Minggu, 19 Desember 2010

PMII Jabar Kecam Penggusuran Desa Sukamulya

Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat mengecam keras penggusuran Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). PMII Jabar mendukung sepenuhnya perjuangan warga Desa Sukamulya dalam mempertahankan hak-hak mereka atas tanahnya.

Berikut pernyataan sikap PKC PMII Jawa Barat terkait rencana penggusuran Desa Sukamulya sebagaimana yang diterima Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah:

PMII Jabar Kecam Penggusuran Desa Sukamulya (Sumber Gambar : Nu Online)
PMII Jabar Kecam Penggusuran Desa Sukamulya (Sumber Gambar : Nu Online)

PMII Jabar Kecam Penggusuran Desa Sukamulya

Kamis (17/11/2016) untuk ketujuh kalinya semenjak 4 Agustus 2016, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Majalengka kembali merencanakan pengukuran untuk penggusuran terhadap desa Sukamulya bagi pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Hingga tadi malam (16/11/2016), hasil pantauan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) di lokasi, pihak pemerintah sudah mulai mengerahkan gabungan pasukan kepolisian mulai dari Polres Majalengka, polsek-polsek yang berada di wilayah Majalengka, hingga mengerahkan dukungan dari Polres Indramayu dan Sumedang. Bahkan 7 buah truk Dalmas, 2 buah truk Brimob, 20 mobil ranger, 1 buah mobil gegana, dan 1 buah water cannon sudah dipersiapkan di Kantor Polsek Kertajati untuk mengamankan proses penggusuran hari ini yang kabarnya langsung dipimpin oleh Kapolres Majalengka, AKBP. Mada Roostanto.

Pihak pemerintah juga telah mengerahkan 1.200 personel gabungan dari Polda Jabar, Polres Majalengka, TNI dan Satpol PP dari provinsi Jabar dan kabupaten Majalengka.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Tidak berhenti disitu, proses rencana pengukuran ini kerap diwarnai intimidasi, teror, hingga kriminalisasi yang dilakukan aparat kepolisian kepada warga. Tercacat pada, Selasa 6 September 2016 yang lalu dua orang warga desa Sukamulya, atas nama Agus dan Rahman dipanggil tanpa prosedur yang jelas oleh polres Majalengka dengan tuduhan penganiayaan.

Rencana ambisius dan arogan pemerintah ini terkesan tidak mengindahkan hak-hak rakyat yang akan terampas oleh rencana pembangunan tersebut. Tindakan ini justru kembali memperlihatkan wajah buruk Negara yang selalu memakai cara-cara represif melalui pelibatan aparat TNI dan Polri dalam berhadapan dengan rakyatnya.

Selain pelibatan aparat, pemerintah selama ini selalu mengabaikan proses dialog dengan warga dalam proses pembangunan bandara tersebut. Bahkan dalam klaimnya, Pemprov Jabar menyatakan bahwa proses penggusuran kali ini akan menggandeng Komnas HAM.

Tidak dijalankankanya proses-proses musyawarah antara dua pihak ini jelas telah melanggar prosedural dan tahapan yang tercantum dalam UU No.2/2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Pemerintah tidak mempertimbangkan pula dampak lebih luas secara sosial ekonomi bagi kehidupan warga jika penggusuran tetap dilanjutkan.

Tindakan sepihak pemerintah ini juga telah melanggar peraturan UN Basic Principles and Guidelines on Develpoment Based Evictions dan Displacement. Sebuah kebijakan yang menekankan pentingnya memelihara hak-hak warga yang digusur demi kepentingan pembangunan yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Sejak SK Menteri Perhubungan No.34/2005 menetapkan 11 desa di Majalengka sebagai obyek pembangunan BIJB, 10 desa telah diratakan tanpa proses yang jelas. Desa Sukamulya seluas 735 ha adalah satu-satunya desa yang masih bertahan. Hingga saat ini, dari total 1.430 KK warga Desa Sukamulya, sejumlah 60 KK dengan lahan seluas 33 ha telah diserahkan kepada panitia melalui calo-calo pembebasan lahan, yang terus menerus mengintimidasi warga untuk menyerah dan melepaskan tanahnya.

Warga Desa Sukamulya, sebagaimana telah disampaikan ke Kementerian ATR/BPN, Komnas HAM dan Mabes Polri, selama ini konsisten menolak penggusuran dengan dasar sebagai berikut:

1. Belum disepakatinya bentuk ganti rugi;

2. Banyak terjadi kecurangan dan praktek calo yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat yang berusaha meraup keuntungan dari hasil ganti rugi lahan milik warga;

3. Dari pengalaman desa lain yang sudah dibebaskan lahannya, justru kehidupan warganya lebih terlantar/sengsara;

4. Dalam proses pengadaan tanah proyek BIJB, pemerintah sama sekali tidak mengedepankan dialog bersama warga dengan mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, budaya yang lebih luas bagi warga desa, seperti keberlanjutan mata pencaharian warga yang utamanya bertani/berkebun, serta pendidikan anak-anak Desa Sukamulya.

PMII sebagai sebuah organisasi yang konsisten dalam memperjuangkan hak-hak rakyat atas tanahnya mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat Sukamulya dan mengecam dengan keras rencana pengukuran yang akan menggusur desa Sukamulya untuk pembangunan proyek ambisius pembangunan bandara dengan tuntutan:

1. Menolak segala bentuk perampasan tanah rakyat atas dalih pembangunan

2. Menuntut pemerintah untuk menarik keterlibatan TNI dan Polri dalam proses pengukuran tanah untuk penggusuran tanah warga desa Sukamulya

3. Menuntut pemerintah untuk menunda proses pengukuran sebelum adanya dialog bersama seluruh masyarakat terdampak dengan melibatkan semuah pihak.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat untuk menjadi perhatian semua pihak sebagai sebuah dukungan terhadap perjuangan rakyat Sukamulya dalam mempertahankan desa mereka dari penggusuran.

Bandung, 17 November 2016

Hormat Kami,

Syamsudin

Ketua I PKC PMII Jabar

(Red: Mahbib)



Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah News, Cerita, Nahdlatul Ulama Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Sabtu, 18 Desember 2010

Manaqib Kubro Syekh Abdul Qodir di Pesantren Futuhiyyah

Demak, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Sekitar lima ribu jamaah putri menghadiri Manaqib Kubro Syekh Abdul Qodir Al-Jailani yang digelar Jamiyyah Manaqib pesantren Futuhiyyah pimpinan Nyai Hj Saadah Muslih Abdurrahman, Ahad (1/2) siang. Jamaah yang hadir baik dari dalam dan luar kota berikut santriwati di sekitar pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak ini, larut dalam sholawat, tasbih, tahlil, dan doa.

Manaqib Kubro Syekh Abdul Qodir di Pesantren Futuhiyyah (Sumber Gambar : Nu Online)
Manaqib Kubro Syekh Abdul Qodir di Pesantren Futuhiyyah (Sumber Gambar : Nu Online)

Manaqib Kubro Syekh Abdul Qodir di Pesantren Futuhiyyah

Mereka dengan dominasi pakaian putih ini, memadati halaman pesantren Futuhiyyah Mranggen yang tak lagi mampu menampung luapan jamaah. Pada acara yang berlangsung rutin setahun sekali ini dibuka dengan lantunan ayat Al-Quran dan dimeriahkan oleh grup rebana Fatayat NU dari Kangkung, Mranggen.

Alhamdulillah, hampir semua santri dan alumni hadir di sini. Selain sebagai wujud cinta kita kepada Syekh Abdul Qodir Al-Jailani, acara Manaqib Kubro ini juga bertujuan sebagai media berdo’a secara massal dan sebagai wahana silaturahmi antaralumni yang mengaji kepada Nyai Hj Sa’adah Muslih,” kata ketua pelaksana Manaqib Kubro Hj Nadliroh Muhibbin.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Manaqiban menggunakan kitab Manaqib Nurul Burhani, sebuah kitab terjemah dan syarah manaqib yang disusun KH Muslih Abdurrahman Al-Maraqy. Pembacaan manaqib dipimpin langsung oleh Nyai Hj Sa’adah Muslih yang diikuti secara seksama oleh para jamaah sampai selesai.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Adapun KH Muhammad Thobroni dalam taushiyahnya menegaskan banyaknya cara untuk meningkatkan keimanan. Salah satunya dengan berdzikir. Kiai Thobroni lalu menyebutkan faidah dari pembacaan tasbih, tahmid, dan tahlil.

“Karena itu, perbanyaklah berdzikir, karena ikan yang berada di lautan selalu berdzikir, mulutnya selalu menyebut asma Allah, insangnya selalu berzikir ‘hu-hu-hu’, ekornya mengisyaratkan dzikir ‘Laa ilaaha illallah’,” kata Kiai dari Wonosobo ini. (Afrida dan Zabidy/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Lomba, Sejarah, AlaNu Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Jumat, 17 Desember 2010

NU Subang Akan Dirikan STAINU

Subang, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Warga NU Subang yang menantikan kehadiran Perguruan Tinggi NU boleh berbahagia. Pasalnya, saat ini Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Subang tengah mengupayakan pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU).

NU Subang Akan Dirikan STAINU (Sumber Gambar : Nu Online)
NU Subang Akan Dirikan STAINU (Sumber Gambar : Nu Online)

NU Subang Akan Dirikan STAINU

Ketua Tim pendirian STAINU Subang, Amir Syarifudin mengatakan, bahwa STAINU Subang kemungkinan dapat terwujud pada tahun ajaran 2013/2014, sebab saat ini ada moratorium (penghentian sementara) pendirian Perguruan Tinggi.

“Kita bisa saja membuka tahun ini, tapi kalau memaksakan nanti akan terbentur sama peraturan moratorium itu, Insya Allah kalau moratoriumnya cepat dicabut, tahun depan STAINU Subang bisa berdiri,” katanya kepada Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah di kediamannya, komplek Pesantren Ulumul Qur`an, Kunir, Cipunagara, Subang, Kamis (6/6).

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Sekretaris PC LP Ma`arif NU Subang tersebut menambahkan, bahwa sambil menunggu dicabutnya moratorium pendirian perguruan tinggi, timnya terus berupaya dan mempersiapkan aneka kebutuhan administratif.

Supaya, sambung Kepala MTs Daarul Hikam Binong ini, ada saatnya nanti pendirian STAINU Subang dapat segera diproses.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Adapun Progam Studi (prodi) yang akan dibuka di STAINU Subang adalah Manajemen Pendidikan Islam dan Ekonomi Syariah. Tadinya kita mau PAI (Pendidikan Agama Islam), sudah overload, “Sambil menunggu kita terus berupaya,” pungkasnya



Redaktur       : Abdullah Alawi

Kontributor   : Aiz Luthfi

 

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah IMNU Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah