Perihal ini dikatakan Sekretaris Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) M Aqil Irham ketika ditemui Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah di Kantor PP GP Ansor jalan Kramat Raya nomor 65A, Jakarta Pusat, Selasa (22/8) malam.
| Di Usia ke-68, Keadilan Sosial Belum Merata (Sumber Gambar : Nu Online) |
Di Usia ke-68, Keadilan Sosial Belum Merata
Sebagai contoh ketidakadilan sosial M Aqil Irham menunjuk pada sejumlah kasus diskriminasi yang terjadi di tengah masyarakat. Sebagian kelompok warga negara masih belum merdeka untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Kejadian itu ironisnya terus berulang.Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah
“Bayangkan saja sekelompok orang harus mengungsi karena perbedaan keyakinan baik agama maupun perubahan sekte,” kata M Aqil Irham.Padahal Pancasila sebagai asas bernegara telah memberikan jaminan kemerdekaan penuh beribadah bagi semua warganya sejauh tidak menggangu ketertiban umum, tegas M Aqil Irham.
Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah
Selain kemerdekaan beribadah ketidakadilan sosial juga terkait dengan persoalan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan hak-hak sipil masyarakat lainnya. Masyarakat belum mendapat perlindungan di hadapan hukum. Semua itu, sambung M Aqil Irham, merupakan persoalan serius yang perlu keseriusan semua kalangan.Kekuasan dan sumber perputaran ekonomi yang masih berpusat juga memiliki kecenderungan yang mengarah kepada ketidakadilan sosial. Dari situ, semua elemen masyarakat terutama pejabat publik perlu berbenah dan berupaya keras menciptakan kondisi yang akomodatif secara politik, ekonomi, sosial, dan budaya bagi semua, tandas M Aqil Irham.
Penulis: Alhafiz Kurniawan
Dari Nu Online: nu.or.id
Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah AlaNu, News Ahmad Syafii Maarif - PP Muhammadiyah