdja (anggota).

Akhirnya Tim Tujuh berhasil menyusun rumusan Khitthah NU 1926 sebelum dilaksanakannya Munas Alim Ulama NU pada 18-21 Desember 1983. Rumusan tersebut kemudian menjadi pembahasan dan disahkan dalam Munas Alim Ulama tahun 1983 di Situbondo. Setelah mengalami beberapa koreksi dari peserta Munas, Khitthah NU 1926 disahkan menjadi keputusan muktamar melalui Komisi Khitthah. (A. Afif Amrullah)

 

Penulis adalah Redaktur pelaksana Majalah Aula dan Dosen FAI Unsuri Surabaya

 

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Tokoh, Pahlawan Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Jumat, 02 November 2012

Mendes: Pesantren Harus Proaktif Bangun Desa

Tuban, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Lembaga pendidikan Islam seperti pondok pesantren mempunyai peran penting dalam sejarah perjuangan dan pembangunan bangsa. Oleh karena itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengajak pondok pesantren bisa berperan aktif dalam membangun desa.

"Keberadaan lembaga pendidikan Islam seperti Pesantren di tengah-tengah masyarakat sangatlah penting, khususnya di perdesaan. Lembaga pendidikan Islam selain menjalankan misi mencerdaskan masyarakat berdasarkan ajaran Islam serta membangun sikap dan perilaku akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari, juga dapat pula berperan strategis menjadi lokomotif perubahan masyarakat desa menuju arah dan kondisi yang lebih bermartabat, maju dan sejahtera," ujar Marwan Jafar saat menghadiri acara di Yayasan Sunnatunnur, Senori, Tuban, Ahad (26/7), sebagaiman siaran pers yang diterima Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah.

Mendes: Pesantren Harus Proaktif Bangun Desa (Sumber Gambar : Nu Online)
Mendes: Pesantren Harus Proaktif Bangun Desa (Sumber Gambar : Nu Online)

Mendes: Pesantren Harus Proaktif Bangun Desa

Oleh karena itu di era Pemerintahan Jokowi-JK sekarang ini, imbuh Menteri Marwan, lembaga pendidikan Islam khususnya Pesantren harus mampu berperan nyata dalam mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pembangunan Desa yang mengemban amanat UU Desa 6/2014.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

"Sekaligus mewujudkan Nawa Cita ketiga ‘membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan’," tandasnya.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Marwan juga menjelaskan tujuan dari pembangunan desa yakni untuk mewujudkan desa mandiri yang maju ekonomi secara ekonomi, memiliki pelayanan dasar yang baik, dan masyarakatnya berdaya dan sejahtera secara berkelanjutan.

Menurut Menteri Marwan, kewenangan Desa yang sangat besar sekarang ini dalam pelaksanaan Pembangunan Desa termasuk mengelola langsung Dana Desa harus menjadi barokah yang mampu mewujudkan tujuan Pembangunan Desa.

"Jangan sampai dana desa, justru menjadi musibah yang penuh dengan penyimpangan dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Disinilah peran lembaga pendidikan Islam seperti Pesantren sangat dibutuhkan, khususnya dalam ikut mengawasi dan mengawal penggunaan Dana Desa secara amanah, transparan, akuntabel," tandasnya.

Lembaga pendidikan islam menurut Menteri Marwan mempunyai tanggung jawab moral dan sosial yang sangat besar, mengingat keberadaan lembaga pendidikan Islam merupakan bagian integral dari desa itu sendiri.

"Para alumninya banyak yang berkiprah di desa sebagai kyai, ustadz, muballigh maupun tokoh masyarakat desa. Selain itu juga sebagian besar keluarga peserta didik lembaga pendidikan Islam banyak yang dari desa, dan secara sosial ekonomi relatif masih membutuhkan pemberdayaan," pungkasnya. (Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Kajian, Quote, IMNU Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah