Sabtu, 27 Agustus 2016

Kearifan Ulama Kunci Kemajuan Bangsa

Demak, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan berkiprah dalam menegakkan dan mendirikan bangsa Indonesia. Organisasi para kiai tersebut tak habis dibicarakan orang, mulai dari kronologi, apresiasi, peran sampai visi kejuangannya.

Dalam sejarahnya, NU berkiprah tak hanya lingkup Indonesia saja, melainkan di dunia internasional, sesuai dengan tujuan pendirian NU itu sendiri.

Kearifan Ulama Kunci Kemajuan Bangsa (Sumber Gambar : Nu Online)
Kearifan Ulama Kunci Kemajuan Bangsa (Sumber Gambar : Nu Online)

Kearifan Ulama Kunci Kemajuan Bangsa

Mustasyar NU Demak KH M Nurul Huda mengutip pendapat peneliti asal Timur Tengah Dr.Abdul Azis At Turisi yang mengatakan Indonesia mendatang akan menjadi pemimpin dunia karena keragaman dan kearifan para ulama Nahdlatul Ulama.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

“Beberapa puluh tahun yang lalu Dr.Abdul Azis sudah mengatakan Indonesia bakal menjadi pemimpin dunia terutama pemimpin bagi negara negara muslim, kok tidak Arab Saudi atau negara yang lain, itu alasannya apa….? Alasannya karena NU nya?” tutur kiai Pengasuh Pesantren At Taslim Demak tersebut.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Ia menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara pada acara Refleksi Harlah NU ke 91 dan peringatan 100 hari wafatnya KH MA Sahal Mahfud di Aula Depan Pesantren Attaslim Krajaan Bintor Demak, Jumat (9/5) yang diselenggarakan MWC NU Demak.

Lebih lanjut KH Nurul Huda memaparkan, kearifan dan kealiman para ulama NU merupakan kunci utama yang diwariskan dari leluhurnya, yaitu Wali Songo. Para wali menyebarkan faham Aswaja di tengah tengah masyarakat melalui pesantren. Di antara ulama rujukan para pejuang NU dari segi ajaran yakni KH Mahfudz Atturmusi, KH Masum Lasem dan KH Hasyim Asy’ari.

“KH Mahfudz, Mbah Maksum serta Mbah Hasyim telah memberi pencerahan pada para alim yang telah menyebarkan Aswaja ke seluruh pelosok tanah air yang dulu sulit digoyahkan oleh para penjajah” imbuh cucu Mbah Maksum ini.

Sementara Rais Syuriyah NU Demak KH Alawy Mas’udi mengatakan, para ulama NU dalam memimpin umat menempatkan pesantren sebagai kawah condrodimuko ideologi agama. Pada saat yang sama para ulama menempatkan kebangsaan sebagai bagaian terpenting. Pandangan ini perlu dikembangkan dan ditingkatkan lagi agar bangsa Indonesia tidak goyah pengaruh global.

“Diakui atau tidak namanya pesantren sebelum, dan saat penjajahan sampai saat ini merupakan benteng utama bangsa Indonesia. Ini bahkan diakui dunia luar kalau ingin menghancurkan Indonesia, maka hancurkan NU yang berbasis pesantren,” tegas KH Alawy.

Harlah NU yang diisi acara refleksi dengan tema “Meneguhkan Kembali Visi Perjuangan NU” tersebut diikuti pengurus MWC, Ranting NU se-Kecamatan Demak Kota, serta santri, Direktur RSI NU Demak dan masyarakat sekitar. (A.Shiddiq Sugiarto/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Anti Hoax Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Sabtu, 20 Agustus 2016

PB PMII: Selamatkan Indonesia dari Ketidakpastian Hukum!

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah?



Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menilai penegakan hukum dan hak asasi manusia adalah kunci penting di dalam negara hukum. Sesuai peraturan yang ada, Indonesia adalah Negara hukum, tapi secara substansi jauh panggang dari api. Penegakan hukum bisa dibilang ? masih “melempem”. Kebijakan yang telah disusun belum “sakti” dalam tataran aplikasi.?

Wakil Sekretaris Jenderal PB PMII Athik Hidayatul Ummah mengatakan, masalah-masalah yang kerap muncul dalam persoalan hukum di antaranya, penegakan hukum yang masih tumpul ke atas namun runcing ke bawah, penegakan hukum yang masih diwarnai penyalahgunaan wewenang oleh aparatnya, termasuk “budaya” pungli.?

PB PMII: Selamatkan Indonesia dari Ketidakpastian Hukum! (Sumber Gambar : Nu Online)
PB PMII: Selamatkan Indonesia dari Ketidakpastian Hukum! (Sumber Gambar : Nu Online)

PB PMII: Selamatkan Indonesia dari Ketidakpastian Hukum!

“Nampaknya potret buram penegakan hukum terjadi dari hulu hingga hilir: mulai dari penyelidikan, penyidikan, persidangan, dan bahkan penyimpangan terjadi di rumah tahanan,” katanya melalui siaran pers Ahad (16/10).

Di sisi lain, kata dia, kita harus berkaca pada paket-paket kebijakan ekonomi yang telah dirilis sebelumnya. Iintensitas kebijakan tersebut belum sebanding dengan efektivitas pelaksanaan. Tentu ini harus menjadi evaluasi dan pelajaran dalam rangka membuat paket-paket yang lain, termasuk paket reformasi hukum.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Oleh karena itu PB PMII menilai bahwa kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah harus dikawal dengan baik. Adapun rekomendasi yang diberikan sbb:?

1. PB PMII mendukung pentingnya menguatkan kehadiran negara dalam melakukan keadilan hukum dan hak asasi manusia untuk seluruh rakyat Indonesia.

2. PB PMII mendorong segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus menjadi peraturan yang berkualitas, efesien dan kongkrit, peraturan yang tidak tumpang tindih antara satu dengan lainnya, membawa manfaat untuk melindungi rakyat, tidak mempersulit rakyat, dan memberi keadilan bagi rakyat.

3. PB PMII mendukung penguatan KPK menumpas kejahatan korupsi. KPK harus bekerja secara profesional, independen, bebas dari intervensi politik, transparan, dan terpenting bekerja tanpa pandang bulu. Terutama segera menuntaskan skandal korupsi besar yang telah merugikan dan memalukan Negara.?

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

4. PB PMII mendorong rekruitmen penegak hukum; polisi, jaksa, dan hakim, harus dilakukan secara transparan melalui online dan pengawasan eksternal.

5. PB PMII mendorong penyelenggaraan tata kelola cleen and good governance. Penyelesaikan kasus-kasus dan pelayanan publik harus dilakukan secara transparan.

6. PB PMII mendesak keseriusan reformasi lembaga penegak hukum sekaligus aparatnya. Pemerintah harus membangun penguatan kultur hukum (legal culture) yang positif secara massif dan sistematis untuk mengembalikan kepercayaan publik.?

7. PB PMII mendorong segera disahkannya RKUHP yang Pancasilais. (Red: Abdullah Alawi)?

?

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Warta Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Jumat, 19 Agustus 2016

Batasan Haid Perempuan Pengguna KB

Assalamu alaikum. Redaksi Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah yang terhormat. Saya mau bertanya perihal haid pengguna KB dengan alat kontrasepsi hormonal suntik. Setelah mengikut program itu, haid saya jadi tidak teratur. Saya kadang haid lebih dari lima belas hari. Itu pun hanya keluar flek. Apakah darah flek itu darah haid? Kalau bisa disebut haid, apakah flek yang keluar lebih dari 15 hari masih bisa disebut darah haid atau istihadloh? Mohon penjelasannya karena ini menyangkut dengan ibadah. Terima kasih. Wassalamualaikum wr.wr. (Putri Hidayani)

 

Jawaban

Batasan Haid Perempuan Pengguna KB (Sumber Gambar : Nu Online)
Batasan Haid Perempuan Pengguna KB (Sumber Gambar : Nu Online)

Batasan Haid Perempuan Pengguna KB

Assalamu’alaikum wr. wb.

Mbak Putri yang dirahmati Allah. sebagaimana dimaklumi bahwa haid itu menurut madzhab syafi’I paling sedikit selama siang dan malam. Paling lama 15 hari. Namun lazimnya 6 atau 7 hari. Sementara mazdhab Hanafi, haid paling lama 10 hari.

Kendati demikian, di kalangan syafi’iyah sendiri terdapat perbedaan pendapat. Untuk itu baiklah disimak keterangan Imam Nawawi dalam karyanya Raudhotut Tholibin.

? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ?. ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ?. ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ?

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Haid paling sebentar hanya sehari semalam menurut ini Madzhab. Atas dasar pendapat ini persoalan bisa bercabang. Paling lama 15 hari. Lazimnya 6-7 hari. Masa suci antara satu dan haid lainnya, 15 hari. Biasanya masa suci sebulan penuh. Paling banyak, tiada batas. Kalau kita dapati seorang perempuan mengalami haid secara teratur kurang dari sehari semalam atau lebih dari 15 hari; atau perempuan yang suci kurang dari 15 hari, maka sekurangnya ada 3 pendapat berbeda di kalangan ulama. Pendapat pertama, tidak ada model pada kasus ini. Kedua, ia harus mengikuti pola siklus demikian. Ketiga, kalau pola ini sesuai dengan temuan sebagian madzhab ulama salaf, kita ikuti pola demikian. Kalau tidak sesuai, kita tidak terima pola demikian.

Iklim dingin dan panas juga memengaruhi siklus haid perempuan. Ini pula yang membuat penetapan bilangan hari-hari haid menjadi berbeda di kalangan ulama. Demikian diterangkan Imam Nawawi dalam Raudhohnya.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Imam Nawawi dalam Al-Majemuk, Syarah Muhadzdzab menyebutkan sejumlah pendapat ulama yang menyatakan bahwa haid perempuan paling lama 15. Ada lagi yang mengatakan, 17 hari. Ada lagi yang menyatakan, 20 hari.

Ibrahim Al-Baijuri dalam hasyiyatul Baijuri ala Fathil Qarib menyebutkan

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Pendapat muktamad pada kasus haid ini harus dadasarkan pada metode istiqra, induktif dengan menarik prinsip umum dari banyak kasus. Artinya prinsip yang bisa dijadikan pedoman dalam menetapkan batas minimal, maksimal, hingga standar kelaziman haid.

Demikian disebutkan Abdurahman Zaidi dalam karyanya Al-Ijtihad bi Tahqiqil Manath wa Sulthonihi fil Fiqhil Islami, Kairo, Darul Hadits, Halaman 429.

? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ?. ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Para ahli fiqih berbeda pendapat di dalam bilangan lamanya haid. Imam Malik dan imam Syafi’I menyebutkan 15 hari sebagai batasan maksimal. Sementara Imam Hanafi, 10 hari. Sementara tidak ada nash jelas yang menyebutkan ketentuan haid ini. yang jelas, sebab itu tidak bisa dipulangkan pada perbedaan dalil, tetapi pada perbedaan kebiasaan masing-masing perempuan.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Bersandar pada kaidah ini, bantuan keterangan ahli medis untuk mengetahui kebiasaan haid perempuan sangat dimungkinkan. Demikian halnya pada kasus haid, begitu juga pada kasus nifas.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Bila masalah ini tidak bisa dirujuk pada nash secara hakiki-yang mana sebagian dari para ulama merasa nyaman pada sebagian nash-maka dimungkinkan bisa dibantu dengan ketetapan para dokter perihal batasan jenis darah apakah itu memang darah haid, istihadloh, atau nifas. Dengan ini, kesulitan dan kebimbangan perempuan pada isu ini selesai.

Menurut hemat kami, yang lebih pas penetapan jenis darah haid berikut penghitungannya mesti didasarkan pada riset kalangan medis. Mengingat tidak ada nash perihal ini, maka keterangan dokter yang bisa dipercaya akan sangat membantu kita dalam menetapkan apakah darah yang bersangkutan betul darah haid atau bukan.

Jadi, kalau kita memakai patokan sederhana Imam Syafi’i, haid paling lama 15 hari. Lebih dari itu dihukumi sebagai darah istikhadzoh atau darah haid yang tidak lazim dan yang bersangkutan wajib melakukan shalat kembali seperti biasa.

Namun penjelasan dari dokter atau bidan yang mengerti soal ini penting juga sebagai acuan. Pasalnya, makanan, cuaca, macam-macam bahan kimia sudah masuk ke dalam manusia sekarang ini. Itu semua tentu akan memengaruhi darah haid berikut siklus regulernya. Sekali lagi, untuk soal haid, keterangan dokter atau bidan KB sangat membantu untuk menjawab pertanyaan saudari penanya yang terhormat. Wallahu a’lam

Wallahul Muwaffiq ila Aqwami Thoriq.

Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Alhafiz K.

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Internasional Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Rabu, 17 Agustus 2016

LP Ma’arif Luncurkan Pergamanas Perdana

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama, Jumat (14/11) petang, meluncurkan Perkemahan Pramuka Penggalang Ma’arif NU Nasional (Pergamanas) Ke-1 di gedung PBNU, Jakarta. Perhelatan ini mengusung tema “Pramuka Ma’arif NU Bersatu, Berkarya, Membangun Karakter Bangsa”.

LP Ma’arif Luncurkan Pergamanas Perdana (Sumber Gambar : Nu Online)
LP Ma’arif Luncurkan Pergamanas Perdana (Sumber Gambar : Nu Online)

LP Ma’arif Luncurkan Pergamanas Perdana

Acara peluncuran dihadiri Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri, dan sejumlah perwakilan dari Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olaraga, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Menurut rencana, Pergamanas perdana ini diselenggarakan secara nasional pada 7-15 Januari 2015 di Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat. Sekitar 4000 siswa tingkat penggalang dari berbagai provinsi bakal meramaikan kegiatan akbar tersebut.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Ketua PP LP Ma’arif NU HZ Arifin Junaidi mengatakan, Pergamanas digelar setelah pihaknya sukses melaksanakan Perwimanas (Perkemahaan Wirakarya Ma’arif NU Nasional) pada 2013 lalu. Kegiatan ini menitikberatkan pada pembinaan karakter pelajar agar berguna bagi diri, keluarga, bangsa, dan negara.

“Karena itu, dalam kegiatan kemah pramuka di LP Ma’arif NU selalu ada olimpiade keislaman, olimpiade kebangsaan, wisata religi, pentas budaya-budaya Indonesia, penanaman seribu pohon, bazar khas makanan Indonesia dan lainnya,” imbuhnya.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Saat ini panitia penyelenggara telah menerima konfirmasi kesanggupan peserta dari 25 provinsi. Jumlah ini sudah melewati angka peserta Perwimanas tahun lalu yang diikuti 16 provinsi atau sekitar 3000 siswa.

Arifin juga menyampaikan, untuk memperkuat ciri khas, Pergamanas memasukkan olimpiade Aswaja sebagai bagian dari kegiatan utama. Pergamanas menghadirkan pula para peninjau dari luar negeri, antara lain Arab Saudi, Malaysia, Singapura, dan Mesir. (Mahbib Khoiron)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Sejarah, Bahtsul Masail Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Senin, 08 Agustus 2016

MWCNU Sukasari Gelar Konferensi di Masjid Megah Warga NU

Subang, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah - Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang menggelar konferensi di masjid yang terhitung mewah di daerah Pantura Subang, yaitu Masjid Zaenal Abidin di Dusun Krajan, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Rabu (25/1).

Ketua PCNU Subang KH Musyfiq Amrullah mengatakan, sebelumnya ia pernah mampir di Masjid Zaenal Abidin untuk melaksanakan shalat. Saat melihat kemewahan masjid tersebut ia langsung mengira bahwa masjid tersebut tidak mungkin dibangun oleh orang NU karena biasanya masjid mewah di Subang dibangun dan dikelola oleh orang wahabi yang mempunyai akses ke Timur Tengah.

MWCNU Sukasari Gelar Konferensi di Masjid Megah Warga NU (Sumber Gambar : Nu Online)
MWCNU Sukasari Gelar Konferensi di Masjid Megah Warga NU (Sumber Gambar : Nu Online)

MWCNU Sukasari Gelar Konferensi di Masjid Megah Warga NU

"Saat saya masuk masjid ternyata ada bedugnya, ditambah lagi di dalam masjid tersebut terpampang kalender NU, tidak salah lagi masjid ini pasti punya orang NU," katanya.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Sementara itu, dalam konferensi MWCNU Sukasari ini tim Ahlul Halli wal Aqdi menunjuk KH Khairul Anwar sebagai Rais Syuriyah. Sementara Yasir Farid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MWCNU Sukasari.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Kiai Musyfiq memberikan amanat kepada pengurus terpilih MWCNU Sukasari untuk menghidupkan kepengurusan tingkat ranting yang jumlahnya tujuh desa karena pengurus ranting adalah ujung tombak dari pergerakan NU.

"Jangan sampai pengurus ranting ini la yamutu wa la yahya, tidak bermutu hanya menghabiskan biaya," kelakarnya.

Di tempat yang sama H Zaenal Abidin menceritakan bahwa masjid yang berdiri di atas tanah seluas 3000 meter tersebut dibangun pada Juli 2012. Selain menyediakan fasilitas ibadah masjid yang dibangun dengan biaya sekitar 12 miliyar rupiah itu menyediakan ruang pertemuan di basement gedung dengan daya tampung 100 orang.

"Alhamdulillah Allah memberikan rezeki lebih kepada kami sehingga bisa membangun masjid ini, bagi umat Islam khususnya warga NU yang kebetulan lewat Pantura dipersilakan mampir di sini. Semoga bisa menjadi amal jariyah untuk kami," harap H Zaenal yang juga Wakil Bendahara PWNU Jawa Barat ini. (Aiz Luthfi/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah AlaSantri, Ubudiyah Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Jumat, 05 Agustus 2016

Fiqh Medsos: Suarakan Haq Tinggalkan Hoax

Oleh Sadullah Affandy

Zaman jahiliyah opini tergantung ungkapan para penyair, jika pujangga tersebut memuji sesuatu, masyarakat Arab saat itu turut memujinya. Sebaliknya jika mereka mengumpat sesuatu maka rakyat pun beramai-ramai latah mencaci sesuatu tersebut.

Fiqh Medsos: Suarakan Haq Tinggalkan Hoax (Sumber Gambar : Nu Online)
Fiqh Medsos: Suarakan Haq Tinggalkan Hoax (Sumber Gambar : Nu Online)

Fiqh Medsos: Suarakan Haq Tinggalkan Hoax

Ketika Islam datang dengan Al-Qurán, yang kalamnya lebih indah, lebih bermakna, di situlah masyarakat Arab berbondong-bondong masuk Islam. Ini salah satu kekuatan mukjizat Al-Qurán, redaksinya dapat memukau dan menggetarkan hati bagi yang mendengarnya.

Perkembangannya kemudian, kekuatan opini bukan lagi dikendalikan para penyair, akan tetapi wartawan, para kuli tinta. Mereka dianggap sebagai kekuatan perubahan sosial, tapi itu sudah berlalu. Kini dominasi opini itu digerakkan oleh kekuatan media sosial (medsos). Informasi dunia maya ini melesat cepat merubah mindset dan perilaku manusia. Parahnya medsos dijadikan alat provokasi, fitnah dan caci maki, dengan menghalalkan segala cara (? ? ?) karena semestinya kaidah yang benar adalah "tujuan tidak boleh menggunakan segala cara kecuali dengan dalil" (? ? ? ?).

Informasi hoax yang massif dan bergentayangan di tengah masyarakat dari satu gadget ke gadget yang lain disantapnya tanpa sensor, seolah menjadi kebenaran. Informasi hoax sudah dianggap sebagai berita haq, fakta yang mutawatir, hal ini sunggguh memprihatinkan.?

Apakah penyebar hoax mengira, medsos merupakan alat perang, sehingga tipu daya dan hoax dibenarkan (? ?). Jika berkeyakinan menganggap medsos disamakan dengan ‘medan peperangan’ sungguh keliru besar.?

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Saya berharap anggapan tersebut hanya salah persepsi. Medsos adalah sarana komunikasi dan informasi, sehingga alangkah indahnya, jika ia dijadikan media silaturrahim, media pemberi nasehat kebaikan, pendidikan, kesehatan, dan informasi aktual positif lainnya. Karena media adalah upaya untuk meraih sebuah gool idea, antara sarana dan tujuan sehinga mempunyai bobot hukum yang sama (? ? ? ?).

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu kuat dan mudah, dimana informasi berita dapat dinikmati oleh siapa pun dan dimana pun berada, kita dituntut untuk lebih arif dan hati-hati dalam menyikapi informasi yang diterima. Informasi yang diterima jangan langsung ditelan mentah-mentah dan langsung disebarkan kepada orang lain. Akan tetapi informasi tersebut harus dicari keabsahannya, sehingga ketika di sebar tidak menimbulkan fitnah atau masalah baru.

Lebih dari 14 abad yang lalu, Al-Qurán sudah memperingatkan tentang bahaya menyebarkan kebencian dan aib orang lain serta bahaya fitnah. Bagi mereka yang suka menggunjing dan menyebarkan kebencian dan aib orang lain, diibaratkan orang yang memakan bangkai temannya sendiri, sebagaimana termaktub dalam surat al-Hujurat ayat 12;

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.Menebar kebencian saja dilarang apalagi sampai pada persoalan fitnah. Fitnah digambarkan dalam al-Quran sebagai sesuatu yang lebih kejam dari pembunuhan. Hal ini termaktub dalam surat al-Baqarah ayat 191;

? ? ? ? ?

...dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan.Menurut Tenaga Ahli Bidang Diseminasi Informasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu, ciri-ciri mengenali berita hoax adalah:



“Pertama, biasanya berita-berita itu ada kata-kata di bawahnya “agar disebarluaskan”. Itu pasti. Itu ciri pertama. “Agar dishare, jangan berhenti di anda”. Itu salah satu ciri. Kemudian kalau kita mau menguji, buka di media lain apakah berita tersebut juga dimuat oleh media lain. Kalau tidak dimuat, tidak ada media yang memuat, itu salah satu ciri bahwa berita itu hoax. Kemudian penggunaan kalimat itu bisa diketahui, bisa dikenali dan diketahui. Biasanya bahasa-bahasanya itu dalam bahasa yang bersifat instruktif, bahasa-bahasa yang tidak biasa seperti sebuah berita yang layaknya berita bagus. Kemudian kalau itu foto, pasti bisa diketahui kalau karena ada logikanya foto ini foto apa. Kemudian secara fisik bisa dibuktikan bahwa foto ini tidak benar. Jadi kalau hoax itu bukan hanya berita, termasuk foto, video, disebut hoax karena tidak mengandung kebenaran.”Sebegitu besarnya informasi hoax yang mengarah pada kebencian dan fitnah, penulis mengajak netizen (masyarakat internet) untuk lebih cerdas dalam mencerna informasi yang beredar. Sebelum informasi disebar, mari kita cek kebenarannya, jika informasi tersebut salah, jangan kita sebar lalu kita ingatkan orang memberikan informasi tersebut. Jika informasi itu benar dan bermanfaat bagi orang lain, barulah kemudian kita sebar. ? Dalam hal ini Allah berfirman:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?



Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (Qs. Al-Hujarat [49]: 6).

Ayat tersebut merupakan landasan “fiqh medsos”, perintah Allah yang mengajarkan akhlak dan adab tentang pentingnya keharusan meminta klarifikasi dan validasi suatu informasi, terutama berita yang tidak bertuan akan sumber dan fakta kebenarannya. Salah-salah jika tidak mengindahkan etika tersebut berakibat menzalimi pihak lain, seperti pencemaran nama baik, atau perbuatan tidak menyenangkan yang pada akhirnya akan berhadapan hukum baik KUHP maupun UU ITE.









Penulis adalah Katib Syuriyah PBNU dan Dosen Pascasarjana STAINU Jakarta

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah AlaSantri Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Rabu, 03 Agustus 2016

Ribuan Jamaah Peringati Haul Kiai Imam Rozi, Panglima Pasukan Diponegoro

Klaten, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Ribuan jamaah ikut memperingati haul ke-172 tokoh ulama di daerah Tempursari, Klaten, Jawa Tengah, Kiai Imam Rozi yang serta Kiai Abdul Muid ke-76, Jumat (27/10) malam. Dalam kesempatan tersebut dibacakan sejarah hidup atau manaqib keduanya.

Ribuan Jamaah Peringati Haul Kiai Imam Rozi, Panglima Pasukan Diponegoro (Sumber Gambar : Nu Online)
Ribuan Jamaah Peringati Haul Kiai Imam Rozi, Panglima Pasukan Diponegoro (Sumber Gambar : Nu Online)

Ribuan Jamaah Peringati Haul Kiai Imam Rozi, Panglima Pasukan Diponegoro

“Simbah Kiai Imam Rozi merupakan putra dari Kiai Maryani Wiromenggolo dari Cawas Klaten. Dilahirkan pada tahun 1795 Masehi,” tutur Pengasuh Pondok Pesantren Ath-Thohiriyyah Purwokerto KH Thoha Alwy, dalam bahasa Jawa.

Sedari muda ia sudah terkenal sebagai seorang ulama. Juga sudah dikenal oleh Paku Buwono VI dan Pangeran Diponegoro.

“Pada saat terjadi perang Diponegoro, Kiai Imam Rozi baru berusia 30 tahun, diangkat menjadi seorang utusan penghubung, yang bertugas menyampaikan pesan rahasia Pangeran Diponegoro kepada PB VI,” lanjutnya.

Kiai Imam Rozi, kemudian diangkat sebagai seorang panglima perang (manggala yudha) dengan gelar Singa Manjat. “Atas jasanya, Kiai Imam Rozi diberikan sebuah tanah perdikan di daerah Tempursari,” kata dia.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dari Kiai Imam Rozi inilah kemudian lahir sejumlah tokoh ulama di Soloraya, di antaranya Kiai Abdul Mu’id seorang tokoh mursyid Syadziliyyah dan putranya  Kiai Ma’ruf yang menjadi Ketua Barisan Kiai Jawa Tengah. (Ajie Najmuddin/Fathoni)

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Meme Islam, Pemurnian Aqidah Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah