Minggu, 13 Desember 2009

Bahtsul Masailkan Patung Manusia, Santri Al-Khoziny Berbeda Pendapat

Sidoarjo Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Sebagai proses pengkaderan sebelum terjun ke masyarakat, para santri di pesantren mengkaji referensi literatur kutubus salaf dalam forum Bahtsul Masail. Seperti halnya yang dilakukan oleh santri aliyah kompleks Dar Assaadah di Pondok Pesantren Al-Khoziny Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

Mereka membahas persoalan 9 patung manusia di sebelah Timur alun-alun Sidoarjo yang diturunkan beberapa pekan lalu karena karena dianggap berhala oleh sejumlah ormas. “Kami sengaja mengaji secara selektif tentang patung tersebut, karena beberapa waktu lalu masyarakat Sidoarjo diramaikan dengan pro dan kontra terhadap patung Jayandaru yang diletakkan di Alun-alun Sidoarjo itu," ucap ketua panitia Rahmat Hidayat, Kamis (11/3).

Bahtsul Masailkan Patung Manusia, Santri Al-Khoziny Berbeda Pendapat (Sumber Gambar : Nu Online)
Bahtsul Masailkan Patung Manusia, Santri Al-Khoziny Berbeda Pendapat (Sumber Gambar : Nu Online)

Bahtsul Masailkan Patung Manusia, Santri Al-Khoziny Berbeda Pendapat

Ia menambahkan, dari hasil bahtsul masail ini, selanjutnya akan dikaji kembali secara objektif dan akan diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidoarjo dengan tujuan meminta agar MUI Sidoarjo mengeluarkan fatwa haram terhadap patung, khususnya yang berada di Sidoarjo.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Forum itu semakin ramai dengan komentar para musyawirin yang pro dan kontra terhadap keputusan dewan Muharrir yang dalam hal ini dihadiri Ketua Islamadina Sidoarjo Agus Lukman Hakim, Ketua STIQ Al Khoziny Syu’aib Nur Ali, dan ustadz senior Ach Shodiq Firdaus, serta perwakilan dari ulama Sidoarjo yang menentang adanya patung itu, KH Moh Nurul Huda Nawawi.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Sebagian santri berpendapat, ketika patung itu mengandung unsur pembelajaran, maka tidak apa-apa dibangun. Ada pula santri yang berpandangan tentang penghargaan yang menjadi ikon kota. Sebagian lain menawarkan jawaban, apabila patung tersebut tanpa kepala, maka tidak apa-apa dengan alasan patung yang diharamkan itu ketika ada kepalanya.

“Apabila patung ini diarahkan terhadap sebuah Ikon kota, mengapa tidak membuat sebuah Ikon yang melambangkan Sidoarjo sebagi kota santri, seperti membuat miniatur yang berkhazanah islami," kata Agus Lukman Hakim mengomentari pendapat dari para musyawirin yang kontra terhadap keputusan sementara yang diambil.

Ach Shodiq Firdaus pun menambahkan, dari beberapa jawaban yang ada, yang menarik adalah ketika dalam pembentukan patung mengandung unsur littarbiyah (pembelajaran). Namun itu juga harus ada kajian lanjutan, apakah setiap patung ada unsur pembelajarannya?

Akhirnya, dari beberapa jawaban yang ada dikembalikan kepada dewan mushohih yang dalam hal ini dihadiri oleh KH Moh Nurul Huda Nawawi. Ia menegaskan, apapun alasannya, patung yang berada harus dihancurkan. Terlebih yang berada di Sidoarjo.

"Dari semua pendapat kebanyakan ulama mengatakan, haram menggambar sesuatu yang mempunyai ruh, seperti hewan dan manusia. Kami juga sudah mengirimkan surat kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Sidoarjo, serta Bupati Sidoarjo untuk segera memberantas patung yang berada di Sidoarjo," tegasnya.

Terkait permintaaan MUI Sidoarjo yang diminta mengeluarkan fatwa haram, Kiai Huda mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil dari keputusan musyawarah para ulama se-Sidoarjo. Dan tentunya akan segera mengeluarkan fatwa haram terhadap patung yang berada di Sidoarjo. (Moh Kholidun/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Ahlussunnah, Nasional, Habib Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah