Rabu, 09 Desember 2009

Wajibkan Jumatan bagi yang Sudah Shalat Id?

Jumat 17 Juli 2015 bertepatan dengan tanggal 1 Syawal 1436 H. Tentu ada dua shalat berjemaah besar atau kita sebut dua lebaran (iadan). Yaitu shalat Idul Fitri dan Shalat Jumat.

Islam menyebut Jumat juga Id (lebaran) sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha. Apakah kita wajib shalat raya dua kali dalam satu hari?

Semua ulama sepakat bahwa antara kedua shalat Id dan Zhuhur tidak saling menggugurkan. Namun bagi yang telah melakukan Shalat Idul Fitri tidak wajib shalat Jumat. Ia boleh memilih, apakah shalat Zhuhur atau shalat Jumat.

Wajibkan Jumatan bagi yang Sudah Shalat Id? (Sumber Gambar : Nu Online)
Wajibkan Jumatan bagi yang Sudah Shalat Id? (Sumber Gambar : Nu Online)

Wajibkan Jumatan bagi yang Sudah Shalat Id?

Namun bagi Imam atau khatib Jumat sebaiknya tetap melaksanakan shalat Jumat untuk mengukur, siapa dan berapa orang yg akan hadir Jumatan. Jika ternyata yang hadir Jumat kurang dari 40 orang (menurut Imam Syafii) maka laksanakan saja shalat Zhuhur berjamaah.

Ulama melakukan analagi (qiyas), bahwa dengan shalat maka seruan utk melakukan pertemuan antar masyarakat sudah terlaksana tanpa diadakannya shalat Jumat.? Jika sudah terjadi salah satunya dari maksud yang sama di antara shalat Id dan Jumat maka sudah dianggap cukup, seperti mandi besar (junub) sudah dianggap cukup untuk berwudhu.

Hadits dari Zaid bin Arqam bahwa Rasulullah saw bersabda: "Telah terjadi secara bersamaan dua lebaran (Id dan Jumat) dalam satu hari ini. Barang siapa yang telah melaksanakan shalat Id maka silahkan siapa yang hendak hadir Shalat Jumat dipersilahkan atau hendak shalat Zhuhur dipersilahkan (untuk memilih antara keduanya)".?

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Sebenarnya masih ada ulama lain yg mewajibkan shalat meskipun sdh melaksanakan shalat Id, karena perintah shalat Jumat berdasarkan dalil. Ada juga Ulama yg berpendapat bahwa, Shalat Jumat tidak wajib karena telah melaksanakan shalat Id hanya bagi tokoh-tokoh agama yang Shalih sebagaimana? Sayyidina Utsman terapkan pada zamannya.

Kami memilih pendapat, bahwa orang yang telah melakukan shalat Id tidak wajib melakukan shalat Jumat,? namun yg lebih utama, besok ini adalah melakukan shalat Id juga melakukan shalat Jumat.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

M. Cholil Nafis, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU.

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Pesantren, AlaSantri Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah