Kamis, 29 April 2010

Berpeci dan Bersorban, Kader NU Pakistan Pertahankan Tesis dengan Mumtaz

Islamabad, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Mantan Ketua PCINU Pakistan Firman Arifandi berhasil mempertahankan sidang tesis pada Rabu siang (22/3). Ia meraih predikat yang memuaskan, mumtaz ‘ala martabati syarof dari kampus International Islamic University di ibu kota Pakistan, Islamabad.

Berpeci dan Bersorban, Kader NU Pakistan Pertahankan Tesis dengan Mumtaz (Sumber Gambar : Nu Online)
Berpeci dan Bersorban, Kader NU Pakistan Pertahankan Tesis dengan Mumtaz (Sumber Gambar : Nu Online)

Berpeci dan Bersorban, Kader NU Pakistan Pertahankan Tesis dengan Mumtaz

Pemuda yang akrab disapa Cak Fir ini adalah mahasiswa di International Islamic University Islamabad (IIUI) di Fakultas Shariah and Law, Jurusan Ushul Fiqh, salah satu jurusan yang dipandang cukup mengerikan di kampus itu.

Tesis yang diangkat Cak Fir seputar metode istidlal modernist dalam perspektif ulama ushul dari semua periode. Penulisannya menggunakan metode analisa dan kritik. Hal itu membuat penguji luar, Dr. Muthiur-Rehman, dari Federal Shariat Court, memandang tesis itu jarang ditemukan dan unik untuk tingkat pelajar magister di ushul fiqh. Meski demikian, ia menyampaikan saran dan kritikan terhadap isi tesis itu.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Sebagai kader NU, Cak Fir tampil beda dari peserta sidang yang lain. Ia mengenakan jas, baju koko, plus peci hitam dan sorban putih khas Indonesia. ia ditemani 50-an mahasiswa Indonesia dan asing. Hal itu ia lakukan dengan alasan agar terasa kuat Indonesianya. Juga pesan dari bapaknya agar mengenakan atribut itu ketika sidang.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

“Saya pakai baju koko, peci hitam, sama sorban ini karena pesan dari bapak saya dan barang ini semua dipilih oleh bapak saya agar jangan dipakai kecuali untuk sidang. Juga hitung-hitung biar kelihatan Indonesianya. Lumayan out of the box juga,” terangnya.

Sidang tesis yang diampu Ust Fadlur Rahman asal Afghanistan ini berjalan selama kurang lebih dua jam dengan hasil yang maksimal. (Umar Hamzah/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Syariah Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Jumat, 23 April 2010

Kedepankan Pendidikan Agama Islam yang Ramah dan Humanis

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah. Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama kembali memperkuat basis pendidikan Islam ramah, damai dan manusiawi dengan memberikan wawasan kebangsaan dan pemahaman Islam inklusif kepada para instruktur PAI nasional.

Kedepankan Pendidikan Agama Islam yang Ramah dan Humanis (Sumber Gambar : Nu Online)
Kedepankan Pendidikan Agama Islam yang Ramah dan Humanis (Sumber Gambar : Nu Online)

Kedepankan Pendidikan Agama Islam yang Ramah dan Humanis

Direktur PAI H Amin Haedari menegaskan kepada para instruktur PAI nasional yang terdiri dari unsur guru, kepala sekolah, dan pengawas agar selalu mengedepankan Pendidikan Islam yang ramah dan humanis kepada para siswa di sekolah sehingga moderatisme Islam dapat terus terawat.

Hal ini ditegaskan oleh pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua PP RMINU ini dalam kegiatan Sarasehan Nasional bertajuk Potensi Pendidikan Islam menjadi Rujukan Pendidikan Moderat Dunia di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Ahad-Selasa (12-14/6).

Dalam kegiatan yang diikuti oleh sekitar 400 instruktur PAI nasional ini, Amin menerangkan bahwa saat ini wajah Islam telah ternodai dengan ekstremisme. Hal ini menimbulkan citra bahwa Islam identik dengan kekerasan dan terorisme.

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

“Sebab itu peran para guru, kepala sekolah, dan pengawas sangat penting untuk memberikan pemahaman Islam yang sejuk, ramah, dan humanis kepada siswa,” tegas Amin.

Nuansa pendidikan Islam ramah ini bukan hanya pada tataran pemahaman atau ideologi saja, tetapi juga pada tataran praktik. Sehingga dalam hal ini, Amin menekankan kepada guru bahwa pemahaman Islam yang damai harus disampaikan.

“Begitu pula kepada kepala sekolah dan pengawas bagaimana menyusun kurikulum dan materi pembelajaran Islam yang penuh dengan kesejukkan dan menghargai sesama sehingga kekerasan tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah dan hal ini harus dimulai dari pendidikan Agama Islam,” papar Amin Haedari. (Fathoni)

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Amalan, Meme Islam Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Rabu, 21 April 2010

LPBHNU-Kemenkumkam DKI Kerjasama Tangani Hukum Bagi Orang Miskin

Jakarta, Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah



Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU), Royandi Haikal, SH, MH, menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Hukum Bagi Orang Miskin dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, di kantor Kanwil Kemenkumham RI Provinsi DKI Jakarta, Selasa 29 Maret 2016. 

LPBHNU-Kemenkumkam DKI Kerjasama Tangani Hukum Bagi Orang Miskin (Sumber Gambar : Nu Online)
LPBHNU-Kemenkumkam DKI Kerjasama Tangani Hukum Bagi Orang Miskin (Sumber Gambar : Nu Online)

LPBHNU-Kemenkumkam DKI Kerjasama Tangani Hukum Bagi Orang Miskin

Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari telah diakuinya LPBHNU sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah lulus verifikasi dengan akreditasi C, sebagaimana Sertifikat Akreditasi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.HN.03.03 Tahun 2016, thl 7 Januari 2016. 

Royandi Haikal menjelaskan, penganugerahan Sertifikat Akreditasi OBH kepada LPBHNU merupakan pengakuan terhadap eksistensi LPBH NU sebagai OBH yang sejajar dengan OBH lain seperti YLBHI, Posbakum, dan lainnya. Sertifikat Akreditasi tersebut juga menjadi dasar bagi LPBHNU untuk berperan dalam layanan bantuan hukum secara resmi, profesional dan akuntabel, sekaligus diisi dengan dakwah sebagai salah satu misi NU. “Semoga hal ini menjadi langkah awal yang positif bagi LPBHNU untuk berperan dalam proses penegakan hukum dan dakwah,” katanya.

Ia menambahkan wujud kemitraan antara LPBHNU dengan Pemerintah dalam memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi kepada orang miskin atau kelompok orang miskin sesuai dengan amanah UU No 16 Tahun 2016 tentang bantuan hukum. Red: Mukafi Niam

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Dari Nu Online: nu.or.id

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah Makam, Hikmah Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah

Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah