Gus Ishom mengimbau seluruh muktamirin untuk bersama-sama mendukung sistem Ahlul Halli wal Aqdi pada Muktamar Ke-33 NU di Jombang ini.
| KH Ishom: Ahlul Halli, Putusan Munas Yang Mengikat (Sumber Gambar : Nu Online) |
KH Ishom: Ahlul Halli, Putusan Munas Yang Mengikat
Di sela sela kesibukan sebagai panitia Muktamar, Sabtu (1/7), Gus Ishom menambahkan bahwa semua diktum keputusan Munas NU terus berlaku hingga seluruh peserta muktamar berikutnya sepakat membatalkan hasil kesepakatan Munas.Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah
Kiai dari kabupaten Pringsewu Lampung ini mengingatkan bahwa Muktamar NU adalah permusyawaratan tertinggi dalam organisasi Nahdlatul Ulama.Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah
"Namun sepanjang sejarah NU belum pernah ada hasil kesepakatan Munas NU yang dibatalkan dalam sebuah Muktamar NU berikutnya," jelasnya. (Muhammad Faizin/Alhafiz K)Dari Nu Online: nu.or.id
Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Kiai Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah